Arina.id -- Komjen Pol. Mathinus Hukom selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyebut bahwa perputaran uang dalam peredaran narkoba di Indonesia, bisa mencapai nominal Rp524 triliun per tahun. Oleh karenanya diperlukan upaya keras dan kerjasama dari semua pihak untuk menanggulanginya.
"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun," kata Komjen Pol. Mathinus Hukom, ketika membuka kegiatan Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025), dikutip dari Antaranews.
Komjen Pol. Mathinus Hukom menambahkan bahwa uang berjumlah hingga ratusan triliun tersebut terbuang sia-sia hanya untuk membeli barang haram. Sedangkan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat justru terabaikan.
"Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini," jelas Mathinus Hukom.
Peredaran uang yang sangat besar dalam bisnis narkoba sejatinya juga berpeluang menyasar kepada para aparat penegak hukum. Menurut Mathinus Hukom, para pengedar melakukan berbagai cara untuk melanggengkan kegiatan mereka, termasuk membeli para penegak hukum.
"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini, dan bagaimana jika saya tidak memiliki yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," paparnya.
Mathinus Hukom kemudian menceritakan fenomena yang pernah ia alami sendiri, ketika para pengedar narkoba sempat berupaya membeli dirinya namun tidak berhasil.
"Ini pernah terjadi dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011, di mana Kepala BNN RI yang menunjuk saya sebagai direktur intelijen dan untung tidak terjadi, karena begitu para pengedar ini mendengar akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirim amplop uang ke orang tua di kampung, dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai," terang Mathinus Hukom.
Tak hanya sinergi berbagai pihak di dalam negeri. Upaya pemberantasan narkoba sejatinya juga membutuhkan jalinan kerjasama internasional.
Hal tersebut salah satunya dilakukan pihak BNN yang baru-baru ini yang melakukan pertemuan dengan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Luis Arellano Jibaja, terkait kelanjutan kerjasama pemberantasan narkotika.
Kerjasama antara Indonesia dan Ekuador sudah terjalin sejak 2022. Mathinus Hukom mengaku sangat menghargai hubungan persahabatan dan kerja sama yang telah terjalin antara kedua pihak.
"Kunjungan ini memberikan peluang bagi kedua negara untuk memperdalam kerjasama di bidang pertukaran informasi, peningkatan teknologi deteksi narkotika, serta penguatan kapasitas penegak hukum dalam menangani kejahatan narkotika,” ungkap Marthinus.
Editor: A. Sentosa


