Berapa Tahun Lagi Anda Naik Haji? Cek Estimasi Keberangkatan di Sini

Berapa Tahun Lagi Anda Naik Haji? Cek Estimasi Keberangkatan di Sini

Arina.id ~ Animo umat Islam untuk menjalankan rukun Islam kelima pergi haji ke Tanah suci sangatlah tinggi. Hal ini berdasarkan data Kementerian Agama yang menyebutkan jutaan umat Islam Indonesia yang mendaftarkan diri untuk berhaji. 

Tingginya animo masyarakat untuk berhaji ini berdampak pada panjangnya antrean haji hingga mencapai puluhan tahun di beberapa provinsi. Setiap saat, jamaah bisa mengecek estimasi keberangkatan yang terus mengalami perubahan.

Perubahan estimasi keberangkatan jamaah haji dipengaruhi oleh jumlah kuota yang didapat Indonesia. Kabar gembira karena pada tahun 2024, Indonesia mendapatkan tambahan kuota. 

Awalnya, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kemudian Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Untuk mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatan calon jamaah yang sudah mendaftar, bisa dicek di laman berikut ini: Haji Kemenag

Calon jemaah tinggal memasukkan nomor porsi hajinya masing-masing. Di laman tersebut juga bisa diakses kuota dan daftar tunggu antrean setiap provinsi.

Calon jamaah juga bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui aplikasi Pusaka dengan mengikuti langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi Pusaka
  2. Pilih menu "Islam"
  3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
  4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi". Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jamaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jamaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.
  5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:
  • Nomor Porsi:
  • Nama:
  • Kabupaten/Kota:
  • Provinsi:
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Mendaftar haji online
Selain bisa mengecek estimasi keberangkatan haji dengan mudah. Saat ini, umat Islam di Indonesia bisa mendaftarkan diri untuk berangkat haji ke Tanah Suci Makkah secara online. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Agama yakni Pusaka Kemenag Super Apps.

Dilansir laman Kemenag, berikut ini cara dan tahapan pendaftaran haji secara online:

  1. Unduh Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
  2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
  3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
  4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
  5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’
  6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online
  7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online
  8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jamaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga diunduh melalui Pusaka.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo