Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis dari TK Sampai Perguruan Tinggi

Pemerintah Matangkan Skema Pendidikan Gratis dari TK Sampai Perguruan Tinggi

Jakarta, Arina.id—Pemerintah tengah mematangkan rencana pendidikan gratis di lembaga pendidikan negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi negeri (PTN).

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya berlaku saat ini. Pemerintah masih menyusun skema, menghitung kebutuhan anggaran, serta menentukan tahapan pelaksanaannya.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta pemerintah mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri sekaligus mematangkan skema pembebasan biaya kuliah di PTN.

Pemerintah mencatat terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK yang masuk dalam cakupan pembahasan kebijakan pendidikan gratis.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembiayaan sekolah negeri gratis direncanakan menggunakan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027. Pemerintah tidak menyiapkan pos tambahan khusus di luar anggaran pendidikan yang telah dialokasikan.

Anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 disebut berada di kisaran Rp820,9 triliun, sesuai ketentuan alokasi 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.

Menurut Suahasil, pemerintah masih membahas desain dan distribusi anggaran tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan, termasuk rencana sekolah negeri gratis.

"Kalau APBN selalu 20 persen untuk pendidikan. Jadi pertanyaannya anggaran pendidikan itu Rp800 triliun lebih, bagaimana mendesainnya," bebernya.

Skema Gratis Kuliah Masih Dihitung

Sementara itu, penerapan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri masih berada pada tahap penghitungan kebutuhan anggaran.

Pemerintah tengah mengkaji sejumlah komponen pembiayaan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur mandiri, pendapatan perguruan tinggi, hingga kemungkinan pemanfaatan pendapatan dari program pascasarjana.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan penerapan pendidikan gratis di PTN akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Berlaku Juga untuk Madrasah 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, peserta didik di madrasah negeri juga akan mendapat layanan pendidikan gratis sebagaimana siswa di sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri," ujar Menag.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan pada komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga mencakup pendidikan mulai dari taman kanak-kanak.

Menurut Abdul Mu’ti, penguatan pendidikan gratis tersebut turut didukung melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dana BOS digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, termasuk pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri, perbaikan ringan, serta kegiatan ekstrakurikuler.

"Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan di taman kanak-kanak mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” kata Abdul Mu’ti.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo