Empat Generasi, Satu Pancasila

Empat Generasi, Satu Pancasila

Di tengah tidak selesai-selesainya perdebatan tentang hubungan Islam dan Pancasila, dan sepertinya tidak akan pernah selesai, penting untuk menengok kembali jejak para punggawa pesantren dalam proses kelahiran, perumusan, dan penguatan dasar negara Indonesia. Tidak sedikit yang memandang Pancasila dan Islam sebagai dua entitas yang berbeda, bahkan dipertentangkan. Padahal, jika membaca sejarah secara lebih utuh, justru para ulama dan keluarga besar pesantren menjadi bagian penting dalam menjaga agar Indonesia tetap berdiri di atas fondasi yang mempersatukan.

Dalam perspektif pesantren, Pancasila bukan sekadar produk politik hasil kompromi para pendiri bangsa. Ia merupakan hasil ijtihad kebangsaan yang lahir dari perjumpaan nilai agama, pengalaman sejarah, dan kenyataan bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Karena itu, Pancasila tidak dipahami sebagai lawan agama, melainkan jalan bersama agar nilai-nilai agama dapat hidup dalam ruang kebangsaan.

Jika diringkas dalam satu kalimat, hubungan pesantren dan Pancasila dapat dibaca melalui empat generasi yaitu Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari merestui, KH Wahid Hasyim merumuskan, Gus Dur menerjemahkan, dan Ning Alissa mempraktikkan.

Hadratussyekh Merestui: Pancasila dan Kemaslahatan Bangsa
Peran Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam sejarah Pancasila sering kali tidak banyak dibicarakan. Padahal, sebagai ulama paling berpengaruh pada masanya, pandangan beliau memiliki bobot moral dan keagamaan yang sangat menentukan. Persoalan agama menjadi salah satu titik paling sensitif dalam proses perumusan dasar negara menjelang kemerdekaan. Para pendiri bangsa berusaha mencari titik temu antara aspirasi keislaman dan kebutuhan membangun negara yang mampu menaungi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut catatan Ahmad Muntaha AM dalam artikel Tirakat KH Hasyim Asy’ari Saat Mentashih Rumusan Pancasila yang dimuat di NU Online (2023), terdapat riwayat yang menyebut bahwa Soekarno meminta pandangan KH Hasyim Asy’ari untuk mencermati apakah rumusan Pancasila telah sesuai dengan syariat dan nilai-nilai Islam.

Dalam tradisi pesantren, keputusan besar tidak hanya diselesaikan melalui perdebatan intelektual, tetapi juga melalui pendekatan spiritual. Hadratussyekh kemudian melakukan tirakat dan munajat. Dari proses itulah, menurut riwayat tersebut, beliau menilai bahwa rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” telah cukup merepresentasikan prinsip tauhid dalam Islam. Karena itu, dalam narasi tersebut, rumusan Piagam Jakarta yang memuat frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak harus dipertahankan sebagai bagian dari dasar negara.

Sebagaimana dijelaskan Lathiful Khuluq dalam Tafsir Pemikiran Kebangsaan dan Keislaman Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari (2018), pemikiran kebangsaan Hadratussyekh bertumpu pada kemaslahatan dan persatuan. Negara yang baik bukan semata negara yang memakai simbol agama, tetapi negara yang menghadirkan keadilan dan menjaga kehidupan bersama.

Wahid Hasyim Merumuskan: Tauhid dalam Bahasa Kebangsaan
Bila Hadratussyekh memberikan restu moral dan keagamaan, maka KH. Wahid Hasyim berada di ruang perumusan kebangsaan. Sebagai anggota BPUPKI dan tokoh muda Islam yang aktif dalam proses pembentukan negara, KH Wahid Hasyim memahami bahwa Indonesia membutuhkan fondasi yang dapat diterima seluruh elemen bangsa.

Menurut Abdul Mun’im DZ (2016), KH Wahid Hasyim membaca Pancasila dari perspektif Ahlussunnah wal Jamaah dan tradisi pesantren. Karena itu, sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” dipahami sebagai representasi nilai tauhid yang dapat menjadi milik bersama seluruh warga negara. Pandangan ini memperlihatkan cara berpikir khas pesantren yaitu melihat substansi, bukan berhenti pada simbol. Yang utama bukan bentuk formal negara, tetapi hadirnya nilai agama dalam kehidupan masyarakat.

 

Umi Musaropah dalam penelitiannya Pendidikan Kebangsaan dalam Pesantren Perspektif Abdul Wahid Hasyim (2019) menjelaskan bahwa nasionalisme KH Wahid Hasyim dibangun di atas keyakinan bahwa menjadi Muslim yang taat dan menjadi warga negara Indonesia yang baik bukanlah dua hal yang bertentangan. Melalui cara pandang itu, Pancasila dipahami sebagai ruang bersama untuk menghadirkan tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Gus Dur Menerjemahkan: Pancasila Menjadi Tindakan
Warisan pemikiran itu kemudian diteruskan oleh Gus Dur. Jika Hadratussyekh merestui dan KH. Wahid Hasyim merumuskan, maka Gus Dur menerjemahkan Pancasila ke dalam kehidupan nyata. Dalam berbagai pidato dan tulisannya, Gus Dur menyebut Pancasila sebagai kalimatan sawa, titik temu seluruh kelompok bangsa. Menurutnya, Indonesia tidak dipersatukan oleh keseragaman, tetapi oleh kesediaan untuk hidup bersama dalam perbedaan.

Saefur Rochmat (2022) menjelaskan bahwa bagi Gus Dur, Pancasila bukan agama, tetapi etika hidup bernegara yang memungkinkan seluruh agama tumbuh dan berkembang secara damai. Karena itu, Gus Dur tidak hanya berbicara tentang Pancasila. Ia mempraktikkannya. Membela kelompok minoritas, menjaga demokrasi, merawat persatuan, dan berdiri bersama masyarakat kecil adalah cara Gus Dur menerjemahkan Pancasila menjadi tindakan sehari-hari.

Ning Alissa Mempraktikkan: Pancasila sebagai Benteng Masa Depan
Mata rantai itu tidak berhenti pada Gus Dur. Hari ini, semangat tersebut dapat dilihat pada generasi berikutnya, salah satunya melalui peran Alissa Wahid. Sebagai putri Gus Dur dan aktivis yang banyak bergerak di bidang toleransi, perdamaian, dan penguatan masyarakat sipil, Ning Alissa meneruskan warisan keluarga pesantren dalam bahasa zaman yang berbeda.

Dalam wawancaranya dengan Republika/Rejogja (2025), Alissa Wahid menegaskan bahwa Pancasila dan konstitusi merupakan pemersatu bangsa sekaligus benteng untuk melawan ekstremisme. Pernyataan ini menarik karena menunjukkan bahwa bagi generasi penerus pesantren, Pancasila tidak berhenti sebagai dokumen sejarah. Ia harus hadir sebagai energi sosial yang menjaga Indonesia dari polarisasi, kebencian, dan sikap ekstrem.

Ning Alissa menunjukkan bahwa Pancasila dapat dipraktikkan dalam kerja-kerja nyata seperti membangun dialog, memperkuat toleransi, membuka ruang perjumpaan, dan memastikan setiap warga merasa menjadi bagian dari Indonesia. Di titik ini, mata rantai sejarah itu terasa utuh.

Hadratussyekh merestui agar dasar negara tidak bertentangan dengan nilai Islam. KH. Wahid Hasyim merumuskan agar nilai tauhid dapat hadir dalam bahasa kebangsaan. Gus Dur menerjemahkan agar Pancasila hidup dalam tindakan. Dan Ning Alissa mempraktikkan agar Pancasila tetap relevan menghadapi tantangan zaman.

Maka, bagi pesantren, menjaga Pancasila bukan sekadar menjaga dasar negara. Menjaga Pancasila adalah menjaga hasil ijtihad para ulama, menjaga rumah bersama bernama Indonesia, dan memastikan bahwa nilai agama terus hidup melalui keadilan, persaudaraan, dan kemanusiaan.

Fahmi Arif El Muniry, Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Fahmi Arif El Muniry
Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo