Jakarta, Arina.id — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berakhir ketika api berhasil dipadamkan. Kerusakan vegetasi dan sisa material yang terbakar berpotensi memicu bencana susulan, terutama ketika hujan lebat mulai mengguyur wilayah terdampak.
Pakar mitigasi bencana Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita Karnawati, mengingatkan bahwa material sisa kebakaran dapat terbawa aliran air menuju sungai.
Tumpukan tersebut berpotensi menghambat aliran sungai dan membendung air, sehingga meningkatkan risiko banjir bandang apabila bendungan alami itu jebol.
“Ketika banyak lahan dan pohon terbakar, sisa-sisanya dapat terbawa ke sungai, menyumbat aliran, dan menahan air di bagian hulu,” ujar Dwikorita Dwikorita dalam tayangan wawancara Kompas TV diakses Rabu (28/10/20260).
Ia menjelaskan, risiko tersebut perlu mendapat perhatian karena penanganan karhutla berlangsung ketika sejumlah wilayah mulai memasuki musim hujan. Hujan deras, termasuk yang berkaitan dengan cuaca ekstrem, dapat meningkatkan tekanan air terhadap tumpukan material yang menghambat aliran sungai.
Apabila tumpukan tersebut runtuh secara tiba-tiba, air dapat mengalir deras ke wilayah hilir dan menimbulkan banjir bandang. Karena itu, dampak kebakaran perlu dipantau hingga setelah proses pemadaman selesai.
Dwikorita menegaskan bahwa kebakaran hutan menimbulkan rangkaian dampak yang saling berkaitan. Selain merusak vegetasi dan mengganggu habitat flora dan fauna, kebakaran juga dapat mengubah kondisi lingkungan sehingga meningkatkan kerentanan terhadap bencana berikutnya.
“Bukan berarti ketika api sudah padam, semuanya selesai. Dampaknya dapat berlanjut dan memicu bencana susulan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan tersebut melalui pemantauan wilayah bekas kebakaran, khususnya daerah yang memiliki aliran sungai dan berpotensi mengalami penyumbatan akibat material sisa kebakaran.
Langkah tersebut penting agar potensi hambatan aliran air dapat diketahui lebih awal dan risiko terhadap masyarakat di wilayah hilir dapat dikurangi.
Dwikorita juga mengingatkan bahwa pemulihan lingkungan setelah kebakaran membutuhkan waktu. Vegetasi yang hangus tidak dapat langsung kembali seperti semula, sehingga kondisi lahan perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penanganan pascakebakaran.
"Penanggulangan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, pemulihan lingkungan, hingga pengurangan risiko bencana susulan," kata dia.
Dengan memasuki musim hujan, perhatian terhadap wilayah bekas kebakaran menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan bencana.
Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap dampak lingkungan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Editor:


