Jakarta, Arina.id — Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahap II mulai 8 hingga 17 April 2025. Pembukaan tahap ini dilakukan setelah jeda libur Idul Fitri.
Sebelumnya, pelunasan tahap I telah berlangsung sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025 untuk kuota haji reguler. Jeda diberikan seiring dengan libur hari raya Idul Fitri, dan pelunasan ditutup sementara pada 27 Maret 2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menyampaikan, hingga penutupan sebelum libur Lebaran sebanyak 192.427 jemaah reguler telah melunasi biaya hajinya.
"Secara prosentase, sudah mencapai 95,02 persen dari total kuota reguler tahun ini," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (6/4/2025).
Ia berharap, sisa waktu pelunasan setelah Idul Fitri dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh calon jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran Bipih.
"Kami harap sisa waktu pelunasan setelah Lebaran bisa dioptimalkan oleh jemaah, sehingga seluruh kuota dapat terserap,”tambahnya.
Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dari kuota haji reguler, rinciannya 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
Selain proses pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah menyiapkan dokumen jemaah sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa melalui sistem e-Hajj. Proses ini dilakukan secara bertahap agar visa dapat segera diproses begitu sistem penerbitan visa dari Arab Saudi dibuka.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari setelahnya, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap dari embarkasi masing-masing.
Editor:


