Arina.id. Riva Siahaan, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Kejagung RI menetapkan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode tahun 2018-2023.
Secara total, Kejagung sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut. Negara setidaknya dirugikan sekitar Rp193,7 Triliun akibat perbuatan para tersangka.
Profil Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan diangkat menjadi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mulai pertengahan tahun 2023. Ia menggantikan posisi Alfian Nasution.
Sebelumnya, posisi lulusan Magister Business Administration Oklahoma City University (2001-2003) itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Tak hanya itu, Riva Siahaan juga sempat dipercaya sebagai VP Crude & Gas Operation Pertamina Internatonal Shipping (PIS) tahun 2019 – 2020).
Jabatan mentereng lain yang pernah dipegang Riva Siahaan adalah selaku VP Sales & Marketing PIS periode 2020-2021. Jabatan selanjutnya adalah Commercial Director PIS selama bulan Mei-Oktober 2021.
Setelah itu, Riva mulai bekerja di Pertamina Patra Niaga, subholding Pertamina, selaku Corporate Marketing and Trading Director sampai dengan pertengahan 2023.
Sementara menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Maret 2024, Riva Siahaan mempunyai kekayaan senilai Rp18,9 Miliar.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seharga Rp 7,7 Miliar. Lokasinya tiga bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan.
Kemudian alat transportasi dan mesin sejumlah Rp 2,9 Miliar yang mencakup dua mobil Toyota Vellfire dan Lexus RX350 ditambah tiga motor Honda Revo, Piaggio, serta Harley Davidson Ultra Classic.
Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga juga menyimpan surat berharga (Rp 1,5 Miliar), harta bergerak lainnya (Rp 808 Juta), hingga kas dan setara kas (Rp8,6 Miliar).
Adapun utang yang tercatat senilai Rp2,6 Miliar dengan total harta kekayaan Riva Siahaan sejumlah Rp18,9 Miliar.
Editor:


