Publik dikejutkan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang mengirim anak ke barak. Kebijakan ini dimulai tanggal 2 mei, tepat saat Bangsa Indonesia memperingati hari Pendidikan Nasional. Ini seolah mengirim pesan, pendidikan Barak menjadi solusi efektif bagi anak “bermasalah”.
Kenakalan Anak
Fenomena kenakalan anak memang cukup meresahkan. Data yang dirilis oleh berbagai lembaga menunjukkan eskalasi kekerasan dan penyimpangan perilaku remaja secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menko Polhukam Budi Gunawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada 5 Desember 2024, menyebut bahwa Indonesia tengah mengalami darurat narkoba. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024 mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja berusia 15 hingga 24 tahun.
Kenakalan remaja juga tampak dalam bentuk kekerasan kolektif seperti tawuran pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada 2018 sebanyak 202 anak terlibat tawuran dalam dua tahun terakhir. Angka ini meningkat drastis pada 2021, dengan 240 kasus tawuran pelajar yang mengakibatkan 35 korban meninggal dunia. Di Provinsi Banten pada tahun 2022, terdapat 27 kasus tawuran yang melibatkan 286 anak, dengan dampak 13 korban luka dan 4 meninggal dunia. Tahun 2023, angka ini meningkat sebesar 17,5 persen, menunjukkan bahwa masalah ini bukan mereda, melainkan memburuk secara signifikan.
Berdasarkan fenomena kenakalan anak yang meresahkan, sangat dimaklumi jika tidak sedikit pihak yang mendukung kebijakan pendidikan barak. Pertanyaannya, betulkah ini solusi? Terlalu dini untuk mengatakan, bahwa kebijakan ini merupakan solusi atas berbagai kenakalan remaja.
Akar Masalah
Émile Durkheim, seorang sosiolog kenamaan mengatakan: “Education is only the image and reflection of society. It imitates and reproduces the latter in order to bring about its continued existence” (Durkheim, 1956).
Dari Durkheim, kita belajar bahwa pendidikan tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial. Anak-anak tidak tumbuh di ruang kosong. Mereka dibentuk oleh lingkungan keluarga, masyarakat, budaya populer, sistem pendidikan, dan ekosistem digital yang kini sangat kuat. Dalam banyak kasus, perilaku menyimpang anak lahir dari minimnya pendampingan orang tua, beban ekonomi rumah tangga, lemahnya sistem pendidikan yang humanis, serta lingkungan sosial yang makin materialistik dan individualistik.
Kita tidak bisa menyelesaikan masalah sosial yang kompleks dengan pendekatan yang simplistis. Kenakalan remaja, perilaku menyimpang, atau agresivitas anak bukanlah soal individu semata, tapi dampak turunan dari berbagai elemen yang bersumber dari struktur sosial kita. Ketika anak-anak lebih merasa diterima di kelompok jalanan daripada di ruang kelas, maka persoalan bukan hanya ada pada mereka, tetapi pada sistem yang gagal memeluk mereka.
John Dewey, seorang Filsuf dan pendidik Amerika Serikat mengatakan, pendidikan bukan sekedar “disiplinisasi”, melainkan bagian dari pertumbuhan sosial yang lebih luas (Dewey, 1916). Pendidikan tidak cukup dengan mencetak manusia yang patuh, tapi mengorbankan kreatifitas, keberanian, serta pemaknaan terhadap kehidupan yang luas. Pendidikan bukan proses penertiban, melainkan pendewasaan. Membentuk karakter bukan berarti mendisiplinkan dengan kekuatan, tetapi membangun kepercayaan, empati, dan ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Atas dasar pertimbangan diatas, berbagai ormas maupun tokoh dan praktisi pendidikan, tidak sedikit yang menolak kebijakan KDM. Selain dinilai kurang tepat, pendidikan barak dianggap tidak berdasar hukum, mengabaikan hak anak atas pendidikan formal, dan berisiko menimbulkan trauma psikologis. Stigma anak nakal, berpotensi mengganggu perkembangan anak menuju kedewasaannya.
Meskipun banyak dikritik, terlalu dini juga menolak pendidikan barak. Terlebih melihat fenomena kenakalan anak yang terus meningkat, sampai tahap mengkhawatirkan. Kak Seto, ketua LPAI justru memberikan apresiasi, setelah meninjau langsung proses pendidikan di Barak. Menurut saya, jika tetap dilakukan, sistem pendidikan ini harus terbuka, menggandeng para pakar pendidikan, serta terus-menerus dievaluasi. Harus diingat, pendidikan barak juga bukan solusi akhir. Fungsi militer sejatinya pertahanan, bukan pendidikan.
Pendidikan barak, tidak boleh melupakan tanggung jawab Negara, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua dst. Negara mestinya hadir dengan memperkuat sistem pendidikan, memberdayakan guru dan konselor, serta membangun kebijakan yang berpihak pada anak. Tokoh agama mestinya hadir, menyuarakan pesan keagamaan menarik, terbuka, serta ramah anak. Orang tua, seharusnya menjadi teman yang nyaman bagi anak.
Di atas itu semua, kita membutuhkan sistem sosial yang berkeadilan. Terinspirasi dari The pedagogy of the oppressednya Paulo Freire, anak-anak “nakal” mungkin sesungguhnya adalah korban dari sistem yang menindas. Hukum yang menindas, kebijakan yang menindas, sistem ekonomi yang menindas. Tidak ada ruang bagi yang lemah untuk menyuarakan ekspresinya, selain kebuntuan. Atau, aksi jalanan seperti yang ditunjukkan anak-anak.
Dalam tradisi Islam, ada sebuah Hadis terkenal yang mengatakan, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengingatkan kita, bahwa sejatinya tidak ada anak nakal. Karena, semua anak dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah). Maka, lingkungan sosialnya lah yang membentuk karakter anak.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif (mas’uliyyah jama’iyyah). QS. At-Tahrim:6 mengingatkan:"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." Artinya, orang tua, masyarakat, dan negara bertanggung jawab menjaga anak-anak dari penyimpangan, bukan sekadar menghukum mereka
Pendidikan, idealnya berangkat dari realitas sosial, bukan dari asumsi kuasa. Jangan sampai, pendidikan barak terkesan hadir untuk menunjukkan kekuasaan, kepada siapapun yang menentang. Karena, berdasarkan cara pandang holistik, sejatinya kita tidak sedang menghadapi “masalah anak-anak”, tetapi sedang dihadapkan pada cermin bahwa ada struktur sosial yang tak sedang baik-baik saja. Maka sebelum tergesa menyalahkan mereka, mari kita bertanya: siapa sebenarnya yang perlu dibina?
Nanang Hasan Susanto
Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan
Editor: Kendi Setiawan


