Debu yang Merajut Cahaya: Sejarah Kerja di Indonesia

Debu yang Merajut Cahaya: Sejarah Kerja di Indonesia

Di pinggiran Subang, di mana langit kelabu laksana kain tua yang robek oleh asap pabrik, Nia berdiri di depan gerbang besi yang telah berkarat. Gerbang itu dulunya adalah pintu masuk ke mimpinya yang semenjana: pekerjaan tetap di sebuah pabrik garmen, gaji yang cukup untuk menyekolahkan adiknya dan membeli obat untuk ayahnya, dan mungkin, suatu hari, sehelai kain batik untuk menghias kontrakannya yang suram. Namun hari ini, gerbang itu terkunci, dan di tangannya ada surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kertasnya sudah lecek karena ia genggam terlalu erat. “Optimalisasi efisiensi,” kata surat itu, kata-kata yang licin seperti minyak, tetapi tajam seperti silet yang memotong tanpa darah. Di belakangnya, ratusan pekerja lain berdesak, wajah mereka seperti lukisan yang luntur—keletihan, kemarahan, dan sesuatu yang lebih dalam, sesuatu yang tak punya nama.

Nia tidak sendirian. Pada 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 5,32%, atau sekitar 7,86 juta orang, belum termasuk jutaan lainnya yang terjebak dalam pekerjaan informal seperti ojek daring, pedagang kaki lima, atau buruh harian (BPS, 2023). PHK massal melanda seperti banjir: lebih dari 50.000 pekerja garmen dan tekstil di Jawa Barat kehilangan pekerjaan pada 2022, diikuti ribuan lainnya di sektor manufaktur dan ritel (Kompas, 2022). Lowongan kerja, seperti embun di musim kemarau, menguap sebelum sempat disentuh. Andrea Komlosy, dalam Work: The Last 1,000 Years, menulis, “Kerja adalah medan pertempuran, tempat kekuasaan dirundingkan, dan tubuh menjadi komoditas sekaligus situs perlawanan” (Komlosy, 2018: 12). Di Subang, tubuh Nia adalah komoditas yang dibuang begitu mesin-mesin memutuskan ia tak lagi bernilai, jiwanya adalah pertarungan yang tak pernah dimenangkan.

Nia berjalan pulang, melewati warung-warung yang menjual rokok dan kopi sachet, melewati anak-anak yang bermain di selokan yang berbau seperti mimpi yang busuk. Di kepalanya, ia mendengar suara neneknya, yang dulu menenun kain di bawah pohon mangga, berkata, “Kerja itu doa, Nia. Kau kerja, Tuhan melihat.” Tapi kiwari, dengan surat PHK di tangannya, Nia bertanya-tanya apakah Tuhan masih melihat, atau apakah Ia telah berpaling, sibuk dengan urusan mesin-mesin yang menelan mimpi kota ini menjadi debu. Komlosy melukiskan bagaimana industrialisasi mengubah kerja menjadi “abstraksi pasar, di mana tenaga kerja diukur dalam satuan waktu dan uang, bukan dalam ikatan kemanusiaan” (Komlosy, 2018: 67). Di Indonesia, waktu Nia diukur dalam shift malam yang melelahkan, uangnya dalam amplop gaji yang selalu kurang, dan sekarang, dalam keheningan setelah mesin pabrik berhenti.

Di kamar kontrakannya nan sempit, Nia duduk di lantai, memandang foto neneknya yang tersenyum di dinding. Ia ingin menangis, tapi air matanya kering, seperti tanah retak di musim kemarau. Di luar, suara motor dan klakson kota bercampur menjadi simfoni yang kacau, seperti nyanyian para pekerja yang telah dilupakan. Ia membuka ponselnya, menelusuri aplikasi lowongan kerja, tapi layar itu hanya menawarkan janji kosong: “Lowongan terbatas”, “Pengalaman minimal 5 tahun”, “Hanya untuk lulusan S1”. Nia, yang hanya tamat SMA, merasa seperti burung yang sayapnya dipotong, terbang dalam mimpi tapi jatuh dalam kenyataan.

Dari Tanah ke Mesin

Sejarah kerja di Indonesia adalah rajutan panjang tentang keringat yang ditukar dengan janji, tentang tanah yang dirampas, dan tentang kekuasaan yang selalu berada di tangan orang lain. Pada masa pra-kolonial, di kerajaan-kerajaan seperti Majapahit dan Sriwijaya, kerja diorganisir melalui sistem gotong royong dan kewajiban kepada raja. Petani, pengrajin, dan nelayan bekerja untuk komunitas dan upeti, namun tetap memiliki otonomi atas tanah dan hasil kerja mereka (Reid, 1988: 129). Komlosy mencatat bahwa sistem kerja pra-kapitalis ini, meski hierarkis, “mengaitkan tenaga kerja dengan hubungan sosial, bukan hanya nilai pasar” (Komlosy, 2018: 34). Pengrajin kain seperti leluhur Nia di desa-desa Jawa menenun untuk kebutuhan lokal, setiap helai benang membawa cerita komunitas, bukan sekadar komoditas.

Kedatangan Belanda pada abad ke-17 mengubah rajutan itu menjadi jaring laba-laba yang menjerat. Sistem tanam paksa, yang diberlakukan pada 1830-an, memaksa petani Jawa menanam kopi, tebu, dan nila untuk pasar Eropa, “mengorbankan tubuh dan waktu mereka untuk keuntungan kolonial yang tak pernah mereka sentuh” (Komlosy, 2018: 45). Sawah-sawah yang dulu menghidupi keluarga kini menjadi ladang ekstraksi, hasilnya dikirim ke Amsterdam sementara petani kelaparan. Anne Booth mencatat bahwa sistem ini menciptakan “ketimpangan struktural yang menempatkan tenaga kerja lokal di posisi subordinasi yang bertahan hingga abad modern” (Booth, 1998: 32). Pada abad ke-19, ketika Inggris sempat menguasai Jawa, perkebunan teh dan kina di Priangan mempekerjakan ribuan buruh dengan upah yang nyaris tak ada, hidup mereka diikat oleh utang dan ancaman kekerasan (Breman, 1989: 45). Komlosy menulis bahwa “kolonialisme mengubah kerja menjadi mekanisme ekstraksi, di mana tenaga kerja lokal menjadi bahan bakar bagi akumulasi kapital global” (Komlosy, 2018: 56).

Kemerdekaan tahun 1945 membawa harapan akan rajutan baru, tetapi benang-benangnya cepat kusut. Pada era Sukarno, upaya industrialisasi awal, seperti pembangunan pabrik tekstil di Bandung, bertujuan membangun ekonomi nasional, namun terhambat oleh ketidakstabilan politik dan kurangnya infrastruktur (Robison, 1986: 23). Buruh seperti kakek Nia bekerja dengan semangat nasionalisme, tetapi upah mereka tetap kecil, dan mesin-mesin sering berhenti karena kekurangan suku cadang. Barulah pada era Orde Baru, di bawah Soeharto, industrialisasi besar-besaran mengubah lanskap kerja. Pabrik-pabrik garmen, tekstil, dan elektronik bermunculan di Jawa, menyerap tenaga kerja perempuan seperti ibu Nia, yang bekerja dua belas jam sehari untuk gaji yang hanya cukup membeli beras dan minyak goreng. Komlosy menulis bahwa “industrialisasi tidak membebaskan pekerja, tetapi mengikat mereka pada ritme mesin dan pasar global yang tidak mereka kendalikan” (Komlosy, 2018: 89). Kebijakan Soeharto mengundang investasi asing tetapi mengorbankan hak pekerja melalui upah rendah dan penindasan serikat buruh (Hadiz, 1997: 54). Serikat buruh yang mencoba bersuara dihancurkan, dan pekerja seperti ibu Nia belajar bahwa diam adalah harga untuk bertahan.

Di era pasca-Reformasi, struktur kekuasaan itu tetap ada, hanya mengenakan topeng anyar. Globalisasi membawa lebih banyak pabrik, tetapi juga kontrak temporer dan ketidakpastian. Tahun 2023, sektor informal menyerap lebih dari 60% tenaga kerja Indonesia, menurut BPS, tetapi pekerja seperti pedagang kaki lima, sopir ojek daring, atau buruh harian hidup dalam ketidakpastian yang konstan (BPS, 2023). Undang-Undang Cipta Kerja 2020, yang diklaim mempermudah investasi, justru mempermudah PHK dan mengurangi perlindungan pekerja, sebuah langkah yang dikritik sebagai “kemenangan kapital atas kemanusiaan” (Aspinall, 2021: 15). PHK bukanlah kecelakaan, melainkan desain, seperti yang dilukiskan Komlosy: “Pekerja dilemparkan ke dalam pasar tenaga kerja yang tidak mempedulikan kemanusiaan mereka, di mana efisiensi mengalahkan martabat” (Komlosy, 2018: 112). Nia, yang lahir pada 1990-an, tumbuh dengan cerita ibunya tentang “hari-hari ketika mesin lebih berharga tinimbang manusia,” dan kiwari ia hidup dalam rajutan yang sama, hanya dengan benang yang lebih rapuh, lebih mudah putus.

Pasar yang Menggerus Jiwa

Di sebuah pasar malam di Cikampek, Nia mencoba peruntungan sebagai pedagang kaki lima, menjual gorengan dan es teh dari gerobak sewaan. Pasar itu seperti lautan manusia, penuh dengan suara tawar-menawar, bau minyak goreng, dan asap rokok yang menggantung di udara. Di sini, ia bertemu dengan Rina, seorang ibu tunggal yang dulu bekerja di sebuah toserba sebelum PHK melanda. Rina, dengan rambut yang diikat asal dan senyum yang lelah, menjual pakaian bekas di lapak sebelah. “Dulu aku pikir kerja di toserba itu aman,” katanya, tangannya menyusun kaos-kaos yang sudah pudar. “Tapi ternyata, tidak ada yang aman di dunia ini.”

Nia mendengarkan, tangannya sibuk menggoreng pisang di wajan yang mendesis. Ia teringat Komlosy, yang menulis bahwa “kerja modern menciptakan ilusi stabilitas, tetapi di baliknya adalah kerapuhan yang melekat dalam sistem kapital” (Komlosy, 2018: 145). Di Indonesia, ilusi ini dijual melalui iklan tentang “karir cemerlang” dan “peluang tak terbatas”, tapi kenyataannya adalah kontrak jangka pendek, gaji di bawah UMR, dan PHK yang datang tanpa peringatan. Pada 2023, Federasi Serikat Pekerja Indonesia melaporkan bahwa lebih dari 30% pekerja formal di sektor manufaktur bekerja dengan kontrak temporer, tanpa jaminan sosial atau perlindungan hukum (FSPI, 2023). Nia dan Rina adalah bagian dari kerapuhan ini, tubuh mereka adalah bahan bakar untuk mesin kapital yang tak pernah puas.

Sejarah kerja di Indonesia, dari gotong royong pra-kolonial hingga eksploitasi kolonial, dari harapan kemerdekaan hingga penindasan Orde Baru, menunjukkan pola yang berulang: tenaga kerja selalu menjadi alat bagi kekuasaan yang lebih besar. Komlosy menulis bahwa “ketidaksetaraan dalam kerja adalah cerminan dari ketidaksetaraan dalam kekuasaan” (Komlosy, 2018: 178). Di Indonesia, kekuasaan itu terlihat dalam gedung-gedung tinggi di Jakarta, dalam mobil-mobil mewah yang melintas di jalan tol, dalam keputusan-keputusan yang dibuat di ruang rapat yang tak pernah dilihat oleh orang-orang seperti Nia. Di pasar malam itu, Nia melihat anak-anak berlarian, wajah mereka penuh tawa, belum ternoda oleh kekhawatiran tentang pekerjaan atau masa depan. Ia teringat adiknya, yang bermimpi menjadi insinyur, tapi buku-buku pelajarannya kiwari tertumpuk di sudut kontrakan, berdebu seperti harapan yang ditinggalkan. “Kerja itu doa,” kata neneknya dulu, tapi Nia mulai bertanya-tanya apakah doa-doa itu masih didengar, atau apakah mereka telah tenggelam dalam deru mesin-mesin yang menggerus jiwa kota ini.

Malam berlalu, dan pasar mulai sepi. Nia menghitung uang hasil jualannya—cukup untuk membayar sewa gerobak dan membeli beras untuk seminggu. Rina menghampirinya, menawarkan sebotol air mineral yang sudah setengah kosong. “Kita harus terus bergerak, Nia,” katanya, suaranya seperti angin yang lelah. “Kalau berhenti, kita akan jadi debu.” Nia mengangguk, tapi di dalam hatinya, ia merasa bahwa mereka sudah menjadi debu, hanya belum sempat tersapu oleh angin.

Cahaya di Tengah Debu

Di kamar kontrakannya di pinggir Cikampek, Nia duduk di lantai, memandang foto neneknya yang tersenyum di dinding. Di luar, suara kota terus bernyanyi—klakson, motor, dan teriakan pedagang yang menawarkan apa saja untuk bertahan hidup. Ia membuka ponselnya, menelusuri aplikasi lowongan kerja, tapi layar itu hanya menawarkan janji kosong: “Lowongan terbatas”, “Pengalaman minimal 5 tahun”, “Hanya untuk lulusan S1”. Nia, yang hanya tamat SMA, merasa seperti burung yang sayapnya dipotong, terbang dalam mimpi tapi jatuh dalam kenyataan.

Komlosy menulis bahwa “kerja adalah kisah tentang harapan dan pengkhianatan, tentang bagaimana manusia berusaha menciptakan makna dalam dunia yang terus berubah” (Komlosy, 2018: 201). Di Indonesia, harapan itu terlihat dalam antrean panjang di bursa kerja, dalam resume yang dicetak dengan hati-hati, dalam doa-doa yang dipanjatkan di masjid atau gereja. Tapi pengkhianatan itu terlihat dalam PHK massal, dalam gaji yang tidak naik meski inflasi melonjak, dalam lowongan kerja yang lebih mirip fatamorgana. Pada 2023, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa hanya 20% dari 1,2 juta lowongan kerja yang tersedia dapat diisi oleh pekerja lokal, karena ketidaksesuaian keterampilan dan ekspektasi pasar (Kemnaker, 2023). Nia, Rina, dan jutaan lainnya adalah korban dari ketidaksesuaian ini, tubuh mereka terperangkap dalam sistem yang tidak mereka ciptakan.

Tapi di tengah debu dan deru kota, Nia menemukan sesuatu yang kecil, namun keras seperti batu. Ia mulai mengajar adiknya membaca di malam hari, menggunakan buku-buku bekas yang ia temukan di pasar loak. Ia bergabung dengan komunitas pekerja informal, berbagi cerita dan strategi untuk bertahan. Ia menolak untuk menjadi debu yang tersapu angin. Komlosy menulis bahwa “pekerja, meski tertekan, selalu menemukan cara untuk melawan, untuk menciptakan ruang mereka sendiri dalam sistem yang menindas” (Komlosy, 2018: 223). Di Indonesia, ruang itu terlihat dalam solidaritas di pasar malam, dalam warung kopi yang menjadi tempat berbagi, dalam doa-doa yang tetap dipanjatkan meski jawabannya belum tiba.

Oh, betapa agungnya pasar tenaga kerja ini, sebuah kuil kapital yang berkilau dengan neon dan janji-janji manis, di mana para agamawan efisiensi duduk di singgasana mereka, menghitung angka-angka di layar sambil tersenyum laksana kucing yang baru saja menelan burung! Nia, Rina, dan jutaan lainnya hanyalah debu di kaki altar, dipuja saat mesin-mesin lapar, dibuang saat algoritma berkata, “Terlalu tua, terlalu miskin, terlalu manusia!” Lowongan kerja, seperti kitab suci yang ditulis dalam kode-kode asing, menawarkan keselamatan hanya untuk mereka yang telah menari dalam tarian keterampilan yang tidak pernah diajarkan kepada anak-anak kontrakan. Negeri ini, dengan segala gedung pencakar langit dan iklan neonnya, adalah panggung teater absurd, di mana pekerja memohon sepotong martabat, sementara para dewa pasar tertawa, berkata, “Kalian adalah debu, dan debu tak punya hak untuk bermimpi!” Namun, di tengah tawa itu, Nia menyalakan lampu kecil di kontrakannya, cahayanya lemah namun bandel, seperti doa neneknya yang masih bergema: “Kerja itu doa, Nia, dan doa itu adalah nyanyian yang tak pernah padam, meski dunia berbalik menjadi debu.”

Maka, di bawah langit Subang yang kelabu, Nia berdiri, menyapu lantai kontrakannya dengan sapu tua yang berderit, seolah menyapu debu-debu dunia yang telah mengkhianatinya. Ia menyalakan lampu kecil di sudut ruangan, dan cahayanya, meski redup, cukup untuk menerangi foto neneknya, yang tersenyum seperti berkata, “Doa itu lebih keras dari mesin, Nia.” Di luar, kota terus bernyanyi dengan klakson dan asap, tetapi di dalam hati Nia, ada nyanyian liyan—bukan lagu kemenangan, bukan lagu kepastian, melainkan kidung kecil yang lahir dari debu, yang berkata bahwa meski pasar tenaga kerja adalah dewa nan rakus, manusia seperti Nia akan selalu menemukan cara untuk bernapas, untuk hidup, untuk merajut cahaya dari debu.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo