Jakarta, Arina.id - Sampai saat ini pembantaian terhadap rakyat Palestina masih terus dilakukan oleh militer Israel. Padahal, sebenarnya pejuang Palestina dan Hamas dikabarkan sudah berulang kali mengajukan negosiasi.
Baru-baru ini misalnya, Hamas disebut-sebut telah mengajukan gencatan senjata selama sepekan kepada Israel. Jaminannya, Hamas bakal memberikan daftar tawanan mereka yang saat ini ditahan di Gaza. Klaim kabar ini disampaikan oleh media Israel, Selasa 31 Desember 2024.
Dikutip dari Anadolu, media Israel tersebut mengutip sumber anonim bahwa sebagai jaminan Hamas hanya akan memberikan daftar tawanan, bukan membebaskan tawanan, meminta Israel menarik pasukan dari Gaza, atau mengizinkan warga Palestina yang mengungsi kembali ke Gaza utara. Daftar tawanan tersebut juga akan diberikan oleh Hamas di hari ke empat setelah kesepakatan break perang.
Namun, secara resmi pengajuan gencatan senjata tersebut belum juga ditanggapi oleh militer Israel. Pemberian daftar tawanan tersebut juga sebenarnya atas permintaan Israel sendiri. Sementara itu, sampai berita ini ditulis Hamas juga belum menanggapi resmi.
Sebelumnya, gerakan perlawanan Palestina dilaporkan menahan sekitar 100 tawanan Israel. Akan tetapi mereka menegaskan tidak dapat menyusun daftar lengkap para tawanan tersebut sebab perang terus berlanjut. Sedangkan pihak Israel sendiri telah menahan lebih dari 10.300 warga Palestina.
Hamas telah berulang kali menyatakan kesiapannya untuk mencapai kesepakatan, bahkan menyetujui usulan Presiden AS Joe Biden pada bulan Mei 2024 lalu. Namun usulan ditolak oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan memperkenalkan persyaratan baru, termasuk kelanjutan operasi militer.
Para kritikus, termasuk anggota oposisi Israel dan keluarga tawanan, menuduh Netanyahu menunda negosiasi untuk mempertahankan posisinya. Alasannya, menteri sayap kanan seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich mengancam akan menarik dukungan mereka terhadap pemerintahan Netanyahu jika perang Gaza berakhir.
Adapun kondisi Gaza sendiri masih mengerikan, dengan hampir 2 juta penduduk mengungsi dari rumah mereka dalam kondisi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan yang parah. Blokade Israel terhadap Gaza, yang kini telah berlangsung selama 18 tahun, telah mengubah wilayah tersebut menjadi apa yang oleh banyak orang digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia.
Israel juga tengah menghadapi pengawasan dari Pengadilan Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant bulan lalu. Dua pejabat Israel tersebut dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan Gaza yang sedang berlangsung.
Sedangkan di lapangan, serdadu Israel juga terus melakukan genosida di Gaza hingga menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Meskipun sempat ada seruan gencatan senjata dari Dewan Keamanan PBB, namun Israel mengabaikannya.
Pada November 2024 lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Editor:


