KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025–2030 di Munas XI, Ini Profilnya

KH Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketum MUI 2025–2030 di Munas XI, Ini Profilnya

Jakarta, Arina.id - KH Anwar Iskandar resmi terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat masa khidmat 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 20–23 November 2025.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme formatur (Ahlul Halli wal Aqdi), sistem pemilihan yang telah lama digunakan MUI untuk menentukan pucuk pimpinan organisasi ulama, zuama, dan Cendekiawan Muslim terbesar di Indonesia itu.

Proses pemilihan dilakukan oleh Tim Formatur, yang terdiri dari 19 orang dan berasal dari unsur pengurus MUI demisioner, perwakilan ormas Islam, perwakilan pesantren, perguruan tinggi, serta delegasi perwakilan MUI provinsi dari seluruh Indonesia.

Dalam sidang formatur yang berlangsung pada Sabtu (22/11/2025), nama KH Anwar Iskandar disepakati untuk kembali menakhodai kembali MUI selama lima tahun mendatang. 

"Dewan Pimpinan MUI Pusat, Ketua Umum KH Anwar Iskandar," kata Sekretaris Formatur Amirsyah Tambunan saat membacakan keputusan tersebut di depan peserta Munas bertema meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat ini.

Sebelumnya Kiai Anwar resmi menjabat sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meneruskan KH Miftahul Akhyar yang mengundurkan diri pada 2023. Sejak itulah Kiai Anwar menjadi ketua berdasarkan hasil rapat pleno pada 15 Agustus 2023.

Sementara Tim Formatur juga menyepakati Ketua Dewan Pertimbangan yang juga masih tetap dipercayakan kepada KH Ma'ruf Amin. Dewan Pertimbangan MUI ini berfungsi sebagai pemberi pertimbangan dan nasehat kepada Dewan Pimpinan MUI dalam pelaksanaan usaha MUI.

Dewan pertimbangan merupakan bagian organisasi MUI yang membahas isu-isu strategis yang dihadapi umat Islam dan solusinya, serta masalah-masalah kebangsaan dan disampaikan langsung secara internal ke Dewan Pimpinan MUI sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan kebijakan.

Profil KH Anwar Iskandar

KH Anwar Iskandar bukanlah sosok baru bagi MUI. Ulama kharismatik ini telah lama berkecimpung dalam organisasi dan menjadi figur penting dalam berbagai forum keumatan. 

Lahir di Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada 24 April 1950, ia merupakan putra KH Iskandar, pendiri Pesantren Mambaul Ulum. 

Sejak kecil ia tumbuh dalam tradisi pesantren, menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lingkungan pesantren keluarganya sebelum melanjutkan pendalaman keilmuan di Pesantren Lirboyo, Kediri. 

Ia kemudian menyelesaikan pendidikan tinggi di Tribakti Kediri, memperoleh gelar Sarjana Muda, dan meneruskan studi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (kini UIN) pada jurusan Sastra Arab.

Di MUI, ia sebelumnya juga aktif sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut. Rekam jejaknya yang kuat dalam dunia pesantren, organisasi, dan pendidikan Islam menjadikannya salah satu figur yang dihormati di kalangan ulama nasional.

Dalam lingkungan MUI sendiri, KH Anwar Iskandar telah dikenal luas sebagai ulama yang mampu menjembatani berbagai pandangan, menjaga moderasi, dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah, ormas, dan lembaga internasional.

 


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo