Arina.id - Kegaduhan masalah ijazahnya Joko Widodo (Jokowi) mencapai titik puncak kemarin, Kamis 5 November 2026. Ini setelah Presiden ke-7 RI itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam proses persidangan kasus tersebut.
Ia menunjukkan empat ijazah miliknya, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah strata 1 (S1) dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang membetot perhatian publik hampir dua tahun ini.
Setelah menunjukkan bukti ijazahnya, Jokowi meminta majelis hakim memberikan keadilan kepada dirinya. "Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB. Dia menyebut seluruh pihak yang hadir dalam persidangan telah melihat secara langsung dokumen pendidikan tersebut, termasuk ijazah aslinya.
Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Dia berharap perkara yang selama ini bergulir dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga menyatakan tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. "Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Saat ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, Jokowi mengatakan proses hukum belum mencapai tahap akhir. Karena itu, dia masih menunggu putusan majelis hakim.
Menurut dia, kehadirannya sebagai saksi dan penunjukan dokumen pendidikan belum menjamin persoalan tudingan ijazah palsu tersebut langsung selesai. "Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuduhan yang dinilainya turut menyeret nama kedua orang tuanya. Dia mengaku tersinggung dan marah karena tudingan tersebut tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga menyentuh kehormatan ayah dan ibu kandungnya.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikan yang ditempuhnya. "Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya dibilang seperti itu," katanya.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikannya.
"Karena beliau, apa pun beliau yang memberi makan saya sejak bayi, yang menyekolahkan saya sejak bayi, kemudian dikata-katai dengan kata-kata seperti itu. Siapa yang enggak sakit?" ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap perkara tudingan ijazah palsu yang bergulir di pengadilan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan terhadap orang lain. Dia menilai tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Artinya, saya berharap saya bawa ke ruang sidang pengadilan yang terhormat ini agar menjadi pembelajaran kita semuanya. Jangan mudah menuduh orang, jangan mudah membuat fitnah sehingga mencemarkan nama baik seseorang. Ini untuk pembelajaran kita semuanya," kata Jokowi.
Pertanyakan rencana pengujian ulang ijazah dalam sidang
Jokowi juga mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazah pendidikannya. "Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," kata Jokowi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Menurut Jokowi, pengujian terhadap dokumen pendidikannya telah dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, Jokowi menegaskan pihaknya telah memberikan keterangan dan menyampaikan dokumen pendidikan aslinya kepada majelis hakim.
Dokumen yang diserahkan mencakup ijazah sejak Sekolah Dasar (SD) hingga sarjana atau S1. "Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan Yang Mulia para hakim," ujar Jokowi.
Jokowi bersyukur seluruh proses persidangan berjalan dengan baik. Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya agenda pemeriksaan saksi tersebut. "Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB. Semuanya berjalan dengan baik," kata Jokowi.
Adapun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1 miliknya di hadapan Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Jokowi membalikkan badan dan langsung memperlihatkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang hingga awak media. Setelah itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke hadapan majelis hakim lalu kembali duduk di kursi persidangan.
Editor: Muhammad Taufiq


