Di tengah-tengah meningkatnya gejala intoleransi, ujaran kebencian, dan polarisasi tafsir keagamaan, dunia Islam menghadapi tantangan besar dalam menjaga wajah damai dan ramah dari ajarannya. Media sosial, mimbar politik, dan bahkan ruang dakwah keagamaan sering menjadi tempat berkembangnya narasi eksklusif yang menolak keberagaman.
Dalam lanskap semacam itu, penting bagi umat Islam untuk kembali pada nilai-nilai moderasi yang diajarkan dalam Islam: keseimbangan, keadilan, kasih sayang, dan penerimaan terhadap perbedaan.
Berbagai pihak telah berupaya menegakkan nilai-nilai moderasi beragama. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menjadikan moderasi beragama sebagai arus utama kebijakan pendidikan keagamaan. Namun, di luar pendekatan birokratis, ada kekuatan kultural yang lebih sunyi tapi efektif: sastra, khususnya puisi. Melalui metafora, kehalusan rasa, dan kedalaman spiritual, puisi mampu menyampaikan nilai-nilai Islam yang damai tanpa memaksa atau mendoktrin.
Dalam konteks ini, puisi bukan sekadar permainan kata, melainkan jalan spiritual yang membisikkan Islam yang ramah dan inklusif. Sastra menjadi rumah bagi nilai-nilai welas asih, tempat bertemunya tradisi, iman, dan kesadaran akan kemanusiaan bersama.
Puisi sebagai Medium Spiritualitas dan Welas Asih
Dalam sejarah Islam, puisi telah menjadi media ekspresi spiritual yang kuat. Di era klasik, para sufi menggunakan puisi sebagai bentuk ekstase dan kedekatan dengan Tuhan. Jalaluddin Rumi, penyair sufi masyhur dari abad ke-13, dalam Mathnawi menulis:
“Come, come, whoever you are. Wanderer, worshiper, lover of leaving. It doesn't matter. Ours is not a caravan of despair.” (Datanglah, siapa pun engkau. Pengembara, penyembah, pecinta yang tersesat, tak masalah. Kafilah kami bukan kafilah keputusasaan). (Rumi, diterjemahkan oleh Coleman Barks, The Essential Rumi, HarperOne, 2004)
Rumi menggunakan bahasa cinta universal untuk menembus batas-batas mazhab, etnis, bahkan agama. Ia tidak menjadikan puisi sebagai alat dakwah normatif, melainkan wahana penggugah kesadaran ruhani. Bahasa puitisnya menyentuh bukan karena otoritas, melainkan karena resonansi spiritual.
Tradisi ini diteruskan di Indonesia oleh penyair-penyair sufi seperti Abdul Hadi W.M., K.H. A. Mustofa Bisri (Gus Mus), dan D. Zawawi Imron. Gus Mus, dalam banyak puisinya, menekankan kerendahan hati dan kesadaran akan keterbatasan manusia dalam memahami Tuhan. Dalam puisi Agama, Gus Mus menulis:
Agama
adalah kereta kencana
yang disediakan Tuhan
untuk kendaraan kalian
berangkat menuju hadiratNya
jangan terpukau keindahan saja
Apalagi sampai
dengan saudara-saudara sendiri bertikai
berebut tempat paling depan
Kereta kencana
cukup luas untuk semua hamba
yang rindu Tuhan
Berangkatlah!
Sejak lama
Ia menunggu kalian
(K.H. A. Mustofa Bisri, Aku Manusia, Rembang: MataAir, 2016: 69–70)
Puisi ini menjadi kritik halus terhadap praktik keagamaan yang justru memecah umat. Gus Mus menggunakan simbol kereta kencana agama untuk menekankan bahwa agama adalah sarana, bukan tujuan akhir. Yang menjadi esensi adalah kerinduan kepada Tuhan, bukan dominasi atas tempat di dalam gerbong. Bait demi bait memperlihatkan kejernihan sikap religius yang tidak arogan, dan inilah inti dari Islam yang ramah.
Kontribusi Puisi terhadap Moderasi Beragama
Moderasi beragama adalah cara pandang yang menolak ekstremisme dan menempatkan kemanusiaan sebagai titik temu seluruh ajaran agama. Azyumardi Azra dalam Islam Substantif menyebut bahwa moderasi bukanlah kompromi nilai, tetapi keseimbangan antara teks dan konteks, antara masa lalu dan masa kini (Azra, Azyumardi. Islam Substantif. Bandung: Mizan, 2004:11).
Puisi menjadi agen moderasi karena menjangkau sisi emosional manusia. Ia tidak menyampaikan ajaran dalam bentuk perintah, tetapi dalam bentuk pengalaman ruhani dan kontemplasi.
Contoh lain datang dari Emha Ainun Nadjib (Cak Nun). Dalam puisinya Ketika Engkau Bersembahyang (1987), ia menulis:
Ketika engkau bersembahyang
Oleh takbirmu pintu langit terkuakkan
Partikel udara dan ruang hampa bergetar
Bersama-sama mengucapkan Allahu akbar…
Melalui metafora kosmis dan kontemplatif, Cak Nun mengajak pembaca untuk menyelami kedalaman spiritualitas di balik ritual. Bukan semata gerakan formal, salat dalam puisi ini adalah resonansi batin antara manusia dan semesta—menandai kehadiran Tuhan yang tak terbelenggu simbol maupun denominasi. Alih-alih mempersoalkan perbedaan formal, puisi ini menghidupkan kembali semangat tauhid yang menggetarkan jiwa, selaras dengan semangat moderasi beragama: mengutamakan substansi di atas fanatisme identitas.
Puisi juga berfungsi sebagai terapi spiritual. Saat dunia keagamaan diwarnai konflik tafsir dan kekerasan simbolik, puisi datang untuk menjernihkan. Ia menyodorkan tafsir batin yang penuh welas asih. Dalam Tasawuf yang Tertindas (Jakarta: Paramadina, 2001:88), Abdul Hadi W.M. menegaskan: “Puisi adalah bahasa kedua bagi wahyu, karena ia menggetarkan dan menembus kesadaran yang tidak bisa dijangkau logika.”
Puisi mendidik emosi dan imajinasi keagamaan, bukan hanya akal. Dalam konteks ini, puisi bukan pelengkap, tetapi penguat spiritualitas Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Mendekatkan Sastra ke Ruang Pesantren dan Publik
Meski puisi memiliki potensi besar dalam membumikan nilai moderasi, realitasnya dunia pendidikan keagamaan belum sepenuhnya memanfaatkan kekuatan ini. Pesantren, yang dahulu melahirkan penyair-penyair besar, kini lebih didominasi oleh studi-studi fikih dan tafsir tekstual.
Padahal, memperkenalkan puisi di pesantren bukan berarti mengabaikan ilmu syar’i, melainkan memperkaya dengan dimensi keindahan dan spiritual. Revitalisasi majelis sastra, kajian tafsir puisi, atau lomba puisi Islami dapat memperkuat literasi keagamaan yang seimbang antara nalar dan rasa.
Ahmad Syafii Maarif, dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan (Bandung: Mizan, 2009:46), menyatakan: “Islam Indonesia adalah Islam yang menyatu dengan kebudayaan lokal dan mencari jalan damai, bukan konfrontasi.”
Puisi adalah bentuk kebudayaan yang paling lembut dan universal. Ia bisa menjembatani antara nilai-nilai Islam dan kehidupan masyarakat majemuk. Di luar pesantren, komunitas sastra Islam seperti Jejak Imajinasi, Forum Lingkar Pena, atau komunitas kampus dapat menjadi mitra penting dalam menyemai Islam yang ramah melalui karya sastra.
Penutup
Puisi adalah senjata sunyi yang menghidupkan jiwa. Ia hadir bukan untuk menggurui, tetapi menginsafi. Dalam situasi keagamaan yang kian bising oleh klaim kebenaran dan perang simbol, puisi menyodorkan ruang hening: ruang bagi cinta, rindu, dan kerendahan hati.
Islam yang ramah bukanlah Islam yang lemah, tetapi Islam yang kuat dalam kasih sayang dan tegas dalam keadilan. Nilai-nilai ini tidak selalu bisa disampaikan melalui dalil atau fatwa, tetapi bisa meresap lewat bait puisi yang jernih.
Sudah saatnya kita membumikan Islam melalui sastra, bukan untuk menggantikan teks suci, tapi untuk menyelubunginya dalam bahasa cinta yang bisa dijangkau siapa saja. Karena, seperti “kereta kencana” dalam puisi Gus Mus, agama ini cukup luas untuk semua hamba yang rindu Tuhan. Maka, berangkatlah—sebab sejak lama, Ia menunggu kalian.
Abdul Wachid B.S.
Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Editor: Kendi Setiawan


