Master Chef Indonesia, Oligarki, dan Ilusi Netralitas Media di Pilpres 2024

Master Chef Indonesia, Oligarki, dan Ilusi Netralitas Media di Pilpres 2024

Grand Final Master Chef Indonesia (MCI) Season 11 menjadi trending di jagat digital beberapa waktu terakhir. Ada dua hal yang menjadi penyebab MCI Season 11 ramai diperbincangkan: pertama, keluarnya Belinda Christina sebagai pemenang mengalahkan Rizkisyah Putra Singarimbun (Kiki) yang oleh warganet dianggap tidak tepat. Menurut netizen, Kiki jauh lebih layak menang daripada Belinda. Kemenangan Belinda memunculkan narasi kalau MCI cenderung bias terhadap ras/etnis tertentu. Kedua, kehadiran capres Ganjar Pranowo beserta istrinya Siti Atiqoh di acara tersebut guna memberi hadiah kepada para pemenang. Warganet menilai kehadiran Ganjar dalam acara itu sebagai salah satu wujud strategi menaikkan popularitasnya dalam proses menuju pemilu 2024. Warganet menilai acara masak seperti MCI tidak selayaknya diwarnai dengan kepentingan politik satu kelompok tertentu.

MCI Season 11 sendiri disiarkan di RCTI yang merupakan bagian dari korporasi media MNC Group milik Hary Tanoesudibjo (Hary Tanoe). Dalam pemilu 2024, Hary Tanoe bersama Partai Perindo mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berkaca pada posisi politik Hary Tanoe yang demikian, tidak aneh jika Ganjar hadir dalam acara TV yang berada di bawah naungan MNC Group.

Sebelum Ganjar disorot karena kehadirannya di MCI Season 11, Ganjar sudah pernah disorot publik karena tayangan azan di MNC Group yang diperankan dirinya September lalu. Buntut dari tayangan tersebut sampai membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan menyelidiki. KPI melakukan investigasi untuk mencari tahu apakah memang terdapat pelanggaran penyiaran atau tidak. Kesimpulan KPI, tayangan azan tersebut tidak melanggar ketentuan karena tidak dilaksanakan dalam masa kampanye.

Keputusan KPI menuai pro kontra di masyarakat. Mereka yang pro tentu saja menyambut baik hasil investigasi KPI. Tapi bagi yang kontra, mereka menganggap keputusan KPI keliru. Menurut pihak yang kontra, masa kampanye memang belum dimulai secara resmi. Tapi semua orang sudah tahu bahwa Ganjar adalah capres dari PDI Perjuangan. Jadi meskipun belum masuk masa kampanye, kehadiran Ganjar dalam tayangan azan secara tidak langsung bisa dibaca sebagai bentuk kampanye terselubung untuk pemilu 2024. Keputusan KPI menguatkan dugaan sebagian kalangan bahwa aturan penyiaran di Indonesia memang terkesan longgar.

MNC Group sendiri memang punya rekam jejak problematis ketika berhadapan dengan kepentingan politik. Jauh sebelum kasus kehadiran Ganjar di MCI Season 11, MNC Group pernah berkasus untuk kasus yang sejenis. Di tahun 2014, RCTI pernah ditegur secara tertulis oleh KPI karena dalam satu sinetron berjudul Tukang Bubur Naik Haji, muncul Wiranto-Hary Tanoe sebagai salah satu pemainnya. Kala itu Wiranto-Hary Tanoe merupakan pasangan bakal capres-cawapres dari Partai Hanura. Kemunculan keduanya menuai kecaman publik karena menggunakan frekuensi publik untuk melakukan kampanye politik.  

Apabila kini MNC Group kembali dikritik karena menghadirkan Ganjar dalam salah satu tayangannya, keadaan tersebut bisa dimengerti. Karena biar bagaimana pun media massa memakai frekuensi publik yang diberikan negara secara terbatas. Artinya media massa bertanggung jawab menggunakan frekuensi publik itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk individu, golongan atau kelompok tertentu. Hal ini sesuai dengan pasal 36 ayat 4 UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang berbunyi: isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.

Munculnya Ganjar dalam acara MCI Season 11 secara tersirat mengindikasikan kalau tayangan MNC Group cenderung mengutamakan kepentingan kelompok tertentu bukan kepentingan publik. Apa yang terjadi pada MNC Group terjadi pula di berbagai media lain, khususnya di media-media yang memang secara tersirat memiliki koneksi dengan kekuatan politik yang hari ini berkuasa.

Oligarki Media

Kehadiran Ganjar di MCI Season 11 tidak bisa dilepaskan dari pengaruh pemilik media tempat acara tersebut berlangsung. Dalam kajian komunikasi, pemilik media menjadi salah satu faktor berpengaruh terhadap isi atau konten dari sebuah produk media. Pamela J. Shoemaker dan Stephen D. Reese dalam Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media Content (1991), mengidentifikasi lima faktor yang dapat mempengaruhi isi media, yaitu: faktor individual pekerja media, rutinitas media, sistem organisasi/kepemilikan, struktur di luar media, dan ideologi.

Dari kelima faktor tersebut, untuk situasi media di Indonesia saat ini, faktor kepemilikan media menjadi faktor yang berpengaruh signifikan. Pemilik media menjadi sosok yang menentukan bagaimana konten media disajikan ke hadapan publik. Sebuah media tidak mungkin memberitakan/menayangkan sesuatu yang bertentangan dengan kepentingan pemiliknya. Pastilah publikasi media haruslah sejalan dengan visi dari si pemilik.

Untuk konteks Indonesia, besarnya pengaruh pemilik media dalam penentuan tayangan/informasi yang diproduksi merupakan fenomena yang bisa dibilang baru. Hal ini terjadi beriringan dengan perubahan sistem sosial politik di Indonesia dari Orde Baru ke Reformasi selama kurang lebih dua dekade terakhir.

Ketika Orde Baru, faktor di luar media dalam rupa negara dengan seperangkat aparatusnya menjadi unsur paling penting yang menentukan bagaimana jalannya media. Negara memegang kontrol lewat Departemen Penerangan untuk mengatur dan memilah mana muatan media yang boleh tayang atau tidak. Apabila ada media yang tidak mengikuti aturan, pemerintah tidak akan segan untuk memberedel media tersebut. Pemberedelan inilah yang menimpa Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik pada tahun 1994 karena memberitakan sesuatu yang tidak disukai pemerintah.

Praktisi media Ishadi SK dalam Media dan Kekuasaan: Televisi di Hari-Hari Terakhir Orde Baru (2014), membenarkan hal di atas. Menurut Ishadi, di era Orde Baru pemerintah mengontrol kuat televisi di Indonesia. Kontrol ini tercipta selain karena faktor sistem politik yang otoriter, juga disebabkan oleh kedekatan antara pemilik televisi itu sendiri dengan pemerintah. Ishadi dalam bukunya mengutip pernyataan Menteri Penerangan kala itu, Harmoko, yang menyatakan kalau semua izin televisi harus melalui petunjuk Presiden Soeharto. Petunjuk presiden di sini bermakna televisi dan media secara umum harus mengikuti arahan presiden dalam tiap aktivitasnya. Apabila tidak sesuai arahan, maka ada saja kendala yang bakal menimpa media tersebut.

Kini di era Reformasi, media tidak lagi dikekang oleh pemerintah. Media bebas memberitakan informasi tanpa perlu melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu dari Departemen Penerangan. Institusi tersebut malahan dibubarkan ketika masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap membatasi kemerdekaan berpikir.

Keterbukaan politik di masa Reformasi membuat industri media berkembang pesat. Pesatnya perkembangan media berbarengan dengan semakin terintegrasinya media dengan pasar sebagai fase lanjutan dari kapitalisme global. Media kemudian menjadi industri yang menjanjikan untuk mengakumulasi kekayaan. Hal itu nantinya berimplikasi dengan cara kerja media yang juga mengikuti logika pasar untuk mengakumulasi keuntungan secara maksimal. Salah satu cara mengakumulasi keuntungannya adalah lewat membuat banyak media untuk kemudian dijadikan satu holding bersama dalam rupa korporasi media. Kondisi tersebut yang menjelaskan mengapa dari sekian banyak media massa di Indonesia saat ini, jika dipetakan seluruhnya akan terkonsentrasi pada segelintir orang atau perusahaan saja.

Ross Tapsell dalam Media Power in Indonesia: Oligarchs, Citizens, and the Digital Revolution (2017), menyebut bahwa industri media massa di Indonesia hanya dikuasai delapan orang atau kelompok, yaitu CT Corp milik Chairul Tanjung yang menaungi Trans TV, Trans7, CNN, dan detik.com; Global Mediacom milik Hary Tanoesoedibjo yang membawahi MNC TV, RCTI, Koran Sindo, okezone.com, dll; EMTEK milik Eddy Kusnadi Sariaatmadja dengan SCTV, Indosiar, dan liputan6.com; Visi Media Asia milik keluarga Bakrie dengan TV One, ANTV, dan vivanews.com; Media Indonesia Group milik Surya Paloh dengan Metro TV, harian Media Indonesia, dan metrotv-news.com; Berita satu Media Holding milik Keluarga James Riady yang menjadi induk Berita Satu TV, Suara Pembaruan, dll; Jawa Pos milik Dahlan Iskan lewat Jawa Pos TV, harian Jawa Pos, jpnn.com, dll; dan Kompas Gramedia milik Jakoeb Oetama yang menaungi karian Kompas, Kompas TV, jaringan Tribun, dll.

Penguasaan media di tangan sedikit orang ini menjadi keniscayaan dalam iklim bisnis di Indonesia yang memang memudahkan hal demikian bisa terjadi. Persoalannya kemudian, para pemilik media ini tidak hanya menjalankan bisnis media. Sebagian besar dari pemilik media di Indonesia adalah pengusaha sekaligus politisi yang punya kepentingan pribadi.

Dari daftar pemilik media di atas, setidaknya ada tiga nama/perusahaan yang secara jelas terafiliasi dengan kelompok politik tertentu. Surya Paloh adalah Ketua Umum Partai Nasdem. Hary Tanoe ialah Ketua Umum Partai Perindo. Keluarga Bakrie dekat dengan Partai Golkar karena Aburizal Bakrie pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Kenyataan ini nantinya menimbulkan perdebatan terkait netralitas pemberitaan media dalam menghadapi momentum politik seperti sekarang.

Ilusi Netralitas Media dan Endorsement Politik

Secara teoritik, media seharusnya netral dan objektif dalam memberitakan suatu informasi. Namun jika berkaca pada dinamika ekonomi-politik yang melatarbelakangi kepemilikan dari banyak media di Indonesia saat ini, netral dalam pemberitaan adalah sebuah ilusi. Media tidak mungkin bisa netral jika pemiliknya adalah orang yang berkepentingan dalam pilpres 2024. Pasti ada penekanan atau framing tertentu yang sengaja dilakukan redaksi dalam memberitakan suatu peristiwa, khususnya peristiwa yang ada irisannya dengan politik.

Dalam pilpres 2024 nanti, ketiga pasang kandidat yang akan bertarung sama-sama memiliki backup tidak langsung dari berbagai media. Anies-Muhaimin cenderung didukung oleh Group Media Indonesia yang dimiliki Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Prabowo-Gibran condong didukung oleh Viva Media Asia yang dimiliki keluarga mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie. Sedangkan Ganjar-Mahfud secara tidak langsung didukung oleh MNC Group milik Ketua Umum Perindo Hary Tanoe. Dari sini sudah bisa diprediksi kalau ke depan pemberitaan di tiga kelompok media tersebut akan cenderung membesar-besarkan kandidat yang didukung oleh si pemilik media. Netralitas media tidak akan terjadi dalam situasi politik yang demikian.

Apakah hal tersebut keliru? Jawabannya relatif. Bila berangkat dari diskursus tentang frekuensi publik yang semestinya berdiri di atas semua golongan, keadaan itu bisa dinilai keliru. Tapi dari sisi keberpihakan atau positioning politik, sebenarnya sah-sah saja media menunjukkan dukungan atau endorsement politik kepada kandidat yang didukung. Di berbagai negara lain, memperlihatkan dukungan politik sebenarnya lumrah dan biasa saja.

Di Amerika Serikat misalnya, media macam Wallstreet Journal telah dikenal luas sebagai pendukung ideologi konservatif dari Partai Republik. Sedangkan media seperti New York Times, Washington Post, dan The New Yorker, diketahui sebagai pendukung ideologi liberal dari Partai Demokrat. Situasi di Amerika, terjadi pula di Inggris. The Sun, Daily Mail, dan Daily Express selama ini sering dikaitkan dengan Partai Konservatif. Sedangkan The Guardian atau Daily Mirror dikenal sebagai pendukung Partai Buruh.

Media di Indonesia apabila ingin memperlihatkan posisi atau dukungan politiknya pada prinsipnya sah-sah saja, sepanjang konten jurnalistik yang dihasilkan harus sesuai dengan koridor jurnalisme yang selama ini dipegang secara universal, serta tidak melanggar norma serta aturan yang berlaku. Namun jika dukungan politik ini disajikan dengan menerabas kaidah jurnalisme dan berbagai aturan hukum yang ada, maka hal itu patut ditolak. Tapi jika tidak ada yang dilanggar, media bisa saja menunjukkan dukungan politiknya dan hal itu bukan sesuatu yang aneh dalam industri media di dunia.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Willy Vebriandy
Alumni UIN Sunan Kalijaga. Penulis lepas. Salah satu penulis dalam Antologi Esai berjudul, Menatap Lukisan Gus Dur (Yogyakarta: 2021).


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo