Apakah Khidir adalah seorang nabi, di samping wali Tuhan? Khidir diyakini secara luas sebagai sosok yang hidup hingga zaman ini. Lantas apa rahasia dia dikaruniai umur panjang? Apakah itu ada kaitannya dengan “air kehidupan” yang ia teguk? Misteri itu tidak pernah terpecahkan, tetapi ada semacam kode simbolik yang bisa memahamkan atas deretan pertanyaan itu.
Pelbagai sudut pandang terus dihadirkan, dan para ulama memang telah melakukan kajian sepanjang sejarah. Namun demikian, semua sepakat bahwa Khidir adalah waliyullah. Karena itu, sudut pandang yang paling layak untuk memahami kerahasiaan Khidir tiada lain adalah yang memberikan perhatian paling dalam dan serius kepada kewalian, yakni tasawuf. Di luar sudut pandang ini adalah doksografi atau malah ‘desas-desus’ mengenai fenomena luaran Khidir. Hanya sudut pandang kewalian yang mampu membawa kepada jantung kerahasiaan Khidir.
Salah satu sufi yang menulis khusus mengenai Khidir adalah Syekh Dawud bin Mahmud bin Muḥammad al-Qayṣari (660/1260-751/1350). Dia adalah mata rantai keempat dalam silsilah guru-murid dan komentator kitab Fusus al-Ḥikam yang terkenal itu: Syekh Ṣadr al-Din al-Qunawi (m. 673/1274-5), Syekh Mu’ayyid al-Din al-Jandi (m. s. 700/1300), Syekh ‘Abd al-Razzaq al-Qasyani (m. 730/1329 atau 736/1335-6), baru Syekh Dawud.
Sebagaimana gurunya, Syekh Dawud juga menulis komentar atas al-Ta’iyyah al-Kubra, syair mistik berima tā’ gubahan penyair Mesir abad ke-17, Syekh Muḥammad ibn al-Fariḍ. Karya-karyanya di kemudian hari berdampak besar pada lanskap tasawuf dan filsafat di Turki, Persia, dan Syam.
Risalah pendeknya tentang Khidir berjudul Taḥqīq Mā’ al-Ḥayāt wa Kasyf Asrār al-Zhulumāt, atau bisa dimaknai sebagai Verifikasi tentang Air Kehidupan dan Penyingkapan tentang Rahasia-rahasia Kegelapan. Syekh Dawud bercerita dirinya menyampaikan beberapa pokok mengenai Khidir dalam suatu pembicaraan di hadapan mufti Muḥammad al-Ṣayrafi al-Jili. Namun, karena keterbatasan waktu, ia tidak sempat menyampaikan dengan penuh apa yang ia pikirkan. Untuk itu, dia menulis risalah tersebut.
Syekh Dawud menuturkan ada empat topik penting yang perlu orang pahami kalau mau memahami Khidir: doktrin kenabian dan kewalian, doktrin cahaya dan kegelapan, arti simbol air kehidupan, dan cara suluk untuk menggapainya. Ajaran Syekh Dawud mengenai semua ini berciri Akbari dan mendedah ajaran Syekh Akbar Ibn Arabi. Di beberapa tempat dalam risalah ini dia menyarankan pembacanya untuk merujuk pada Mathla‛ Khuṣūṣ al-Kilam, komentarnya atas Fusus, jika menghendaki paparan yang lebih luas. Dalam esai ini, kita akan mengikuti langkah-langkah yang Syekh Dawud gariskan dalam risalahnya.
Kenabian dan Kewalian
Doktrin kenabian dan kewalian adalah salah satu ajaran pokok Islam. Sentralitas kenabian sudah sangat terang benderang; tak seorang pun bisa menjadi Muslim jika tidak mengakuinya dalam konsep maupun kenyataan. Sentralitas kewalian agak berbeda. Setiap Muslim pasti siap mengakui kebenaran firman Tuhan, “Ingatlah, sesungguhnya para wali Tuhan itu tak ada ketakutan pada mereka, dan tidak pula mereka sedih” (Yūnus [10]: 62), dan hadis kudsi, “Siapa memusuhi wali-Ku, maka Aku maklumatkan perang terhadapnya.” Namun demikian, tidak setiap Muslim siap menjawab siapakah dalam sejarah Islam yang bisa menjadi contoh para wali yang dimaksud dalam dua kalam suci ini. Para murid sufi, sebaliknya, tak akan pernah meragukan figur seperti Imam al-Junaid, Syekh ‘Abd al-Qādir, Syekh Abu al-Ḥasan al-Syadzili—sila Anda tambah sendiri daftarnya—adalah wali Tuhan.
Dari segi etimologis, Syekh Dawud mencatat nubuwwah, “kenabian”, berasal dari kata naba’, “berita”, dan bisa juga dari nubuww, “keterlindungan”. Dua makna ini, lanjutnya, bisa ditemukan dalam fenomena kenabian, karena seorang Nabi membawakan berita dari Tuhan sang Mahakasih, dan pada saat yang sama terlindung dari tipuan dan bisikan setan.
Dari segi peristilahan, kenabian adalah ilmu-ilmu yang diwahyukan, yakni, ilmu tentang hukum-hukum syariat dan makna-makna transenden yang berkaitan dengan perintah Tuhan. Jadi, seorang nabi adalah dia yang Tuhan perintahkan, dan utus untuk menyampaikan ilmu tentang Tuhan, pelbagai sifat-Nya, hal-hal transenden, dan hukum-hukum syariat sebagai petunjuk bagi manusia untuk mencapai kesempurnaan.
Sementara itu, walāyah berasal dari kata walī, yang berarti “kedekatan”. Secara peristilahan, ia berarti apa pun yang membuat manusia dekat pada sang Mahanyata (al-ḥaqq) dan mempunyai akhlak ketuhanan. Dalam Al-Quran, Allah berfirman, “Allah adalah wali orang-orang beriman” (Al-Baqarah [2]: 257). Jadi, pada dasarnya setiap orang beriman dan beramal salih adalah wali Tuhan. Ini, tutur Syekh Dawud, adalah “kewalian umum” (walāyah ‛āmmah). Di samping itu, ada kewalian khusus (walāyah khāṣṣah): kewalian mereka yang fana dan baka dalam Tuhan. Inilah kewalian dalam tradisi sufi. Jadi, wali adalah mereka yang telah sampai pada maqam terakhir dalam suluk, maqam fana dari makhluk dan baka dalam Tuhan, maqam yang pada dirinya sendiri nirbatas, persis karena sang Mahanyata sendiri nirbatas.
Sekarang, Syekh Dawud menegaskan perbedaan antara kenabian dan kewalian. Perbedaan pertama berkaitan dengan nama-nama Tuhan: kenabian berelasi dengan, atau berasal dari, nama al-Zhāhir, “sang Tampak”; kewalian dari nama al-Bāṭin, “sang Tersembunyi”. Artinya, kewalian adalah dimensi batin kenabian; sebaliknya, kenabian adalah dimensi zahir kewalian.
Seorang nabi memperoleh wahyu, langsung maupun tidak langsung, dari Tuhan karena dia adalah seorang wali; dan seorang wali adalah nabi hanya jika Tuhan memerintahkannya untuk menyampaikan wahyu kepada umat manusia, baik dia membawa syariat baru, sebagaimana para Ulul Azmi, maupun tidak seperti banyak nabi dari Bani Israil.
Perbedaan di atas melahirkan perbedaan kedua: jika Tuhan tidak memerintahkan seorang wali untuk menyampaikan pengetahuan kepada umat manusia, maka dia wali saja, bukan nabi. Dengan demikian, semua nabi pastilah wali—karena hanya melalui kewalian dia menerima ilmu dari Tuhan; namun, hanya sebagian wali adalah nabi—karena tidak semua wali diperintahkan Tuhan untuk menyampaikan ilmunya kepada umat manusia.
Khidir, sebagaimana akan ditegaskan oleh Syekh Dawud nanti, adalah seorang nabi, tetapi dia tidak membawa syariat baru. (Bersambung)
Wawan Kurniawan
Dosen Ushuluddin UIN Jakarta
Editor:


