Darurat Sampah Nasional, Apakah Mengubahnya Menjadi Energi Listrik PSEL Sebuh Solusi?

Darurat Sampah Nasional, Apakah Mengubahnya Menjadi Energi Listrik PSEL Sebuh Solusi?

Jakarta, Arina.id—Pemerintah akan memperbanyak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) menggunakan teknologi insinerator dengan menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Berbagai kalangan mengingatkan berbagai masalah berisiko muncul dan memperburuk keadaan.

Dua dekade berselang, persoalan sampah masih menjadi momok yang tak kunjung tertangani. Di berbagai kota, gunungan plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga terus menumpuk setiap hari. Manusia menimbun, tapi belum semua tahu bagaimana mengelola. Dari situ, lahir gagasan pemerintah mengubah sampah menjadi energi listrik.

Program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) kini digenjot sebagai solusi jangka panjang menghadapi darurat sampah nasional. Lebih jauh, proyek ini juga disebut mendukung target Net Zero Emission 2060, sebuah langkah besar menuju ekonomi hijau.

"Hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengalami krisis pengelolaan sampah," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), saat berkunjung ke Mataram, Sabtu (11/10/2025). 

Hanif mengatakan, program mengubah sampah menjadi energi (waste to energy) ini masuk dalam rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Proyek ini nantinya akan menggandeng Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Kemudian, libatkan PLN untuk tender dan subsidi. Sementara pemerintah daerah (pemda) harus menyiapkan lokasi dari tempat pembuangan sampah untuk energi listrik.

CEO Danantara, Rosan Roeslani menyebut nilai investasinya tak main-main. "Mungkin total investasinya itu mencapai kurang lebih Rp91 triliun untuk di 33 daerah. Waktu itu angka yang diambil berdasarkan 1.000 ton (kapasitas per hari per PSEL) karena di satu daerah bisa menjadi lebih," kata Rosan dilansir Antara.

Setiap stasiun PSEL dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, tergantung volume dan kapasitas kota masing-masing.

Jika tak ada aral melintang, peluncuran perdana waste to energy akan dilakukan pada awal November 2025 di sepuluh kota besar, melalui proses lelang yang diklaim terbuka dan transparan. Kota-kota dengan volume sampah lebih dari seribu ton per hari diprioritaskan untuk pembangunan tahap awal.

Pemerintah berharap, dalam dua tahun mendatang, sebagian besar sampah di kota besar bisa bertransformasi menjadi energi listrik. Selain mengurangi beban TPA, proyek ini juga diharapkan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. 

Menurut Laporan Bank Dunia The Atlas of Sustainable Development Goals 2023, Indonesia masih menjadi penghasil sampah terbesar kelima di dunia. Pada 2020, total produksi sampah nasional mencapai 65,2 juta ton. Sementara infrastruktur dan sistem pemilahannya belum sepadan.

Namun, di balik optimisme itu, sejumlah kalangan menaruh pesimistis. Pengamat ketahanan energi dari Universitas Indonesia, Ali Ahmudi Achyak menilai ada beberapa ketentuan dalam regulasi PSEL yang masih bermasalah dan kurang transparan.

Misalnya, adanya tiga struktur baru dalam PSEL. Mereka adalah Danantara sebagai pemilik modal/investor, badan usaha yang menjadi operator PSEL, dan badan usaha yang menjadi pengembang PSEL.

Selain itu, kata dia, kriteria Badan Usaha Pengembang PSEL yang akan dipilih oleh pengelola PSEL juga masih belum jelas. "Apakah perusahaan asing yang memiliki teknologi dapat langsung menjadi pengembang PSEL ataukah bersama mitra perusahaan lokal? Draf perpres tidak terang benderang," kata Ali dalam keterangan tertulis.

Pemerintah kini sedang mengebut revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Revisi itu disebut bertujuan menyederhanakan perizinan, tata kelola, dan mekanisme pembayaran.

Greenpeace menilai pendekatan yang masih berfokus pada teknologi dan pengelolaan sampah di hilir belum mampu menyelesaikan persoalan krisis sampah.

Ibar Akbar, Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia, menilai, proyek waste to energy problematik. Membakar sampah saja sudah bermasalah dan hasil energi tak sebanding.

"Sampah kita sebagian besar masih tercampur, sampah organik, sampah plastik dan sebagainya, sehingga ketika sampah tercampur ini dibakar, butuh energi besar untuk membakarnya dan hasilnya juga tidak sebanding dengan energi yang diperlukan," kata Ibar.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo