Arina.id – Secara bahasa, adzan berarti “pemberitahuan.” Sedangkan menurut istilah syariat, adzan adalah dzikir atau seruan tertentu yang disyariatkan untuk menandai masuknya waktu shalat wajib (shalat maktubah).
Dalam Islam, hukum menjawab adzan adalah sunah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ
Artinya: “Apabila kalian mendengar muadzin menyeru (adzan), maka ucapkanlah seperti yang diucapkannya.” (HR. Muslim)
Hadits ini menjadi dasar utama bagi umat Islam untuk menjawab setiap panggilan adzan dengan penuh hormat dan penghayatan.
Namun, di kawasan dengan banyak masjid dan mushalla, sering kali lantunan adzan terdengar bersahut-sahutan atau bahkan berbarengan. Kondisi inilah yang menimbulkan pertanyaan: Apakah tetap disunahkan menjawab semua adzan yang terdengar secara bersamaan?
Pandangan Fiqih tentang Menjawab Adzan yang Bersahut-sahutan
Ulama fiqih memberikan penjelasan rinci mengenai hukum kesunahan menjawab adzan ketika kumandangnya terdengar dari berbagai arah dan waktu yang hampir bersamaan.
Pertama, jika adzan dikumandangkan secara bergantian, misalnya adzan dari masjid pertama telah selesai, lalu terdengar adzan berikutnya, maka disunahkan untuk menjawab setiap adzan. Meskipun demikian, adzan yang pertama kali terdengar tetap memiliki keutamaan lebih besar.
Kedua, apabila beberapa adzan berkumandang secara bersamaan, maka cukup dijawab satu kali saja. Adapun jika suara-suara adzan itu bercampur hingga sulit dibedakan, para ulama berbeda pendapat. Sebagian menyatakan tidak perlu menjawabnya, sedangkan sebagian lain berpendapat tetap disunahkan menjawabnya satu kali sebagai bentuk penghormatan terhadap seruan adzan.
Penjelasan ini sejalan dengan keterangan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi dalam kitab Hasyiyah I’anah At-Thalibin: “Apabila adzan dikumandangkan secara bergantian, maka sunah menjawab semuanya, meski menjawab adzan pertama lebih utama. Namun jika adzan berkumandang bersamaan, maka cukup dijawab satu kali. Adapun jika suara muadzin saling bertumpang tindih sehingga pendengar tidak bisa membedakan, maka sebagian ulama berpendapat tidak disunahkan menjawabnya, sementara pendapat lain menyatakan tetap disunahkan dengan satu jawaban. Cara melakukannya adalah dengan menunda jawaban setiap kalimat hingga diperkirakan semua muadzin telah mengucapkannya.” (Hasyiyah I’anah At-Thalibin, juz 1, hal. 278).
Pandangan Imam An-Nawawi
Kondisi serupa juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam karya monumentalnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab. Beliau menegaskan bahwa ketika seseorang mendengar beberapa muadzin melantunkan adzan secara berulang, maka kesunahan menjawabnya berlaku terutama untuk adzan yang pertama. Namun, menjawab adzan-adzan berikutnya juga tetap berpahala karena termasuk dalam bentuk dzikir dan penghormatan terhadap syiar Islam.
Menurut Imam An-Nawawi, perintah Nabi SAW untuk menjawab adzan bersifat sunah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), dan hukumnya makruh bila ditinggalkan tanpa uzur. Meskipun demikian, perintah ini tidak menuntut adanya pengulangan untuk setiap adzan yang bersahutan. Artinya, cukup menjawab satu kali untuk memenuhi kesunahan tersebut.
Praktik di Lapangan dan Kesimpulan Hukum
Dalam realitas masyarakat Muslim, terutama di wilayah padat penduduk, fenomena adzan bersahut-sahutan hampir tidak bisa dihindari. Speaker masjid dan mushalla yang berdekatan sering kali membuat suara muadzin saling bertumpuk. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk menghormati panggilan adzan tersebut dengan menjawab minimal satu kali dengan penuh kekhusyukan.
Dari berbagai penjelasan ulama, dapat disimpulkan:
- Jika adzan berkumandang bergantian, maka disunahkan menjawab semuanya. Namun yang lebih utama adalah menjawab adzan pertama.
- Jika adzan berkumandang bersamaan, maka cukup dijawab satu kali.
- Jika suara adzan bercampur tidak jelas, maka ada dua pendapat: sebagian tidak menganjurkan menjawabnya, sementara sebagian lain tetap menyunahkan menjawab satu kali dengan cara menunda jawaban hingga seluruh muadzin selesai mengucapkan tiap kalimat.
Dengan demikian, menjawab adzan, baik satu maupun banyak, merupakan bentuk dzikir dan pengagungan kepada Allah SWT. Yang terpenting adalah menjaga adab, menghadirkan hati yang tenang, serta menjawab dengan kesadaran penuh sebagai bagian dari tanda cinta seorang hamba kepada Tuhannya. Wallahu a‘lam bish-shawab.
Editor: Muhammad Faizin


