Arina.id - Harga cabai menjadi sorotan dalam beberapa waktu belakangan ini, terutama di tengah cuaca ekstream kemarau panjang. Bahkan harga cabai disebut-sebut memiliki andil besar terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp99.550 per kilogram (kg), kemudian harga cabai merah besar mencapai Rp52.850 per kg, cabai merah keriting Rp108.750 per kg, dan cabai rawit hijau Rp51.350 per kg.
Sedangkan telur ayam ras Rp31.550 per kg. Selain cabai dan telur ayam, data PIHPS lain per hari ini, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp45.000 per kg, bawang putih Rp42.300 per kg.
Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp16.650 per kg, beras kualitas bawah II Rp15.900 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp17.950 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp17.500 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp19.000 per kg, dan beras kualitas super II Rp18.450 per kg. Kemudian, daging ayam ras segar Rp46.250 per kg, daging sapi kualitas I Rp151.050 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp143.750 per kg. Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp23.200 per kg, gula pasir lokal Rp20.150 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp22.200 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp23.750 per liter.
Cabai rawit jadi pemicu utama kenaikan IPH
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya IPH pangan di mana tercatat 260 kabupaten/kota mengalami kenaikan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan berdasarkan pemantauan hingga 11 September 2026, perubahan IPH cabai rawit mencapai 27,54 persen. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit tersebut juga tergolong tinggi dibandingkan sejumlah komoditas pangan lainnya.
"Cabai rawit ini mengalami perubahan IPH yang sangat tinggi, naik 27,54 persen. Ada 260 kabupaten kota yang mengalami peningkatan IPH cabai rawit," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kenaikan harga cabai rawit perlu mendapat perhatian karena harga komoditas tersebut di sejumlah daerah telah berada jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Ateng mencontohkan harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara tercatat 171 persen di atas HAP. Sementara itu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harga cabai rawit mencapai 156 persen di atas HAP.
Sejumlah wilayah lainnya juga mencatat harga cabai rawit lebih dari 100 persen di atas HAP, antara lain Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Sangihe. "Kalau kita bandingkan dengan batas bawah dan juga batas atas HAP, kondisi di bulan September cukup jauh di atas batas atas HAP untuk cabai rawit,” ujarnya.
Editor:


