Arina.id - Pro-kontra hukum musik memang tidak akan pernah tuntas jika hanya disorot menggunakan satu sudut pandang saja. Pasalnya, musik melibatkan banyak komponen di dalamnya seperti pemusik, penikmat musik, alat musik, dan efek yang timbul dari mendengarkan musik.
Beberapa tokoh Nahdlatul Ulama pernah mengemukakan pendapatnya terkait musik, di antaranya adalah KH Achmad Siddiq. Santri kesayangan Kiai Wahid Hasyim ini memiliki kencintaan akan keindahan seni. Deretan musisi idolanya adalah seperti Ummi Kultsum, Euis Darliah hingga musisi Jepang, China, Jawa hingga rocker kelas dunia seperti Michael Jackson. Bahkan di dalam rumahnya, Kiai Achmad Siddiq mengoleksi kaset bergenre rock seperti grup Smoke, Magnetic Field IV dari Jean Michael Jarre.
Buku karya Munawar Fuad-Mastuki berjudul Menghidupkan Ruh Pemikiran Kiai Achmad Siddiq, menyebutkan pandangan Kiai Achmad tentang musik: “Manusia itu memiliki rasa keindahan dan seni sebagai salah satu jenis kegiatan manusia yang tidak dapat dilepaskan dari pengaturan dan penilaian agama Islam. Oleh karena itu, seni hendaknya ditingkatkan mutunya”.
Gus Dur sendiri sebagai tandem Kiai Achmad Siddiq dalam kepengurusan PBNU juga memiliki hobi mendengarkan musik lintas genre, seperti Led Zepelin, Janis Joplin, Mozart dan Beethoven hingga lagu Remang-Remang dari genre musik tarling.
Pernah suatu ketika Gus Dur berkunjung ke Pesantren Al-Falah Ploso Kediri kira-kira tahun 2000. Beliau diberi kesempatan untuk menyampaikan mauidzah hasanah. Ternyata beliau menyitir syair lagu Ummi Kultsum yang berjudul hal ra'al hubbu sukara.
Bagi Gus Dur, lagu Ummi Kultsum ini terinspirasi dari Rabiah Al-Adawiyah, di mana perasaan cinta dapat memabukkan seseorang. Dalam konteks ini cinta kepada Allah. Begitu pula syair Abu Nawas yang populer dengan ilahi lastu lil firdausi ahlan.
Dari perspektif lain, dalam tataran lebih tinggi, musik dapat menghantarkan seseorang ingat kepada Allah. Adapun yang tidak diperbolehkan adalah berujung lalai dan melupakan Allah SWT.
Musik itu universal, karena memang musik tidak mesti bergantung pada alat musik, seperti suara gemericik air sungai, atau kicau burung yang merdu, maka akan terdengar sebuah alunan musik yang sangat menawan. Musik alami ciptaan Allah.
Universalitas musik ini juga bisa dijumpai ketika dijadikan sebagai stimulus hapalan dalam sistem pembelajaran pesantren seperti ketika mendendangkan lalaran ra’sun sirah raqabatun gulu, udzunun kuping sinnun untu, anfun irung, fammun tutuk, syafatun lambe, jabhatun batuk.
Begitu pula dalam tradisi masyarakat, menyenandungkan lagu “nina bobok” untuk anaknya tatkala akan tidur. Terlebih beberapa tembang Jawa populer untuk anak kecil seperti gundul-gundul pacul dan lir-ilir sudah mengakar di tengah masyarakat.
Walhasil, persoalan musik ini tergantung siapa yang menggunakan dan memaknainya. Bagi yang bisa menghayati dan memaknainya, musik akan menghantarkannya kepada rasa syukur kepada Allah. Hal ini akan berpengaruh dalam sikap hidup yang bersahaja, baik di keluarga maupun di lingkungan sosialnya.
Berbeda jika musik diperdengarkan di hadapan orang-orang yang tidak bisa menghayati dan memaknainya, sangat mudah menjadi ajang pelampiasan emosi yang menjurus ke arah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan mabuk-mabukan,
Jadi, sangat tidak tepat bilamana menimpakan semua kesalahan, kemaksiatan pada musik. Prinsip musik itu sendiri sebenarnya adalah menghibur jiwa yang lelah. Dan harus dipahami bahwa Islam tidak sempit dalam memahami persoalan musik. Contohnya, Jalaluddin Rumi, menggunakan musik sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Lewat musik, Rumi sampai pada hulul ila Allah.
Editor:


