Arina.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan telah menandatangani Undang-undang Transparency Epstein Files yang diajukan parlemen. Beleid tersebut memerintahkan Pemerintahan Trump agar merilis atau membuka dokumen-dokumen tentang kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
Banyak yang menduga dokumen kasus kejahatan Epstein menyeret nama-nama penggede politik dan pejabat Amerika, mulai dari mendiang Bill Clinton sampai Trump sendiri.
Pengumuman Trump itu disampaikan Rabu kemarin, 19 November 2025, setelah berbulan-bulan tekanan terhadap pemerintahannya agar mengungkap seluruh kejahatan Epstein dan hubungannya dengan para elit politik, bisnis dan hiburan AS. Mengingat, korban gadis-gadis muda dalam kasus itu konon mencapai 1000 orang.
Seperti dilaporkan Aljazeera, Jaksaan Agung Amerika Serikat Pam Bondi sebelumnya telah mengatakan pada konferensi pers, lembaganya akan mengikuti perintah hukum dan mendorong transparansi maksimal dalam kasus tersebut.
Undang-undang Transparency Epstein Files, yang disahkan Kongres AS setelah mendapat dukungan dua partai besar: Republik dan Demokrat, mendorong Departemen Kehakiman AS segera merilis semua materi tanpa terkecuali terkait kasus itu dalam format yang mudah dicari dan diunduh dalam waktu 30 hari.
Undang-undang tersebut meliputi ketentuan yang memungkinkan otoritas tertentu menahan materi eksploitasi seks anak dan rincian identitas korban serta informasi yang menyangkut investigasi aktif atau "pertahanan nasional atau ketentuan luar negeri".
Tetapi bunyi dokumen juga menetapkan bahwa tidak ada catatan yang harus ditahan atas dasar "malu, kerusakan reputasi, atau sensitivitas politik, termasuk pada pejabat pemerintah, figur publik, atau pejabat asing."
Ribuan berkas terkait dengan Epstein ini sebelumnya juga telah dipublikasikan. Hakim yang memimpin kasus tersebut mengatakan total berkasnya kira-kira sebanyak 100.000. Epstein yang disebut-sebut memiliki banyak koneksi para elit, memiliki kekayaan yang sangat besar dan latar belakang misterius, telah memicu spekulasi dan teori konspirasi selama bertahun-tahun.
Dalam Platform Truth Social, Trump menyebut Epstein sebagai seorang Demokrat sejati dan mencatat kedekatannya dengan tokoh-tokoh Demokrat, termasuk mantan Presiden Bill Clinton dan mantan Sekretaris Keuangan Lawrence Summers, yang pada hari Rabu mengambil cuti dari mengajar di Universitas Harvard di tengah kegaduhan tentang surel Epstein.
Baik Clinton maupun Summers terlanjur terseret dalam kasus kriminalitas gara-gara kedekatan mereka dengan Epstein, yang meninggal di sel penjara New York pada 2019 dalam tuduhan kasus kejahatan seksual.
"Mungkin kebenaran tentang Demokrat ini, dan kedekatan mereka dengan Jeffrey Epstein, akan segera terungkap, karena AKU HANYA MENANDATANGANI RUU UNTUK MERILIS FILE EPSTEIN!" Trump menulis di Truth Social.
Sejarah kedekatan Epstein dengan kelompok politik Amerika memang dikenal luas, termasuk dengan politisi Republik serta Demokrat. Trump sendiri berteman dengan Epstein selama 1990-an dan awal 2000-an. Nama Trump juga muncul dalam surel Epstein yang dirilis oleh anggota parlemen AS bulan ini.
Dalam satu surel yang dikirim pada 2011, Epstein mengatakan kepada mantan pacarnya, Ghislaine Maxwell, bahwa Trump "menghabiskan berjam-jam" di rumahnya bersama korban perdagangan seks. Namun Trump berulang kali telah menyangkalnya dan berkukuh sama sekali tidak tahu dan terlibat dengan kejahatan tersebut.
Oleh sebab itu para kritikus meragukan komitmen pemerintahan Trump terkait transparansi kasus tersebut. Senator AS Adam Schiff, seorang Demokrat yang mewakili California, mengatakan tidak yakin sama sekali bahwa undang-undang tersebut akan diterapkan seperti yang tertulis.
"Saya pikir jika masa lalu adalah awal, maka apa yang kita harapkan ke depan adalah lebih pada membentur dinding batu, lebih pada upaya menutup-nutupi, lebih pada perbuatan yang tidak elok tidak ada penjelasan mengapa mereka menutupi," kata Schiff. Ia melanjutkan, "Saya pikir ketika bab sejarah ini ditulis, itu akan menjadi sebuah ujian bagaimana menangani krisis ini."
Editor:


