Jakarta, Arina.id – Sejumlah peneliti gabungan dari kampus Islam Negeri yang ada di Indonesia telah melakukan penelitian terkait moderasi beragama di era digital. Penelitian tersebut yang berjudul Moderasi Beragama: Landasan Moderasi dalam Tradisi Berbagai Agama dan Implementasi di Era Disrupsi Digital dimuat di Jurnal Riset Agama Volume 1 nomor 3, Desember 2021.
Adapun para peneliti yang berkolaborasi dalam penelitian tersebut adalah Muria Khusnun Nisa dari Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Ahmad Yani dari Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Adab dan Dakwah, IAIN Pontianak; Andika dari Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi; Eka Mulyo Yunus dari Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo Semarang; dan Yusuf Rahman dari Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pada bagian abstrak para peneliti menuliskan bahwa penelitian tersebut bertujuan untuk membahas landasan moderasi dalam tradisi berbagai agama dan implementasi di era disrupsi digital. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan pengolahan data menggunakan metode deskriptif-analitis.
Hasil dan pembahasan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa landasan moderasi dalam semua ajaran agama. Ajaran moderasi agama bukanlah hanya kepunyaan satu agama tertentu saja, melainkan berbagai agama bahkan peradaban dunia juga mempunyai hal seperti itu.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa moderasi beragama sangat diperlukan dalam implementasi di era digital saat ini. Upaya penting dalam menerapkan moderasi beragama saat ini adalah bertujuan agar mencetak generasi yang moderat dan tidak gampang terpengaruh oleh paham-paham radikal yang disebarkan dari dunia maya. Hasil penelitian merekomendasikan kepada generasi milenial dan institusi pendidikan agar menumbuhkan rasa moderasi agama di tengah era disrupsi digital.
Sebelumnya para peneliti menyebutkan bahwa era disrupsi digital telah membawa perubahan besar pada cara manusia berkomunikasi, mendapatkan informasi, dan berinteraksi sosial. Salah satu tonggak utama revolusi ini adalah perkembangan pesat teknologi komunikasi dan informasi, yang ditandai dengan kehadiran internet dan media sosial. Jejaring media sosial kini menjadi platform utama untuk berbagi informasi, berinteraksi, dan bahkan membentuk opini publik.
Namun, era disrupsi ini juga membawa tantangan, terutama dalam kehidupan beragama dan sosial, termasuk maraknya hoaks dan radikalisme berbasis agama.
Media Sosial dan Transformasi Interaksi Sosial
Menurut para peneliti, media sosial adalah salah satu aplikasi berbasis internet yang paling diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Platform seperti Facebook, Instagram, dan Twitter memungkinkan setiap individu berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu.
"Kemudahan ini membuat media sosial menjadi sarana yang efektif untuk berbagi informasi, berkontribusi, dan membangun hubungan sosial. Namun, bersamaan dengan manfaat tersebut, muncul pula tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi," tulis peneliti.
Dalam era digital ini, masyarakat Indonesia sering kali terprovokasi oleh berita hoaks yang tersebar melalui media sosial. Mengutip data Kementerian Agama RI, sebagian besar generasi milenial kini mengandalkan internet sebagai sumber pembelajaran agama. Survei nasional PPIM Jakarta pada 2017 menunjukkan bahwa 54,37% siswa dan mahasiswa mendapatkan informasi agama dari internet, meskipun validitas informasi tersebut sering diragukan.
"Generasi yang lebih sering mengakses internet ternyata menunjukkan tingkat intoleransi yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak memiliki akses," lanjut peneliti.
Bahaya Hoaks dan Radikalisme Berbasis Agama
Hoaks, terutama yang berlandaskan agama, memiliki potensi besar untuk memicu konflik sosial. Penyebaran berita palsu ini sering kali memperburuk hubungan antarumat beragama, bahkan dapat menciptakan ketegangan yang mengarah pada kekerasan.
Indonesia smemiliki sejarah panjang kekerasan sosial yang didorong oleh isu-isu keagamaan. Dalam banyak kasus, media sosial digunakan sebagai alat untuk menyebarkan paham-paham radikal dan narasi kebencian.
ASN Bimas Islam Kementerian Agama mencatat bahwa masyarakat sering kali tanpa sadar menjadi penyebar hoaks melalui akun media sosial pribadi mereka. Fanatisme agama yang mengarah pada ekstremisme dan eksklusivisme sering kali dipicu oleh dangkalnya pemahaman terhadap ajaran agama. Banyak individu yang keliru menafsirkan kitab suci tanpa panduan tokoh agama yang kompeten, sehingga menghasilkan interpretasi yang menyimpang.
Moderasi Beragama sebagai Solusi
Di tengah tantangan ini, moderasi beragama menjadi solusi penting untuk menjaga keharmonisan sosial. Moderasi beragama mengedepankan prinsip wasathiyah atau sikap moderat yang mencakup keseimbangan, toleransi, dan keadilan. Prinsip ini sejalan dengan ajaran berbagai agama besar di dunia. Islam, misalnya, melalui konsep wasatha, menekankan pentingnya sikap rendah hati dan toleransi.
Dalam tradisi Kristen, moderasi beragama menjadi perspektif untuk menghindari ekstremitas dalam interpretasi ajaran. Agama Hindu mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan duniawi melalui konsep Moksartham Jagadhita. Demikian pula, agama Buddha mengedepankan cinta kasih (Metta) dan jalan tengah sebagai inti dari spiritualitasnya.
Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama dapat menjadi modal penting untuk menjaga kerukunan umat beragama. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang diterbitkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan pada 2019 menunjukkan bahwa toleransi merupakan indikator utama kerukunan. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi nilai yang harus terus ditanamkan, terutama pada generasi muda.
Implementasi Moderasi Beragama di Era Digital
Untuk menghadapi tantangan era digital, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan moderasi beragama.
Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
1. Pemanfaatan Media Sosial Secara Bijak
Generasi milenial harus dididik untuk menggunakan media sosial secara bijak, termasuk membedakan informasi yang valid dengan propaganda radikal.
2. Pendidikan Berbasis Moderasi Beragama
Lembaga pendidikan di tingkat sekolah dan universitas perlu memasukkan nilai-nilai moderasi dalam kurikulum untuk mencetak generasi yang toleran terhadap perbedaan.
3. Penguatan Peran Keluarga
Sebagai madrasah pertama, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi sejak dini. Lingkungan keluarga yang harmonis dapat mencegah radikalisme.
4. Ruang Dialog
Dialog antara generasi muda dan tokoh agama harus terus dibangun, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, untuk menjembatani perbedaan pemahaman.
5. Partisipasi dalam Kegiatan Sosial
Generasi muda perlu dilibatkan dalam kegiatan sosial yang memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi.
Harapan
Narasi keagamaan yang inklusif dan toleran harus lebih banyak dipromosikan untuk mengimbangi penyebaran ideologi radikal di ruang digital. Upaya ini memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat luas. Moderasi beragama harus terus dikembangkan sebagai benteng untuk mencegah konflik sosial yang dipicu oleh isu-isu keagamaan.
Era disrupsi digital menawarkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan beragama di Indonesia. Dengan mengedepankan moderasi dan toleransi, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan harmoni sosial. Jika setiap individu mampu menjalankan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan sehari-hari, Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia dalam mengelola keragaman agama di era modern ini.
Editor:


