Miopi Haji

Miopi Haji

Oleh: Akh. Muzakki

لَا تُشَرِّحْ نَفْسَكَ لَأَيِّ شَخْصٍ، لِأَنَّ مَنْ يُحِبُّونَكَ لَا يَحْتَاجُونَهَا وَأَولَئِكَ الَّذِيْنَ يَكْرَهُونَكَ لَا يُصَدِّقُونَ ذَلِكَ
"Tidak perlu menjelaskan tentang dirimu kepada siapa pun. Karena yang menyukaimu tidak butuh itu. Dan yang membencimu tidak akan percaya itu" (Ali Bin Abi Thalib)

***

Tiba-tiba saja kuingat mutiara hikmah Khalifah Ali Bin Abi Thalib. Ingatanku kepada nasihat itu menguat kembali. Terutama saat membaca tulisan opini mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ini. Khususnya soal layanan kepada jemaah lansia. Memang, haji tahun ini masih memberikan perhatian besar pada layanan ramah lansia. Karena bagaimanapun, jumlah total lansia pada ibadah haji tahun ini masih mencapai 40 ribu lebih dari total kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 241.000 jemaah. 

Semua risiko jemaah lansia dimitigasi. Semua resources dimobilisasi. Untuk menjamin layanan terbaik bagi jemaah haji lansia. Semua lalu dilakukan upaya tashilat, fasilitasi, servis, layanan. Yakni, usaha memudahkan jemaah haji lansia untuk menunaikan kebutuhannya dalam menunaikan ibadah haji.

Termasuk bagian dari tashilat dan atau servis di atas adalah membantu para jemaah haji lansia dari jebakan kemungkinan pasar gelap (black market) yang bisa saja muncul setiap saat. Lalu fasilitasi pun ditunaikan oleh petugas haji dengan mengarahkan jemaah ke penyedia layanan resmi yang berlaku. Termasuk pada layanan dorong kursi roda bagi lansia. 

Memang ada biaya yang harus dikeluarkan. Tapi itu biaya yang datang dari penyedia layanan resmi. Bukan dari petugas haji Indonesia. Di luar layanan yang resmi itu, tidak sulit dijumpai layanan non-resmi. Nah, layanan jenis terakhir ini yang bisa sangat merugikan jemaah haji lansia karena tanpa sistem layanan tarif resmi. 

Maka, jika tulisan opini yang menyebut bahwa ada pungutan liar dari petugas haji Indonesia, itu adalah sebuah kecerobohan besar. Minimal, para pihak yang merilis tulisan opini semacam itu telah menafikan informasi utuh atas permasalahan lapangan yang ada. Minimal gagal paham atas fakta-fakta lapangan melalui keutuhan data yang ada.

Di sinilah, fatsun akademik mengingatkan kita bersama untuk tidak bermain-main dengan data. Jika data utuh tak dibunyikan, tentu itu sebuah kecerobohan besar. Bahkan, bisa saja hal itu sebuah kebohongan jika dilakukan di atas kepentingan tertentu. Padahal, penyedia layanan resmi kursi dorong telah memiliki tarif layanan resmi pula. Besarannya pun tak sama, sesuai dengan waktu pelaksanan. 

Karena itu, muncullah dua kategori tarif layanan oleh penyedia layanan resmi kursi dorong di atas. Pertama, untuk pra-puncak haji, tarif tarif layanan paket tawaf dan sai sebesar SAR 250. Kedua, untuk pasca puncak haji, tarif layanan paket tawaf dan sai mencapai SAR 500–600. Tentu, penyedia layanan dorong kursi roda itu sudah menghitung tinggi-rendahnya demand (permintaan) dan tingkat kesulitan layanan sebagai pebentuk tarif layanan. 

Ketidaksukaan memang cenderung membutakan. Tak akan mampu melihat sesuatu dengan kejelian. Karena tertutup oleh kejulidan. Itu yang membuat rabun melanda. Bisa rabun dekat maupun rabuh jauh. Sama-sama bisa melanda. Keduanya membuat pandangan kabur karenanya. Presisi menjadi penyakit mata. Akhirnya, hasil penglihatan pun tidak bisa persis sama. Dengan fakta yang ada. Itulah yang disebut dengan miopi.

Kalau sudah terkena miopi yang akut, antara kesalahan dan kebohongan tak akan bisa dibedakan. Padahal tak selalu yang dilihat itu benar. Bisa karena tidak utuh. Bisa pula tidak ada presisi akibat bawaan dari miopi yang akut itu. Apalagi, jika miopi itu disempurnakan dengan kebencian dan ketidaksukaan tanpa balas. Hasilnya pasti akan jauh dari keakuratan. Untuk tidak mengatakan jauh dari kebenaran.

Karena itu, dunia akademik memposisikan antara yang salah dan yang bohong dalam posisi yang tidak setara. Boleh salah tapi tak boleh bohong. Salah bisa saja terjadi karena metode kajian tak sama. Prosedur tak serupa. Atau bisa pula karena data berubah-bergerak. Akhirnya, simpulan pun bisa berubah. Semua itu masih bisa ditolerir. 

Intinya, salah, meskipun menunjukkan kelemahan, masih bisa ditolerir. Itu karena memang data bisa berubah sesauai dengan peribahan setting lokasi, waktu dan subyek sosial. Tapi semua itu tak boleh dilakukan dengan kebohongan. Siapapun tak boleh bohong. Sederhana penjelasannya. Dalam dunia akademik tak boleh ada kebohongan. Itu dosa besar intelektual. Mungkin di dunia selainnya, kebohongan bisa menjadi nafas hidup. Tapi dalam dunia akademik, kebohongan itu tak boleh dilakukan oleh siapapun. 

Itu karena, dalam dunia akademik, kepentingan keilmuan adalah di atas segalanya. Termasuk dibanding kepentingan-kepentingan personal dan kelompok.  Maka, saat fakta tak digambarkan apa adanya, berarti ada kepentingan yang mengemuka. Saat fakta tak dibunyikan sebagaimana adanya, maka pasti di sana ada kepentingan tertentu yang ingin ditunaikan. Karena itulah, berbohong itu “diharamkan” dalam dunia akademik. 

Presuposisi di atas bukan berarti mengafirmasi seseorang untuk ceroboh dalam dunia pendidikan dan keilmuan. Tetap saja bahwa ceroboh itu kelemahan. Ceroboh pertanda lemahnya akurasi dalam melukiskan dan menganalisis data yang terkumpul. Tapi, kesalahan atau ketidakakuratan adalah sebuah kemungkinan yang mengiringi yang metode yang tak sama atau data yang bergerak-berubah. 

Tak mampu melukiskan apa yang sebenarnya terjadi dengan fasilitasi lansia dan difabilitas dalam pelaksanaan tawaf dan atau sai tentu itu sebuah kelemahan. Pertanda miopi menyerang. Isyarat rabun penglihatan menghujam. Tentu itu juga tidak dibenarkan dalam dunia akademik. 

Apalagi semua itu dilakukan dengan sarat kepentingan. Pasti di sana akan muncul kebutuhan. Ada kepentingan. Maka, bisa saja kecerebohon dan kebohongan menjadi sulit dibedakan. Akhirnya keduanya menjadi menyatu untuk menimbulkan permasalahan dalam pandangan dan tindakan. 

Paling minimal, data yang dihadirkan tidak utuh. Tentu akan menjadi kecerobohan besar jika data memang tidak ditampilkan apa adanya. Melainkan disampaikan sesuai kepentingan tertentu yang sedang ingin disasar. Biasanya ada pembelokan atas fakta yang sebenarnya. Biasanya ada proses pengelabuan atas data yang ada. Bisa saja disebut phishing. Karena itu, dalam dunia akademik, prinsip let the data speak (biarkan data berbicara) harus diutamakan. Menjadi spirit gerak keilmuan. 

Pelajaran dari kasus di atas sederhana. Betapa teks itu sangat bergantung pada penulisnya. Teks itu hanya mewakili gagasan penulisnya. Teks juga mewakili perasaan dan situasi batin penulisnya. Maka, posisi teks tak boleh dipisahkan dari penulisnya. Termasuk juga dari gagasan, perasaan dan situasi batin penulisnya. Dengan begitu, baru teks bisa dipahami dan diletakkan pada posisi sesuai tempatnya.

Begitu pula teks tentang haji. Baik itu berita maupun opini. Tak bisa dilepaskan dari gagasan, perasaan dan situsai batin penulisnya. Apalagi, jika materi yang ada dalam teks itu beririsan dengan kepentingan banyak pihak, maka kepentingan individu penulis terhadap teks bisa dikerangkai dan dibungkus dengan atensi publik yang besar. 

Yang diharapkan dari praktik pengelabuan data di atas adalah munculnya sentimen negatif, dalam hal ini kepada petugas atau penyedia layanan haji. Maka, yang muncul seakan-akan sebuah kebenaran. Padahal, miopi jauh lebih mengemuka daripada kebenaran itu sendiri. Seperti yang kini mengemuka dalam urusannya dengan penyelenggaraan layanan haji bagi lansia dan kaum difabel di Saudi Arabia. 

Penulis adalah Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Anggota Tim Monitoring dan Evaluasi Haji 2024


$data['detail']->authorKontri->kontri

Prof. Akh Muzakki
Penulis adalah Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya


Editor:
Al-Quran Digital

Perspektif Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo