Arina.id — Pada akhir September 2024 lalu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memulihkan nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sekaligus mencabut secara resmi TAP MPR No II/2001 yang menjadi dasar pemberhentian paksa Gus Dur sebagai Presiden ke-4 Republik Indonesia. Surat pencabutan itu dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan konstitusional yang terjadi 23 tahun silam.
Analis politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irine Hiraswari Gayatri, menjelaskan bahwa kejatuhan Gus Dur pada 2001 lalu merupakan hasil dari kombinasi beberapa faktor mengingat dinamika politik pada saat itu sangat kompleks, termasuk melibatkan konflik institusional antara Gus Dur dengan lembaga legislatif seperti DPR dan MPR, tekanan dari elite politik, serta ketidakstabilan dalam manajemen koalisi yang ada.
"Gus Dur memimpin dalam konteks dinamika pasca orde baru dengan sebuah karakter politik yang pluralistik dan open to reform," ujar Irine dalam acara Road to Haul ke-15 Gus Dur yang diadakan Islami.co di Outlier Kafe Ciputat pada Jumat (14/12/2024). Selain Irine, hadir dalam satu forum Peneliti Wahid Foundation, Libasut Taqwa, dan peneliti PARA Syndicate, Virdika Rizki Utama.
Menurut Irine, dari kombinasi itu paling tidak ada empat faktor besar yang mempengaruhi, di antaranya hubungan yang tegang antara Gus Dur dengan MPR dan DPR serta partai besar seperti Golkar dan PDI-P.
"Indonesia memiliki budaya politik yang kuat meskipun telah memasuki era politik modern, tetap dipengaruhi oleh elite-elite partai besar," tambahnya.
Ia mencontohkan pertemuan Megawati dengan presiden Prabowo yang dibidik wartawan Jakarta Post. Mega duduk bersebelahan dan bahasa tubuhnya tengah membisikan sesuatu ke telinga Prabowo. Hal itu menunjukkan kecenderungan politik Indonesia yang masih dipengaruhi oleh orang-orang besar.
"Kita bisa lihat memang kecenderungan politik Indonesia, partai-partai besar masih dipengaruhi oleh orang-orang besar," ungkapnya.
Secara historis-sosiologis, ungkap Irine, pendiri PDIP yakni Megawati merupakan anak dari guru bangsa, Soekarno. Sementara Prabowo menantu Soeharto- punya kontribusi ke republik destruktif maupun yang konstruktif.
"Pada level itu, harus dilihat secara simbolik bahwa relasi mereka tidak dibangun dalam satu hari saja," kata Irine.
Irine mengungkapkan faktor lain yang membuat Gus Dur dijatuhkan adalah ketika Gus Dur mewacanakan dekrit untuk pembubaran DPR MPR. Ini menjadi satu faktor utama yang dipandang inkonstitusional.
"Kalau teman-teman belajar hukum, akan mudah mengetahui partai politik adalah alat untuk menekan Anda tidak konsititusional. Kita punya klausul seperti ini untuk menyatakan tidak konstitusional," imbuhnya.
Faktor lain adanya krisis koalisi yang terjadi ketika partai-partai yang mendukung Gus Dur seperti PAN dan Golkar mulai pecah karena perbedaan kepentingan politik. "Indonesia tidak permanen koalisinya kecuali banyak duit," beber Irine.
Faktor lain yang berperan adalah tuduhan korupsi buloggate dan bruneigate yang meskipun kontroversial dan tidak terbukti secara faktual, telah melemahkan posisi Gus Dur di mata publik. "Jadi stigma ini berhasil," ujarnya.
Irine mencatat pelajaran yang bisa diambil dari kejatuhan Gus Dur yaitu pentingnya mengonsolidasikan kekuasaan melalui pendekatan institusional yang lebih solid. Dilihat dari spektrum ruang dan waktu pada saat itu dalam konteks transisi demokrasi kejatuhan Gus Dur.
"Jadi ada beberapa hal yang penting dijadikan pelajaran, tapi terutama bahwa kekuasaan tetap harus dikonsolidasikan atau secara institusional diperkuat. Kalau ada dorongan untuk menjatuhnya tidak akan mudah. Spektrum melihatnya tidak lagi personal," jelas Irene.
Selain itu, pendekatan Gus Dur yang mengedepankan pluralisme tetap menjadi inspirasi dalam konteks politik Indonesia, terutama dalam isu toleransi dan keragaman. Contohnya pencabutan TAP MPRS terkait dengan kelompok Tionghoa dan pemberian ruang bagi keragaman di Indonesia dengan mengizinkan bintang kejora berkibar di Papua.
Senada dengan itu, Peneliti The Wahid Foundation, Libasut Taqwa menegaskan pemakzulan Gus Dur lebih banyak dipengaruhi oleh dinamika politik meskipun Gus Dur tidak terbukti bersalah secara hukum namun tekanan politik yang ada saat itu membuat pemakzulan tersebut tetap terjadi.
Merujuk pada disertasi Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zulfa berjudul Pemakzulan Presiden Indonesia, menjelaskan bahwa pemakzulan di Indonesia sering kali lebih berorientasi pada politik daripada hukum.
"Pemakzulan punya orientasi politik karena itu pemakzulan disebut legislatif politik atau jadi bagian dari upaya-upaya politik dari legislatif untuk menjatuhkan. Artinya, pemakzulan punya dua dimensi hukum tetapi persoalannya di berbagai negara, aspek hukum ini susah dibuktikan," tuturnya.
Dalam buku Menjerat Gus Dur, lanjut Libas, telah mengingatkan kembali memori masyarakat khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) terkait pemakzulan Gus Dur. Peristiwa pelengseran Gus Dur meskipun dihadapkan pada berbagai tuduhan, tidak bersikeras mempertahankan kekuasaan secara mati-matian.
"Kalau waktu itu Gus Dur tidak rela, kita tidak bisa bayangkan apa yang akan terjadi," jelasnya.
Menurutnya, kerelaan politik ini adalah nilai penting yang diajarkan oleh Gus Dur. Nilai tersebut berbeda dengan yang terjadi di banyak negara transisi demokrasi seperti Suriah atau negara-negara Arab yang mengalami Arab Spring, di mana pemimpin-pemimpin mereka tidak rela melepaskan kekuasaan.
"Kerelaan politik itu diajarkan Gus Dur dan tidak diikuti oleh pemerintah setelahnya itu yang tidak akan kita temukan, terutama pada negara yang mengalami transisi demokrasi," imbuhnya.
Terkait pencabutan TAP MPR II 2001 yang menurunkan Gus Dur, baik Wahid Foundation maupun sebagian warga NU menyambut baik langkah ini sebagai legitimasi legal bahwa Gus Dur tidak bersalah. Bagi mereka, pemakzulan Gus Dur adalah murni akibat dinamika politik legislatif saat itu dan bukan berdasarkan alasan hukum yang sah.
"Kita harus mengapresiasi pencabutan TAP MPR ini karena pemerintah telah mengakui bahwa kesalahan konstitusional terjadi pada masa itu. Langkah ini sangat penting untuk menegaskan warisan Gus Dur, terutama dalam memajukan konstitusi Indonesia termasuk perjuangannya kepada penyandang disabilitas," ujar Libas.
Libas mengatakan sebagai presiden pertama yang berasal dari kalangan difabel, Gus Dur memberikan pengaruh besar dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak terjadi di negara-negara lain.
"Indonesia kini menjadi salah satu negara pertama yang memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Jangan pernah meremehkan perjuangan difabel, karena itu adalah hasil dari kerja keras Gus Dur," ujarnya.
Peneliti sekaligus penulis buku Menjerat Gus Dur, Virdika Rizki Utama menyatakan Gus Dur memang dianggap tidak bersalah setelah pencabutan TAP MPR namun satu hal yang perlu diingat bahwa kebenaran akhirnya terungkap meskipun terkadang menyakitkan, dan kebenaran selalu menemukan jalannya.
"Satu hal Gus Dur tak pernah bersalah, dia setia pada prinsip dan hal-hal mendasar. Ada hal yang bisa dikompromikan, tapi prinsip tidak," ujar Virdika.
Menurutnya, satu pelajaran penting dari kepemimpinan Gus Dur adalah keberaniannya untuk memisahkan ranah sipil dan militer serta menekankan pentingnya dialog dalam penyelesaian konflik, terutama di wilayah-wilayah yang rawan ketegangan seperti Papua. Dibandingkan dengan pemerintahan saat ini yang cenderung memperkuat peran militer dalam berbagai sektor, pemerintahan Gus Dur menawarkan alternatif yang lebih inklusif dan humanis.
Gus Dur, kata Virdika, tidak menentang keberadaan militer, tetapi ia menentang jika peran militer dipaksakan dalam pemerintahan secara otoriter atau dari atas ke bawah (top-down). Gus Dur percaya bahwa dalam sebuah masyarakat yang beragam, keputusan-keputusan penting dalam pemerintahan seharusnya tidak hanya diambil secara sepihak oleh pemimpin, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai alternatif pemikiran dan perspektif yang ada dalam masyarakat.
"Misalnya, ada pemimpin yang membuat keputusan absurd, dan kita harus mengikutinya tanpa ada ruang untuk alternatif pemikiran. Dalam masyarakat yang beragam, banyak alternatif pemikiran yang seharusnya dipertimbangkan," ujarnya.
Dalam konteks ini, penelitian yang dilakukan oleh Slater dan Joseph Wong (2022) juga menunjukkan bahwa pemerintahan di negara mana pun yang menyediakan lebih banyak ruang untuk alternatif pemikiran akan cenderung menghasilkan demokrasi yang lebih baik dan ekonomi yang lebih berkembang.
Virdika mencatat militerisme pada pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai mendapatkan ruang yang lebih besar dalam ranah sipil. Kebijakan yang memungkinkan keterlibatan militer dalam berbagai sektor terlihat dari Undang-Undang TNI-Polri, UU ASN dan proyek food estate yang melibatkan militer menunjukkan adanya perubahan arah yang lebih militeristik.
"Di era Orde Baru, kedudukan polisi justru paling bawah setelah TNI. Militer era Jokowi semakin kuat dan berusaha menyamai bahkan melampaui peran polisi," ujar dia.
Virdika menekankan bahwa meskipun saat ini terdapat perubahan arah, prinsip-prinsip dasar yang dipegang oleh Gus Dur yakni mengutamakan dialog, kemanusiaan, dan budaya, tetap relevan dan penting. Gus Dur memperjuangkan hak-hak kelompok yang termarjinalkan dengan cara yang humanis, pendekatan sipil, dan dialog dalam menghadapi konflik bangsa.
"Itu yang sudah dilakukan Gus Dur selalu pasangan badan untuk kelompok termarjinalkan dan tahu nilai-nilai yang diperjuangkan," tandasnya.
Editor:


