Jakarta, Arina.id—Transisi energi yang digadang-gadang menjadi solusi krisis lingkungan ternyata masih menyisakan persoalan di sejumlah daerah. Investigasi yang dilakukan oleh 208 anak muda dari 30 provinsi menemukan berbagai dampak pembangunan energi, mulai dari pencemaran air, krisis air bersih, ancaman kawasan konservasi, hingga terbatasnya akses listrik masyarakat di wilayah penghasil energi.
Temuan tersebut dipaparkan dalam Dialog Nasional dan Puncak Program YOU-RINGS (Youth Rising for Green and Just Energy Sovereignty) 2026 yang diselenggarakan Institut Hijau Indonesia (IHI) di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Mereka tergabung sebagai Risers itu melakukan investigasi dan observasi langsung terhadap persoalan energi di lingkungan masing-masing. Hasil penelusuran mereka kemudian dirangkum dalam policy brief untuk dibawa ke ruang publik dan dialog kebijakan.
Investigasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan energi tidak sebatas pergantian sumber energi fosil ke energi terbarukan. Pembangunan energi juga berkaitan dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup, air bersih, ruang hidup, sumber penghidupan, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
Di Aceh, misalnya, para Risers menemukan persoalan emisi metana dan air lindi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan gas. Sementara di Sumatera Utara, pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) disoroti karena dampak kesehatan yang berkaitan dengan pencemaran air.
Di Sumatera Selatan dan Lampung, mereka mempertanyakan kesiapan infrastruktur, pemantauan, serta perawatan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah teknologi tersebut benar-benar menjadi solusi atau justru berpotensi menghadirkan persoalan lingkungan baru.
Temuan serupa juga muncul di wilayah lain. Di Yogyakarta, investigasi menyoroti ketidakmerataan manfaat energi dan pengabaian masyarakat lokal. Di Bangka Belitung, persoalan pembangkit listrik dan air menjadi perhatian.
Di Jawa Tengah, keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dikaitkan dengan persoalan kemiskinan. Sementara di Nusa Tenggara Timur (NTT), aktivitas PLTU ditemukan berdampak terhadap wilayah tangkap masyarakat.
Di Sulawesi Selatan, persoalan akses energi menjadi sorotan. Adapun di Morowali, pengembangan industri berbasis batu bara dan eksploitasi sumber daya menjadi perhatian para Risers.
Di Sulawesi Tenggara, pengembangan industri nikel dan pembangkit listrik berkaitan dengan persoalan krisis air bersih. Sementara di Kalimantan Selatan, investigasi menemukan persoalan agraria dan limbah tambang bawah tanah. Di Kalimantan Tengah, ekspansi perkebunan sawit turut menjadi perhatian.
Persoalan lain ditemukan di Jawa Barat. Pengembangan panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Gede Pangrango disoroti karena dinilai berpotensi mengancam kawasan konservasi. Di Gorontalo Utara, pembukaan hutan alam untuk kebutuhan biomassa juga menjadi temuan.
Salah satu ironi paling menonjol ditemukan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Wilayah yang memiliki sumber daya energi dan menjadi lokasi aktivitas eksploitasi tersebut justru masih menghadapi keterbatasan akses listrik bagi masyarakatnya.
Berbagai temuan itu memperlihatkan bahwa pembangunan energi belum tentu berbanding lurus dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi.
Transisi energi harus menyentuh persoalan masyarakat
Anggota Dewan Energi Nasional, Fadhill Hasan, menilai temuan dan masukan dari berbagai daerah penting bagi perbaikan agenda energi nasional.
“Apa yg dihasilkan Institut Hijau Indonesia di berbagai daerah sangat berharga bagi perbaikan agenda dan program energi di negara kita,” ucap Fadhil.
Ia menyambut hasil investigasi tersebut sebagai bagian dari mekanisme check and balances serta membuka ruang dialog lebih lanjut dengan pelaksana di tingkat lapangan.
Sementara itu, Laksmi Dhewanthi, menekankan pentingnya memastikan kebijakan nasional memiliki keterkaitan kuat dengan kondisi masyarakat di tingkat lokal.
“Transisi energi perlu dipahami sebagai transformational change, bukan sekadar perpindahan dari satu sumber energi ke sumber energi lainnya,” tutur Laksmi.
Menurutnya, energi tidak hanya berkaitan dengan persoalan listrik, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan politik masyarakat.
Persoalan keadilan energi juga mencakup pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN sekaligus Dewan Pengawas Riau Women Working Group, Wong Desmiwati, S.Sos., M.E., menilai perubahan paradigma kebijakan diperlukan agar perempuan tidak hanya dilibatkan untuk memenuhi kuota administratif.
Menurutnya, perempuan harus menjadi bagian dari aktor utama dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan energi.
Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengingatkan bahwa energi tidak semestinya direduksi hanya menjadi persoalan ketersediaan listrik.
Energi, menurutnya, berkaitan dengan keseluruhan keberlangsungan kehidupan, termasuk pangan, air, dan udara bersih. Karena itu, pengembangan energi terbarukan tidak otomatis menjamin keberlanjutan apabila prosesnya masih mengorbankan tanah, masyarakat, dan lingkungan.
Pandangan tersebut sejalan dengan Founder dan CEO EcoNusa Foundation, Bustar Maitar. Ia menyoroti kondisi sejumlah wilayah di Indonesia Timur yang menjadi lokasi produksi minyak dan gas, tetapi masyarakat di pulau-pulau kecil masih menghadapi keterbatasan akses listrik.
“Bahwa energi seharusnya menjadi energi yang ‘menghidupkan’, bukan energi yang justru mematikan masyarakat dan ekosistem,” pungkas Bustar.
Anak muda didorong terlibat dalam kebijakan energi
Direktur Walhi, Boy Even, menegaskan bahwa transisi energi yang berkeadilan tidak cukup hanya dilakukan dengan mengganti sumber energi.
“Transisi energi yang berkeadilan tidak cukup hanya dengan mengganti sumber energi. Ia harus memastikan adanya pengakuan terhadap hak masyarakat, kedaulatan energi, pemerataan akses dan manfaat, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta keberlanjutan ekologis,” jelas Boy Even.
Program Yourings 2026 mengajak anak muda memahami persoalan energi melalui tiga tahapan, yakni you-learn, you-hunt, dan you-speak.
Tahap pertama merupakan proses pembelajaran mengenai energi dan keadilan sosial-ekologis. Selanjutnya, peserta melakukan investigasi serta observasi langsung di lapangan. Hasil penelusuran tersebut kemudian disampaikan melalui ruang publik dan dialog kebijakan.
Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, menilai perjuangan mewujudkan keadilan energi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Mari bergandengan tangan, tidak mungkin perjuangan ini dilakukan sekelompok saja, ini harus menjadi perlawanan semesta,” pesannya.
Melalui program tersebut, IHI berharap jejaring anak muda dan literasi energi semakin luas. Temuan masyarakat di tingkat tapak diharapkan tidak berhenti sebagai laporan investigasi, tetapi menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan energi nasional.
Editor:


