Bencana alam berupa banjir di Sumatera menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Bencana alam memang dapat saja terjadi dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Jauh sebelum bencana alam berupa banjir yang terjadi belum lama ini, wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara adalah salah satun wilayah yang kerap menghadapi bencana alam. Dari erupsi Gunung Sinabung, banjir di Medan dan Deli Serdang, hingga gempa bumi yang mengguncang Tapanuli, daerah ini menyimpan catatan panjang mengenai kerentanan terhadap berbagai ancaman alam.
Kondisi inilah yang melatarbelakangi penelitian Maya Meili dan Zamalludin Sembiring dari Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah Medan. Temuan mereka dimuat dalam Al-Dyas: Jurnal Inovasi dan Pengabdian kepada Masyarakat edisi Juni 2025.
Penelitian tersebut mengupas bagaimana masyarakat Sumatera Utara menyiapkan diri menghadapi bencana, sejauh mana pengetahuan dan pengalaman membentuk kesiapsiagaan, serta apa saja hambatan yang masih ditemui.
Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan teori Miles dan Huberman. Hasilnya menunjukkan gambaran yang cukup kompleks: Masyarakat Sumatera Utara berada pada kategori “cukup siap”, namun terdapat sejumlah celah yang patut menjadi perhatian bersama.
Masyarakat yang Hidup di Atas Ancaman
Peneliti mengungkapka bahwa Sumatera Utara adalah wilayah dengan karakteristik geografis yang tidak sederhana. Gunung Sinabung, misalnya, telah meletus berulang kali sejak 2010, memaksa masyarakat di lerengnya hidup berdampingan dengan ketidakpastian. Di wilayah lain, seperti Medan dan Deli Serdang, banjir datang hampir setiap tahun. Sementara Tapanuli dan sekitarnya dikenal sebagai daerah rawan gempa.
Situasi tersebut membuat sebagian masyarakat memiliki kewaspadaan tinggi. Mereka yang tinggal di zona rawan bencana sudah memahami jalur evakuasi, mengetahui titik-titik aman, dan memiliki pengalaman langsung yang membentuk naluri siap siaga. Penelitian Suryati (2023) juga menguatkan hal ini: masyarakat yang pernah mengalami dampak bencana cenderung memiliki kesadaran lebih tinggi dan aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan BPBD maupun lembaga mitra.
Penelitian Meili dan Sembiring menemukan bahwa banyak warga di daerah rawan sudah mengantisipasi ancaman melalui langkah-langkah sederhana: mulai dari menjauhi lokasi berbahaya, mempersiapkan barang penting, hingga menerapkan pengetahuan lapangan yang diperoleh dari pelatihan.
Tidak Semua Siap
Meskipun sebagian masyarakat menunjukkan kesiapan yang baik, penelitian ini juga mengungkapkan adanya kelompok yang masih kurang siap menghadapi bencana. Bukan karena mereka tidak tahu bahwa daerah mereka rawan, melainkan karena pemahaman mereka tentang bencana tertentu masih minim.
Studi Khaerani (2024) misalnya, mencatat bahwa sejumlah warga di Tapanuli belum memahami jalur evakuasi dan tindakan darurat ketika gempa terjadi. Mereka mengetahui risikonya, tetapi tidak memiliki gambaran konkret bagaimana bertindak cepat.
Dalam temuan penelitian, kurangnya pelatihan rutin menjadi kendala. Tidak semua masyarakat pernah mengikuti simulasi bencana. Sebagian besar pelatihan hanya dilakukan di daerah tertentu saja. Keterbatasan akses informasi, terutama di desa-desa pedalaman, juga menghambat. Informasi tentang mitigasi bencana sering kali berhenti di level pemerintah desa atau tokoh lokal, tidak menyebar merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Hal serupa ditunjukkan oleh data BNPB: tidak semua wilayah di Sumatera Utara memiliki Desa Tangguh Bencana (Destana). Akibatnya, masih banyak kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang belum terjangkau program pelatihan kebencanaan.
Pengetahuan dan Sikap Menjadi Kunci
Salah satu temuan penting penelitian Meili dan Sembiring adalah bahwa kesiapsiagaan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh lokasi atau frekuensi bencana yang mereka hadapi.
Lebih dari itu, kesiapsiagaan dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, dan praktik masyarakat, atau dikenal sebagai konsep KAP (knowledge, attitude, practice), sebagaimana dijelaskan Bahrun (2023). Masyarakat yang memiliki pengetahuan baik tentang risiko dan langkah mitigasi biasanya lebih tenang, lebih cepat merespons, dan lebih siap mengambil tindakan.
Di Sumatera Utara, ada empat indikator utama kesiapsiagaan yang ditemukan peneliti:
- Masyarakat sudah mengenali lokasi rawan bencana serta titik perlindungan sementara.
- Sebagian warga telah menyiapkan perlengkapan dasar atau alat pribadi untuk keadaan darurat.
- Mereka memiliki tanda atau kode peringatan dini yang disepakati dalam lingkungan masing-masing.
- Ada kelompok masyarakat yang rutin mengikuti sosialisasi dan pelatihan bencana.
Keempat indikator ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memiliki fondasi kesiapsiagaan yang cukup kuat.
Teknologi Mengubah Cara Masyarakat Siap Siaga
Dalam perkembangan terbaru, teknologi mulai memainkan peran penting. Aplikasi InaRISK, sistem peringatan dini berbasis AI dan IoT, hingga penggunaan drone untuk pemetaan wilayah terdampak sudah mulai digunakan di Sumatera Utara. Penelitian Parn & Mariyanti (2025) menunjukkan efektivitas drone dalam pemantauan wilayah yang sulit dijangkau.
Di sisi lain, penelitian Agustian dan Sintiya menegaskan bahwa kampanye media yang terorganisir dapat meningkatkan pemahaman masyarakat hingga 40 persen. Namun syaratnya satu: informasi yang disampaikan harus akurat, jelas, dan tidak menimbulkan panik.
Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait
Kesiapsiagaan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa dukungan kebijakan dan lembaga formal. BNPB, BPBD, PMI, serta organisasi nonpemerintah memiliki peran penting dalam memberikan pelatihan, simulasi, dan edukasi berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan sarana prasarana, mulai dari peta rawan bencana, jalur evakuasi, tempat pengungsian, hingga pengintegrasian mitigasi bencana dalam pembangunan wilayah.
Tanpa dukungan struktural, kesiapsiagaan masyarakat akan berjalan lambat.
Cukup Siap, Tapi Masih Banyak PR
Penelitian Meili dan Sembiring menegaskan bahwa masyarakat Sumatera Utara berada pada kategori “cukup siap” dalam menghadapi bencana. Mereka yang tinggal di daerah rawan memiliki pemahaman yang baik, pengalaman langsung, serta rutinitas pelatihan yang membuat mereka lebih tanggap.
Namun kesiapsiagaan itu belum merata. Masih ada kelompok masyarakat yang kurang mendapat akses informasi, minim pelatihan, dan belum memahami langkah-langkah dasar ketika bencana datang.
Ke depan, kesiapsiagaan harus diperkuat melalui:
- Edukasi kebencanaan yang terstruktur
- Partisipasi komunitas
- Pemanfaatan teknologi
- Kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penguatan kapasitas lokal.
Pada akhirnya, mitigasi bukan hanya soal menyelamatkan diri ketika bencana datang, tetapi bagaimana masyarakat membangun budaya siaga, budaya yang menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Editor:


