Jakarta, Arina.id - Amerika Serikat (AS) benar-benar membuktikan dirinya sebagai pendukung utama Israel. Negeri Paman Sam itu menegaskan tekadnya akan mematikan Hamas agar tidak lagi eksis setelah kesepakatan gencatan senjata antara Israel-Pejuang Palestina.
Seperti disampaikan Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller, pemerintahnya berkomitmen dengan Israel bakal memastikan Hamas tidak akan pernah lagi memerintah di Gaza.
"Saya dapat mengatakan dengan kepastian bahwa kembalinya Hamas memerintah Gaza akan menjadi hambatan mutlak bagi Israel," katanya seperti dilaporkan Anadolu, Kamis (16/01/2025).
Sebelumnya, Israel dan Pejuang Palestina telah sepakat melakukan gencatan senjata. Genjatan senjata tersebut disambut dengan gegap gempita oleh Rakyat Palestina itu merupakan buah dari lebih dari setahun perundingan intensif dengan Mesir, Qatar, dan AS sebagai mediator.
Dikutip dari Antara, Miller menjelaskan kesepakatan gencatan senjata itu dimaksudkan untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan "hingga lebih dari 500 truk per hari" meskipun ia mencatat bahwa "hal ini tidak akan terjadi dalam semalam."
Dia menambahkan bahwa AS telah berkoordinasi dengan kelompok bantuan untuk memastikan kesiapan mereka meningkatkan bantuan setelah gencatan senjata dimulai pada Ahad (19/01/2025).
Mengenai apakah pemerintahan Joe Biden atau Donald Trump yang layak mendapat penghargaan atas kesepakatan gencatan senjata ini, Miller mengatakan, "Kesepakatan gencatan senjata ini adalah inisiatif dari pemerintahan ini, dan pemerintahan ini telah melakukan perjalanan ke seluruh dunia untuk mendapatkan dukungan."
Dia menyalahkan Hamas atas keterlambatan pencapaian kesepakatan gencatan senjata yang baru tercapai lima hari sebelum Presiden terpilih Donald Trump dilantik.
Kesepakatan itu awalnya diusulkan oleh Presiden Joe Biden pada Mei tahun lalu. Miller juga mengatakan bahwa pembunuhan Pemimpin Hamas Yahya Sinwar di Gaza semakin memperlambat proses perundingan.
Dia menilai bahwa kolaborasi antara utusan Presiden Biden yang akan mengakhiri masa jabatannya, Brett McGurk, dan utusan Presiden terpilih Trump, Steve Witkoff -- yang duduk bersama di meja perundingan -- adalah hal yang "belum pernah terjadi sebelumnya."
"Keterlibatan tim Presiden terpilih Trump sangatlah penting untuk menyelesaikan kesepakatan ini. Dan ini menjadi krusial karena, seperti yang saya katakan hari ini, masa jabatan pemerintahan ini akan berakhir dalam lima hari ke depan," katanya.
Biden 'sangat puas'
Sementara itu Presiden Amerika Serikat Joe Biden menunjukkan kepuasannya terhadap kesepakatan gencatan senjata di Gaza yang dicapai melalui proses perundingan lama dan sulit guna mengakhiri perang 15 bulan yang telah membuat kehidupan Rakyat Palestina di sana bak "neraka."
"Tidak ada cara lain untuk mengakhiri perang ini selain dengan kesepakatan pembebasan sandera," kata Biden dalam pernyataan Gedung Putih.
"Rakyat Palestina telah melalui neraka. Terlalu banyak orang tak bersalah tewas, terlalu banyak masyarakat yang hancur. Dalam kesepakatan ini, Rakyat Gaza akhirnya dapat pulih dan membangun kembali. Mereka bisa menatap masa depan tanpa Hamas berkuasa," katanya.
"Dan saya sangat puas bahwa hari ini akhirnya tiba demi Rakyat Israel dan keluarga yang menunggu dalam penderitaan, serta demi orang-orang tak bersalah di Gaza yang telah menderita kehancuran yang tak terbayangkan akibat perang," kata Biden menegaskan.
Biden menjelaskan tiga fase dalam struktur kesepakatan tersebut. Fase pertama dimulai dengan periode enam minggu di mana "gencatan senjata penuh dan menyeluruh" akan diberlakukan, bersamaan dengan "penarikan pasukan Israel dari seluruh area berpenduduk di Gaza.
Fase berikutnya pembebasan sejumlah sandera yang ditahan Hamas, termasuk wanita, lansia, dan mereka yang terluka. Warga AS juga termasuk dalam daftar sandera yang akan dibebaskan, yang akan diikuti dengan pembebasan ratusan tahanan Palestina oleh Israel.
Selain itu, warga Palestina akan diizinkan kembali ke lingkungan mereka "di seluruh wilayah Gaza," dan selama periode tersebut, bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan akan mulai mengalir secara signifikan, kata Biden.
Israel saat ini menahan lebih dari 11.000 tahanan Palestina, sedangkan Hamas diperkirakan menahan 98 warga Israel di Gaza. Hamas mengatakan bahwa banyak sandera Israel telah tewas akibat serangan udara Israel yang tanpa pandang bulu itu.
Negosiasi mengenai "pengaturan yang diperlukan" untuk menuju fase kedua akan dilakukan selama periode awal enam minggu ini, dan gencatan senjata akan diperpanjang "selama negosiasi terus berlangsung," ujar Biden.
Fase kedua mencakup pertukaran lebih lanjut antara tahanan untuk pembebasan sandera yang tersisa di Gaza, termasuk tentara pria. Semua pasukan Israel yang masih berada di Gaza akan ditarik selama fase ini, dan gencatan senjata sementara akan menjadi permanen.
Fase ketiga, yang terakhir, mencakup pemulangan jenazah sandera yang tewas di Gaza kepada keluarga mereka, serta dimulainya "rencana rekonstruksi besar-besaran untuk Gaza," kata Biden.
“Ini adalah kesepakatan gencatan senjata yang saya usulkan pada musim semi lalu. Hari ini, Hamas dan Israel telah menyetujui kesepakatan tersebut dan menyelesaikan perang,” ujarnya.
Kesepakatan gencatan senjata ini tercapai pada hari ke-467 setelah serbuan Israel ke Jalur Gaza. Serangan pasukan Zionis itu telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan lintas batas Hamas itu, dan sekitar 250 lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.
Lebih dari 11.000 warga Palestina dilaporkan hilang akibat kehancuran besar-besaran yang disebabkan oleh pemboman Israel di Gaza, sementara krisis kemanusiaan yang meluas telah merenggut nyawa banyak warga Palestina, baik muda maupun tua, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di wilayah tersebut.
Editor:


