Bulan Rajab mengingatkan kita terkait kisah wafatnya Abu Thalib, paman Nabi Muhammad yang banyak mendedikasikan hidupnya untuk membela keponakannya dalam menyebarkan dakwah Islam. Peristiwa duka yang terjadi pada tahun ke-10 kenabian ini dikenang sebagai ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan), sebab pada tahun ini Nabi kehilangan dua orang sangat dicintainya dan berjasa besar dalam mendukung langkah dakwahnya. Selain kehilangan sang paman pada tahun tersebut, Rasulullah juga harus merelakan kepergian istri tercinta, Sayyidah Khadijah.
Bulan wafatnya Abu Thalib menjadi salah satu topik yang memunculkan beragam versi di kalangan para sejarawan. Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan-Nihayah mencatat bahwa Abu Thalib wafat tiga tahun sebelum hijrah. Hal ini terjadi setelah keluarnya Rasulullah ﷺ dan para pengikutnya setelah diboikot di Syi’b Abi Thalib pada tahun ketujuh kenabian. Dalam penjelasannya, Abu Thalib dikatakan wafat pada bulan Syawal atau Dzulqa’dah pada usia delapan puluh sekian tahun.
Ibnu Katsir juga mengutip keterangan bahwa Khadijah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah ﷺ, wafat sekitar lima puluh lima hari sebelum Abu Thalib. Menurut Ibnu Ishaq, wafatnya kedua sosok penting ini dalam waktu yang berdekatan menjadi musibah besar bagi Rasulullah ﷺ, karena beliau kehilangan pendukung utama dalam dakwah, baik dari segi lahiriah (Abu Thalib) maupun batiniah (Khadijah). (Ibnu Katsir, tanpa tahun: juz 4, h. 305)
Tidak jauh berbeda dengan Ibnu Katsir, Ibnul Atsir dalam Al-Kamil fit Tarikh melaporkan bahwa Abu Thalib wafat pada bulan Syawal atau Dzulqa’dah. Hanya saja, Ibnul Atsir menyampaikan sejumlah versi riwayat terkait perbedaan waktu antara wafatnya Khadijah dan Abu Thalib. Ada yang menyebut Abu Thalib wafat jarak 35 tahun setelah kepergian Khadijah, ada juga yang mengatakan berjarak 55 tahun, bahkan ada yang menyatakan hanya selang 3 hari. Kendati begitu, Ibnul Atsir tidak menyebutkan bahwa Abu Thalib wafat pada bulan Rajab sebagaimana Ibnu Katsir. Ia hanya menyampaikan Syawal atau Dzul Qa'dah. (Ibnul Atsir, 1987: juz 1, h. 606)
Sedangkan dalam laporan sejarawan Islam kontemporer Shafyurrahman al-Mubarakfuri dalam Rahiq al-Makhtum menyebutkan bahwa Abu Thalib wafat pada bulan Rajab tahun kesepuluh kenabian, tepatnya enam bulan setelah keluarnya kaum Muslimin dari Syi’b Abi Thalib. Selain Rajab, al-Mubarakfuri mencatat riwayat lain yang menyebutkan bahwa Abu Thalib wafat pada bulan Ramadhan, tiga hari sebelum Khadijah. (Al-Mubarakfuri, 2016: juz, h.102)
Dari tiga pandangan sejarawan di atas dapat disimpulkan bahwa laporan yang mengatakan Abu Thalib wafat pada bulan Rajab bukan pendapat tunggal. Setidaknya ada empat versi, yaitu Rajab, Ramadhan, Syawal, hingga Dzul Qa’dah. Namun, semua sejarawan sepakat bahwa Abu Thalib wafat di tahun yang sama dengan wafatnya Sayyidah Khadijah istri Nabi, yaitu pada tahun kesepuluh kenabian.
Perbedaan versi waktu wafatnya Abu Thalib menunjukkan kompleksitas tradisi sejarah Islam, terutama terkait periwayatan peristiwa masa lalu. Namun, yang pasti, wafatnya Abu Thalib menjadi momen penting dalam sejarah Islam.
Status Keimanan Abu Thalib
Berbicara mengenai kisah wafatnya Abu Thalib, bukan hanya terkait perbedaan pendapat secara historis terkait waktu meninggalnya, tetapi juga mengenai perdebatan teologis berkaitan dengan status keimanannya.
Pembahasan mengenai status keimanan Abu Thalib selalu menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpandangan bahwa Abu Thalib wafat dalam keadaan tidak beriman. Mereka mendasarkan argumen ini pada beberapa riwayat hadits yang menunjukkan bahwa hingga akhir hayatnya, Abu Thalib tidak mengucapkan kalimat syahadat dan tetap memegang agama nenek moyangnya.
Salah satu hadits yang sering dijadikan rujukan adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Berikut teks haditsnya:
عَنْ عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ نَفَعْتَ أَبَا طَالِبٍ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ كَانَ يَحُوطُكَ وَيَغْضَبُ لَكَ قَالَ نَعَمْ هُوَ فِي ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ لَوْلَا أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الْأَسْفَلِ مِنْ النَّارِ (رواه البخاري و مسلم)
Artinya: "Dari Abbas bin Abdul Mutthalib dia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah anda dapat memberi manfaat kepada Abu Thalib, karena dia telah mengasuhmu dan terkadang marah (untuk memberikan pembelaan) kepadamu." Beliau menjawab: "Ya, ia berada di bagian neraka yang dangkal, dan kalaulah bukan karena diriku, niscaya berada di dasar neraka." (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits ini, Rasulullah menjelaskan bahwa Abu Thalib berada di bagian neraka yang dangkal, dan andai bukan karena keberadaan Rasulullah, Abu Thalib akan berada di dasar neraka. Hadits lain yang masih riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan bahwa Abu Thalib mendapat siksa neraka paling ringan, dengan api yang hanya setinggi mata kakinya tetapi cukup untuk membuat ubun-ubunnya mendidih. Riwayat-riwayat ini menjadi dasar argumen kelompok yang menyatakan bahwa Abu Thalib wafat dalam keadaan tidak beriman.
Namun, pandangan lain yang diajukan oleh ulama seperti Syekh Ahmad bin Zaini Dahlan, seorang Mufti Makkah mazhab Syafi'i abad ke-19, menyatakan bahwa Abu Thalib wafat dalam keadaan beriman. Pandangan ini didukung dengan argumen-argumen yang berasal dari penafsiran mendalam terhadap hadits-hadits yang sama. Dalam kitab Asnal Mathâlib fî Najâti Abî Thâlib, Syekh Ahmad banyak merujuk pada pandangan Syekh Al-Barzanji, seorang ulama bermadzhab Syafi’i di Madinah. Menurut Syekh Al-Barzanji, hadits-hadits tentang Abu Thalib memang sahih, tetapi pemahaman literal terhadapnya tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa Abu Thalib kafir.
Salah satu argumen yang diungkapkan adalah bahwa keengganan Abu Thalib mengucapkan kalimat syahadat pada saat-saat akhir hidupnya bukan karena ia tidak beriman, melainkan karena kekhawatirannya terhadap keselamatan Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, kehadiran tokoh Quraisy yang berpengaruh seperti Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah al-Makhzumi membuat Abu Thalib merasa bahwa ucapan syahadatnya dapat membahayakan Nabi secara politis.
Lebih jauh, Syekh Al-Barzanji juga menekankan bahwa terdapat indikasi Abu Thalib mengucapkan kalimat syahadat. Hal ini didasarkan pada kesaksian Abbas, paman Nabi Muhammad, yang melihat Abu Thalib menggerak-gerakkan mulutnya seolah-olah sedang melafalkan syahadat menjelang wafat. Kesaksian ini kemudian disampaikan kepada Rasulullah SAW. Dalam pandangan Syekh Al-Barzanji, fakta bahwa Abu Thalib mendapatkan syafaat Nabi juga menjadi bukti bahwa ia wafat dalam keadaan beriman. Syafaat, menurutnya, hanya diberikan kepada orang-orang mukmin.
Terkait hadits yang menyebutkan bahwa Abu Thalib mendapat siksa neraka paling ringan, Syekh Al-Barzanji menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan status kekafirannya. Siksa tersebut, menurutnya, lebih merupakan akibat dari dosa maksiat, bukan kemusyrikan. Dalam logika ini, seorang kafir seharusnya mendapatkan siksaan yang lebih berat dibandingkan seorang mukmin yang ahli maksiat (Ahmad bin Zaini Dahlan, 2007: h. 69-90).
Kesimpulan dari perbedaan pandangan ini adalah bahwa pandangan yang menyatakan Abu Thalib wafat dalam keadaan tidak beriman lebih banyak didasarkan pada interpretasi literal hadits-hadits Nabi. Sebaliknya, jika hadits-hadits tersebut ditelaah lebih mendalam, terdapat cukup alasan untuk menyatakan bahwa Abu Thalib wafat dalam keadaan beriman.
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai waktu kelahiran Abu Thalib dan status keimannya, mari jadikan bulan Rajab sebagai momen untuk mengenang wafatnya dua tokoh tangguh yang memperjuangkan dakwah Rasulullah. Semoga kita semua bisa meneladani keduanya.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor:


