Arina.id - Dewan keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya memutuskan resolusi untuk mengakhiri perang di Gaza Palestina, dengan mendasarkan pada proposal perdamaian dan gencatan senjata yang diajukan Amerika Serikat (AS), Senin 17 November 2025.
Salah satu poin penyelesaian perang dalam resolusi tersebut ialah pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) ke Jalur Gaza. Resolusi tersebut memberi dasar pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
Pasukan PBB itu akan bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.
Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain. Di sisi lain, Hamas menolak kehadiran personel militer asing di Gaza, dengan mengatakan bahwa kehadiran tersebut akan menggantikan pendudukan Israel dengan "perwalian asing".
Duta Besar Palestina untuk Austria dan pengamat tetap untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wina, Salah Abdel Shafi, mengatakan Amerika Serikat tidak dapat menjadi penengah di Timur Tengah, termasuk terkait nasib Gaza, karena memiliki sejarah berpihak pada Israel.
"Dari perspektif kami, Amerika bukanlah mediator. Secara tradisional dan historis, mereka selalu berpihak pada Israel," ujar duta besar tersebut, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa 18 November 2025.
"Pada saat yang sama, AS adalah satu-satunya negara yang dapat memengaruhi posisi Israel," katanya menambahkan.
Sejak awal, AS terang-terangan mendukung Israel segera setelah perang Gaza dimulai, dan menolak mengkritik negara Zionis. Tindakan itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan, mengingat tindakan brutal IDF di Jalur Gaza yang menargetkan penduduk sipil.
Pada akhir September 2025, Trump meluncurkan rencana 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza. Rencana tersebut menetapkan bahwa gerakan Palestina Hamas dan faksi-faksi lainnya harus melepaskan keterlibatan mereka dalam pemerintahan Gaza, yang akan dipercayakan kepada "komite Palestina yang teknokratis dan apolitis" yang diawasi oleh dewan internasional yang dipimpin oleh pemimpin AS tersebut.
Pada 10 Oktober 2025, perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku. Pada 13 Oktober 2025, Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi gencatan senjata di Gaza.
Hamas membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang telah ditahan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Sebagai imbalannya, Israel membebaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza dan 250 tahanan Palestina yang menjalani hukuman penjara yang panjang.
Akan tetapi di masa gencatan tersebut, Israel berulang kali melanggar perjanjian dengan tetap menyerang sejumlah titik di Gaza hingga menyebabkan korban tidak sedikit.
Sementara itu, Hamas sendiri menyatakan menolak resolusi terkait pemulihan Gaza yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB baru-baru ini. Mereka menilai hal itu tidak sesuai dengan kehendak ataupun tuntutan rakyat Palestina.
"Resolusi tersebut tidak menjawab tuntutan dan hak politik maupun kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza," kata pernyataan Hamas di saat bersamaan.
"Resolusi ini memberlakukan mekanisme perwalian internasional di Jalur Gaza, sesuatu yang ditolak oleh rakyat kami maupun faksi-faksi mereka," menurut organisasi Palestina tersebut.
Perang Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 69.483 warga Palestina dan melukai 170.706 orang sejak Oktober 2023. Sebanyak 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober 2023, dan sekitar 200 orang ditawan.
Editor:


