Kegagalan universitas dalam merumuskan kebijakan mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan membawa risiko besar bagi kualitas mahasiswa dan reputasi institusi itu sendiri. Dalam konteks perguruan tinggi Islam, penggunaan AI oleh mahasiswa untuk memahami materi keislaman hampir tidak diawasi secara memadai, sehingga sering kali tidak sesuai dengan standar keilmuan dan tentu saja berpotensi besar menyesatkan.
Selama melakukan penelitian tentang teknologi dan hukum Islam, saya menyadari bahwa jawaban yang diberikan oleh AI sering kali jauh dari harapan. Ada ketidakakuratan, kurangnya konteks, dan kesalahan penafsiran yang membuatnya tidak bisa diandalkan. Kondisi ini, menurut saya, menjadi sinyal kuat bahwa kita butuh kebijakan institusional yang mampu memastikan penggunaan AI tetap etis, bertanggung jawab, dan tidak mengabaikan nilai-nilai keislaman.
Dalam penelitian saya, saya menguji lima platform AI untuk melihat bagaimana mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait materi keislaman. Hasilnya seperti yang menjadi asumsi beberapa tokoh keagamaan. Jawaban yang diberikan tidak konsisten—baik dari segi isi maupun rujukan. Misalnya, ketika saya menanyakan tentang nisab zakat, ada platform yang menyebut angka 87 gram emas, sementara platform lain memberikan angka 85 gram. Anehnya, pada kesempatan berbeda, platform yang sama bisa memberikan jawaban yang berlainan untuk pertanyaan yang identik. Hal yang serupa juga muncul dalam isu-isu lain seperti tata cara shalat dalam perjalanan, hukum puasa, bahkan pengertian dasar syahadat. Hal ini menegaskan asumsi kita terkait keterbatasan AI dalam memahami dan menyampaikan konteks hukum Islam secara autentik, yang tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang validitasnya.
Saya sering bertemu mahasiswa yang mengandalkan AI untuk memahami materi keislaman. Awalnya, mereka terlihat sangat percaya diri dengan jawaban yang diberikan teknologi ini. Namun, masalah mulai muncul ketika jawaban tersebut ternyata tidak konsisten. Pernah ada kasus saat saya mengoreksi skripsi seorang mahasiswa yang menggunakan AI untuk merumuskam latar belakang penelitian soal akad dalam Islam. Namun, terlihat bahwa platform yang ia gunakan sebagai alat bantu malah menyajikan kasus-kasus terkait gharar dalam objek akad, yang jelas tidak relevan dengan fokus utama skripsinya tentang akad itu sendiri. Alih-alih memberi pencerahan, platform itu malah seperti sopir yang salah jalan, membawa diskusi jauh ke arah yang membingungkan, benar-benar meleset dari fokus penelitian si mahasiswa. Bukannya memperkuat argumen soal akad, malah asyik nyerocos soal gharar pada objek akad. Ya, sama sekali nggak nyambung.
Untung saja saat itu saya memeriksa skripsi mahasiswa tersebut. Kalau tidak, bisa jadi ia tak pernah menyadari potensi kesalahan besar dari platform AI yang digunakannya. Mahasiswa ini tampak begitu yakin dengan informasi yang diperoleh, tanpa sedikit pun upaya memeriksa ke sumber asli atau berdiskusi dengan dosen. Akibatnya, narasi di latar belakang skripsinya menjadi tidak relevan, dan pemahamannya tentang konsep akad dalam Islam malah kabur. Saya pikir, andai kebiasaan seperti ini dibiarkan terus terjadi, mahasiswa akan semakin jauh dari kemampuan dasar untuk menganalisis teks-teks hukum Islam dengan mendalam. Padahal, esensi pendidikan seharusnya terletak pada pemahaman yang kritis dan reflektif, bukan sekadar menerima informasi mentah yang tak ditelaah.
Bicara soal kebijakan AI, ada studi menarik dari Hui Wang di University of Arizona (2024) yang bikin saya mikir. Katanya, lebih dari sepertiga universitas top di Amerika Serikat masih bingung bikin aturan soal AI. Bahkan, lebih dari separuh menyerahkan keputusan ke pengajar masing-masing. Dan tahu nggak? Di Indonesia, situasinya sama saja. Mayoritas kampus belum jelas aturannya. Hasilnya? Mahasiswa sering kebingungan: kapan sih boleh pakai AI? Gimana cara pakainya yang etis? Nah, ini masalah yang sebenarnya sudah lama terjadi. Sejak zaman Google merajai, nggak pernah ada pedoman akademik soal bagaimana menggunakan teknologi secara etis. Dan sekarang AI muncul, ya masalahnya tetap sama. Malah, dosennya sendiri kadang nggak punya panduan jelas gimana caranya mengintegrasikan AI ke dalam pengajaran. Jadi ya, lingkaran bingung ini terus berulang.
Seorang pendidik alias dosen umumnya selalu peduli akan kualitas pembelajaran, prinsip yang dipegang sering kali tinggi, dengan pasti menaruh perhatian khusus pada metode yang diterapkan. Pendidikan, dalam pandangan dosen semacam ini, bukan sekadar transfer ilmu—ia juga berfungsi untuk membentuk karakter. Selain itu, saya juga merasa peran dosen itu semacam penjaga gerbang terakhir yang memastikan mahasiswa tidak tersesat di tengah derasnya arus teknologi. Mahasiswa sekarang gampang sekali tergoda menjadikan AI sebagai "madzhab baru" untuk menulis makalah, menggantikan Google yang sudah jadi legenda. Waktu saya coba sendiri lima platform AI untuk menjelaskan perbedaan antara haji dan umrah, hasilnya bikin saya tepok jidat. Jawaban mereka dangkal banget—melewatkan elemen penting seperti waktu pelaksanaan atau rukun ibadah yang jadi inti kedua ritual ini, lebih konkritnya mereka salah mengidentifikasi mana rukun, mana syarat, jawaban mereka campur aduk. AI benar-benar gagal menangkap dimensi spiritual dan historis yang mestinya jadi nyawa dalam memahami materi keislaman. Kalau mahasiswa mengunyah mentah-mentah jawaban seperti ini tanpa pikir panjang, ya risiko salah kaprah bakal merajalela dan pemahaman mereka malah jadi kabur.
Salah satu tantangan terbesar dalam penggunaan AI untuk materi keislaman adalah keterbatasan teknologi ini dalam memahami konteks. Bagi para akademisi, konteks merupakan elemen fundamental dalam hukum Islam. Sebuah fatwa, misalnya, tidak dikeluarkan semata hanya berlandaskan pada teks, tetapi juga memperhitungkan situasi sosial, budaya, serta kebutuhan individu. AI, yang bekerja berdasarkan algoritma dan basis data statis, belum mampu mempertimbangkan elemen-elemen kompleks ini. Dalam berbagai studi, terlihat bahwa AI cenderung memberikan jawaban yang kaku dan kurang kontekstual, sehingga dapat mengurangi relevansi dan akurasi informasi yang disampaikan.
Mahasiswa di perguruan tinggi Islam membutuhkan lebih dari sekadar seberapa cepat mereka mengakses informasi; mereka juga perlu pendampingan yang membantu memahami relevansi informasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan survei Digital Education Council (2024), 86 persen mahasiswa mengaku menggunakan AI untuk kebutuhan akademik. Namun, 72 persen di antaranya merasa universitas tidak memberikan pelatihan yang memadai terkait penggunaan teknologi ini. Data ini memperlihatkan tentang pentingnya perguruan tinggi agar segera bertindak proaktif dengan mengintegrasikan AI ke dalam pembelajaran secara terarah, yang tidak hanya meningkatkan akses informasi tetapi juga tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman sebagai landasan utama pendidikan.
Sebagai seorang akademisi, saya percaya bahwa perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara etis dan bertanggung jawab. AI dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk membantu mahasiswa mengakses informasi, tetapi penggunaannya harus diimbangi dengan pengawasan manusia. Dosen harus tetap menjadi otoritas nomor wahid dalam memberikan pengajaran dan bimbingan, sementara AI harus dapat diposisikan dan berperan sebagai alat bantu. Dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa teknologi tidak mengurangi esensi dari proses pendidikan yang berpusat pada manusia.
Perguruan tinggi Islam sebenarnya memiliki kelebihan tersendiri dan kesempatan untuk mengembangkan keunikannya (perguruan tinggi berbasis nilai) untuk menjadi pelopor dalam mengembangkan kebijakan AI yang berbasis nilai. Dengan mengadopsi pendekatan yang kritis dan kontekstual, Perguruan tinggi seyogyanya dapat memastikan bahwa teknologi digunakan untuk memperkuat proses pembelajaran. Melalui kebijakan yang jelas, pengawasan yang ketat dan pendidikan terintegrasi, kita seharusnya dapat memastikan bahwa AI dapat menjadi alat yang mendukung nilai-nilai keislaman.
Mau atau tidak, mengakui AI atau tidak, dunia sudah menuntut kita, oleh karena itu Perguruan tinggi Islam harus mengambil peran aktif untuk menjaga agensi manusia demi kemaslahatan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan nilai-nilai ini dalam setiap aspek pendidikan, termasuk dalam penggunaan teknologi.
Soleh Hasan Wahid
Dosen IAIN Ponorogo
Editor: Muhammad Zunus


