Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Daljab Kemenag 2025 bisa dipantau pada tanggal 26 Mei 2025 sekaligus penempatan LPTK.
Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) bagi guru mata pelajaran (mapel) umum dapat dilakukan selama periode 15 - 18 Mei 2025.
Guru mapel umum mendaftar melalui EMIS GTK Madrasah. Kendati demikian, guru perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK.
Lalu mempunyai TMT paling lambat 30 Juni 2023 dan kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai mapel PPG Dalam Jabatan.
Syarat lain yaitu lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024. Kemudian belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan dan belum mempunyai sertifikat pendidik.
Setelah melakukan pendaftaran, tahapan berikutnya adalah verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi. Hal ini dilakukan oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK dapat dilihat pada 26 Mei 2025. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berlangsung pada 6 Juni - 18 Juli 2025. Sedangkan pelaksanaan UKMPPG dilakukan mulai 20 Juli 2025.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Administrasi PPG Daljab Kemenag 2025
1. Pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK: 15 - 18 Mei 2025
2. Verifikasi dan validasi berkas seleksi administrasi oleh Admin Kabupaten/Kota dan Admin Kanwil Provinsi: 15 - 20 Mei 2025
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK: 26 Mei 2025
4. Lapor Diri ke LPTK oleh Calon Peserta PPG Dalam Jabatan: 26 - 31 Mei 2025
5. Orientasi LPTK: 1 - 5 Juni 2025
6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni - 18 Juli 2025
7. Pelaksanaan UKMPPG: 20 Juli - selesai.
Syarat Seleksi Administrasi PPG Daljab Guru Madrasah Mapel Umum
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK
2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalamm Jabatan
4. Lulus Seleksi Akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Tata Cara Daftar
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran
3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan
4. Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Editor:


