Arina.id - Bola panas menyelidiki kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik Indonesia kini ada di Kepolisian. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus pada korps baju cokelat itu.
Dia menyampaikan kasus yang menjerat sejumlah petugas polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang sudah ditangani juga oleh pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Dasco kepada media di gedung DPR, Jumat 6 November 2026.
Dasco meminta kepada Komisi III DPR untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap kasus penyadapan ilegal. Di sisi lain, dia pun belum bisa memastikan soal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan karena saat ini DPR RI masih dalam masa reses.
Menurut dia, DPR akan mengomentari hal itu setelah melihat dinamika yang berkembang saat memasuki masa sidang. Nanti kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana, kata Dasco.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan terungkap di kepolisian Jakarta pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden menyampaikan dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu 4 November 2026.
"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengarahkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha.
“Sebagai bentuk respon proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam menanggapi informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang dipimpin langsung oleh Bapak Kabareskrim,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman pun akan memakan waktu. Kendati demikian, Polri berkomitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini, katanya.
Polri, lanjut dia, akan terus menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural dengan menjunjung tinggi etika untuk penyidikan yang lebih obyektif, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolri memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan moral, masukan, dan kepercayaan.
“Ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas, termasuk dalam proses penegakan hukum yang secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Editor: Muhammad Taufiq


