Arina.id. Malaysia mengirimkan Rumah Sakit Lapangan ke Myanmar pada Jumat, 18 April 2025, dengan menggunakan dua pesawat A400M Tentara Udara Kerajaan Malaysia (TDUM).
Pengiriman Rumah Sakit Lapangan oleh Malaysia dilakukan dalam rangka mendukung bantuan kemanusiaan untuk rakyat Myanmar yang terdampak bencana gempa bumi.
Rumah Sakit Lapangan yang ditempatkan Malaysia di Myanmar nantinya dilengkapi unit penanganan darurat dan fasilitas bedah.
Rumah Sakit tersebut bakal beroperasi dengan 70 anggota tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan staf pendukung lainnya.
Seperti mengutip laman Antaranews, Kementerian Pertahanan Malaysia dan Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebutkan tujuan utama pengiriman Rumah Sakit Lapangan adalah memastikan mobilisasi cepat dan pengiriman bantuan kesehatan yang efektif ke kawasan yang mengalami kekurangan layanan medis kritis.
Berdasarkan rencana awal, Rumah Sakit Lapangan Malaysia dikatakan beroperasi penuh selama 30 hari. Mereka juga menggandeng pihak otoritas lokal demi keamanan dan keadilan selama pemberian layanan Kesehatan.
Sementara mengutip laman Reuters pada Jumat, 18 April 2025, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebutkan pihak junta Myanmar dan kelompok oposisi utama Myanmar mengindikasikan bakal memperpanjang masa gencatan senjata.
Upaya ini dilakukan demi mendukung lebih banyak yang datang paska peristiwa gempa bumi.
"Akan ada gencatan senjata dan tidak ada provokasi yang tidak perlu, karena jika tidak, seluruh kegiatan kemanusiaan akan gagal. Pertemuan awal saya dengan Perdana Menteri SAC (State Administration Council) dan NUG (National Unity Government) sangat sukses," kata Anwar Ibrahim.
Gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter sempat menghantam Myanmar pada akhir Maret 2025 hingga menewaskan lebih dari 3.600 orang.
Pihak junta Myanmar lalu mengumumkan gencatan senjata selama 20 hari pada tanggal 2 April 2025. Kemudian NUG juga mengambila Langkah yang sama.
Kendati demikian, junta dilaporkan tetap melanjutkan operasi militer hingga serangan udara di sejumlah wilayah. Hal ini sebagaimana menurut PBB dan kelompok lain.
Editor:


