Jakarta, Arina.id - Wakil Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) Dahnil Anzar menegaskan kalau penggunaan gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Dahnil, mantan juru bicara Prabowo semasa menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu juga menegaskan kalau sudah menerima klarifikasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenag terkait polemik pemberitaan akhir-akhir ini.
"Sekjend Kemenag sudah mengklarifikasi ke kami. Dan kami tetap di Thamrin atas perintah presiden," katanya saat dimintai tanggapan soal polemik penggunaan kantor BP Haji, Kamis malam (06/02/2025).
Dengan begitu berakhir lah polemik pemberitaan akhir-akhir ini terkait tambahan ruang kerja BP Haji ke Kemenag. Dahnil kemudian mengirimkan captur foto gedung Kemenag di Jalan MH Thamrin No.6, Jakarta, yang telah dipasang identitas Badan Penyelenggaraan Haji.
Sebelumnya, Kemenag menegaskan belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruang kerja yang diajukan BP Haji di Kantor Kemenag Thamrin. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, BP Haji sejak November 2024 hingga saat ini sudah menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 pada gedung Kementerian Agama itu. Pada awal Februari 2025, BP Haji mengajukan surat permohonan terkait kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung yang sama.
Di sisi lain, di lantai 5 gedung Kemenag saat ini digunakan sebagai uang kerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu. Kamarudin menjelaskan, Kemenag masih mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini.
Harapannya, kata dia, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan representatif. Sejumlah alternatif tengah diupayakan, kata Kamaruddin Amin, antara lain dengan merenovasi Gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng.
Editor:


