Arina.id ~ Sebanyak 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama telah dilantik secara resmi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (15/8/2023) lalu. Pelantikan yang dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama RI, ini terdapat 20 PPPK Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
Kala itu, Menteri Yaqut berpesan agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik, ikhlas mengabdi ke bangsa dan negara, dan tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan.
"Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan," pesan Menag.
“Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan,” imbuh Gus Men.
Selang beberapa pekan usai pelantikan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag langsung mengadakan Pembinaan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, (5/9/2023).
Direkur Jenderal Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani mengatakan pertemuan tersebut merupakan salah satu upaya pembinaan PPPK di lingkungan Ditjen Pendis agar terwujud Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
"Dalam agenda ini, saya mengamanatkan agar seluruh ASN di lingkungan Ditjen Pendis dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai utama (core values) ASN yaitu BerAKHLAK," ujar Ali Ramdhani.
Guru Besar UIN Bandung ini menjelaskan, BerAKHLAK merupakan akronim atas nilai-nilai: berorientasi layanan; akuntabel; kompeten; harmonis; loyal; adaptif; dan kolaboratif, yang bertujuan untuk memperkuat budaya kerja yang mendorong pembentukan karakter ASN profesional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Ditjen Pendis, Direktur Diktis Ahmad Zainul Hamdi, Koordinator OKH Yusi Damayanti, Kabag Umum Abdullah Hanif, dan pada Kasubag TU di lingkungan Ditjen Pendis.
Editor:


