“… perusahaan-perusahaan seperti ini, mereka seperti gulma. Kita tidak bisa menghentikannya kalau mereka mau mengambil alih. Mereka kompak, penuh tekad, sangat kuat, dan punya banyak uang, kata ayahku. Kalau mereka menginginkan petak bunga atau desamu atau bukitmu, mereka akan mendapatkannya. Pemerintah akan memaksamu pindah, dan memberikan tanahnya pada mereka. Ini sudah terjadi di tempat lain juga.” (Siddhartha Sarma, "Tahun Penuh Gulma", Marjin Kiri, 2018: 49)
Pendudukan Jepang pada Maret 1942 sampai Agustus 1945 umumnya dianggap sebagai titik balik penting dalam sejarah Indonesia modern. Kinerja ekonomi selama masa pendudukan Jepang sangatlah bokoh. Semula, tujuan Jepang melakukan invasi adalah untuk mengamankan pasokan bahan-bahan mentah strategis untuk Jepang, seperti minyak, karet, timah, dan bahan-bahan logam lainnya.
Walau begitu, pada pertengahan 1943, armada kapal Jepang mengalami kerusakan berat akibat serangan kapal selam tentara Sekutu. Kondisi ini memaksa administrasi Jepang untuk memberikan penekanan pada swasembada ekonomi (economic self-sufficiency) di beberapa wilayah berbeda yang mengakibatkan pengurangan permintaan impor dan pengapalan barang (Sato 1994).
Hal ihwal ini mengakibatkan konsekuensi yang menghancurkan ekonomi Indonesia, yang pada 1942 sebenarnya telah mencapai tingkat spesialisasi regional. Pelbagai tanaman perkebunan, seperti karet, kopi, teh, dan kina, yang telah terhubung secara langsung dengan pasar dunia terputus dari pasar ekspor tradisional mereka (Keppy dalam Post dkk. 2010: 218).
Sketsa umum perkembangan ekonomi di bawah pendudukan Jepang adalah karena itu sangat lata, terutama tatkala mempertimbangkan nasib jutaan orang Indonesia yang menjadi korban kerja paksa oleh Jepang. Pasca perang berakhir, nyata terlihat bahwa tidak adanya pemeliharaan dan perusakan yang dilakukan Jepang, termasuk pemindahan peralatan, menjadi masalah paling subal.
Sebagian besar jaringan kereta api telah dihancurkan dan material telah dikapalkan ke Malaysia dan Thailand, jembatan-jembatan dipreteli dan dijual sebagai besi loak, sementara pelabuhan dan muara sungai tidak lagi dikeruk. Untuk merehabilitasi jalur kereta api, diperkirakan membutuhkan 300 gerbong untuk membawa penumpang, 3.000 gerbong untuk mengangkut barang, 150 lokomotif, dan 55.000 ton rel (Kurasawa 1993).
Total kerugian dan kerusakan atas perekonomian diperkirakan sebesar 2,3 triliun gulden (2,3 bilion guilders [berdasarkan harga tahun 1942]. Jumlah ini kasarnya adalah 50 persen dari total Gross Domestic Product (GDP) alias produk domestik bruto pada 1941 dan karena itu, ini memerlukan periode rehabilitasi yang cukup lama untuk memulihkan kondisi normal yang damai. Akan tetapi, empat tahun selanjutnya adalah tahun-tahun yang jauh dari situasi normal dan damai (Kurasawa 2019).
Arus balik?
Titimangsa 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Dua hari kemudian, tanggal 17 Agustus, pemimpin Indonesia Sukarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia “atas nama bangsa Indonesia”. Namun, Belanda tidak siap sama sekali untuk bisa menerima kemerdekaan Indonesia.
Belanda menganggap republik sebagai sebuah negara yang dijalankan oleh para kolaborator dengan Jepang dan karena itu, berencana kembali ke Indonesia untuk menerima penyerahan Jepang dan untuk mengembalikan rezim kolonial, yang mereka percayai telah berusaha dibangun selama tiga ratus lima puluh tahun (Ricklefs 2001: 260, 262).
Kepulauan utama Indonesia selama bertahun-tahun perjuangan kemerdekaan terbagi menjadi dua negara. Wilayah yang dikuasai pemerintah republik awalnya meliputi Jawa dan Sumatra, walaupun Belanda berhasil menguasai sejumlah kota dan daerah-daerah sekitarnya di Jawa dan Sumatra tahun 1946. Kedua belah pihak menghadapi masalah yang sama. Pemerintah Republik memiliki sumber pendapatan yang sangat terbatas, namun pada saat yang sama sangat membutuhkan dana untuk membangun apparatur negara dan, terutama untuk membiayai perang gerilya melawan kembalinya tentara kolonial Belanda (Butcher & Elson 2017).
Defisit anggaran Pemerintah Republik mencapai Rp 1,6 triliun pada 1948 dan Rp 1,5 triliun tahun 1949. Akan tetapi, pihak Belanda juga berada dalam kesulitan keuangan setelah dimiskinkan oleh Perang Dunia II dan pada saat yang sama harus memelihara sebuah kekuatan militer yang besar lebih dari 150.000 tentara di Indonesia pada Juli 1947 (Lindblad 2008: 58).
Kondisi tersebut merupakan insentif penting bagi Belanda untuk melancarkan serangan militer pertama (Politionele Actie) bulan Juli 1947, yang mereka tahbiskan sandi ‘Operation Product’. Selama operasi ini, Belanda berhasil menguasai seluruh pelabuhan perairan dalam di Jawa. Di Sumatra, perkebunan perkebunan di sekitar Medan, instalasi minyak dan batubara di sekitar Palembang, dan daerah Padang dikuasai. Karena serangan itu sangat mendadak dan berjalan cerkas, sebagian besar infrastruktur dan perkebunan komoditas ekspor dikuasai tanpa kerusakan meskipun beberapa kekuatan republik tatkala mundur berusaha untuk menghancurkan apa pun yang mereka bisa (Limpach 2019).
Setelah menguasai sebagian besar Kepulauan Nusantara, Belanda menemukan apparatus ekonomi dalam kondisi halai-balai. Volume ekspor berada jauh di level sebelum perang; 12 persen untuk minyak, 5 persen untuk karet pemerintah, dan kurang dari 1 persen untuk gula dan kelapa sawit. Perkebunan berada dalam kondisi yang buruk, bahkan beberapa di antaranya sudah tidak berproduksi selama beberapa tahun. Walaupun kondisi perkebunan kecil lebih baik, dengan produksi tingkat sedangnya tetap utuh, ekspor mereka tetap jauh di bawah level sebelum perang karena mereka sangat terhambat oleh perbaikan jaringan transportasi dan perdagangan yang lamban.
Meski demikian, Belanda berhasil merehabilitasi ekonomi ekspor yang vital dengan relatif acap. Perdagangan luar negeri berkembang dramatis selama tahun 1947-49 meskipun harus diakui itu berawal dari level yang sangat rendah. Produksi oleh pengusaha perkebunan kecil Indonesia memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberhasilan itu. Tahun 1948, hampir tiga perlima dari semua ekspor karet berasal dari perkebunan skala kecil di Sumatra dan Kalimantan, dan semua ekspor kopra dari Sulawesi terdiri atas setoran dari penanam bumiputra (Van Zanden & Marks 2012).
Selain itu, panen yang baik telah menurunkan harga beras, penggilingan padi kembali beroperasi, dan layanan kereta api bisa dipulihkan secara perlahan. Dilalah, sementara selama “Agresi Militer” kedua Belanda berhasil mengambil alih semua sisa wilayah republik, pejuang Indonesia berusaha lebih keras untuk melakukan sabotase. Banyak penggilingan padi dan perkebunan yang dimusnahkan, bahkan jalan dan lalu lintas kereta api juga menjadi target.
Finec
Dengan dipaksa oleh ancaman Amerika Serikat untuk membatalkan bantuan North Atlantic Treaty Organization (NATO) dan Marshall Plan, Belanda kemudian secara berat hati mengakui kemerdekaan Indonesia. Dari 23 Agustus-2 November 1949, arkian, perundingan dan negoisasi diselenggarakan untuk menetapkan pelbagai syarat agar Belanda bersedia menerima kemerdekaan Indonesia. Negoisasi itu, disebut Konferensi Meja Bundar (KMB), menghasilkan sebuah kesepakatan perihal finansial dan ekonomi atau Financial and economic agreement (Finec), yang lebih kurang menjamin operasi tidak terbatas dari perusahaan-perusahaan bisnis orang Belanda di Indonesia yang merdeka (Gouda & Zaalberg 2002).
Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam buku An Economic History of Indonesia, 1800-2012 mendedahkan, bahwa artikel 1 kesepakatan itu memerintahkan restorasi penuh hak-hak legal sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah kolonial, dengan artikel 3 yang menawarkan jaminan perlindungan atas nasionalisasi, kecuali jika dianggap perlu atas nama kepentingan, yang untuk itu kompensasi yang laik harus dibayarkan. Melalui artikel 5, perusahaan-perusahaan Belanda berjanji berpartisipasi dalam ekonomi melalui kerja sama usaha dengan modal milik orang Indonesia. Selain itu, artikel 19 menetapkan kewajiban pemerintah Indonesia untuk melakukan konsultasi kepada pemerintah Belanda dalam hal finansial dan kebijakan ekonomis dengan memperhatikan kepentingan Belanda. Oleh sebab itu, tampaknya cukup beralasan untuk mengatakan, bahwa Finec mengandung jaminan maksimal yang bisa diperoleh oleh bisnis Belanda untuk menjaga keberlanjutannya yang tak tepermanai (Van Zanden & Marks 2012: 137-8).
Jumlah utang yang harus diambil alih dari pemerintah kolonial ialah sebuah titik pertengkaran yang pelik. Akumulasi utang kepada Belanda naik dari 2,6 triliun gulden pada Maret 1942 menjadi 3,2 triliun gulden pada Desember 1945. Bulan Maret 1947 utang internal pemerintah Indonesia kepada Belanda telah mencapai jumlah empat triliun gulden, dan jumlah ini bisa diperbesar lagi oleh defisit pengeluaran tahun 1947 untuk membiayai agresi militer pertama. Perhitungan akhir utang kolonial pada September 1949 telah mencapai jumlah yang mengerikan, yakni 5,9 triliun gulden. Negoisasi selama KMB berhasil mengurangi jumlah ini hingga tiga triliun gulden meskipun 1,5 triliun lainnya ditambahkan dari utang eksternal Pemerintah Hindia Belanda (Lindblad 2008: 74).
Meskipun menolak utang warisan yang besar itu, pemerintah Indonesia merdeka dengan setia memenuhi kewajiban internasionalnya. Ketika Kabinet Harahap tahun 1956 mencabut kesepakatan Finec sebagai akibat dari sengketa tentang Irian Barat, hanya 171 juta dollar AS dari total semua 1.130 juta dollar AS, atau 15 persen yang masih harus dibayarkan.
Arkian, laksana gulma–tumbuhan nan tumbuh di sekitar tanaman budidaya yang kehadirannya tidak diinginkan pada lahan pertanian karena menurunkan hasil yang bisa dicapai oleh tanaman produksi dan juga menjadi sarang hama dan penyakit–tidak ada negara bekas jajahan liyan yang diwajibkan untuk mengambil alih “gulma” (beban utang) sebesar itu dari penguasa penjajahnya.
Jadi, Indonesia membayar kemerdekaannya dengan sangat mahal, terlepas dari kerusakan fisik dan kehilangan jiwa rakyatnya selama revolusi. Pada akhirnya, Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia titimangsa 27 Desember 1949.
Dan, mungkin saja “gulma” itu terus-menerus mengeret sekaligus menciptakan kesenjangan ekonomi rakyat di Indonesia kontemporer.
============
Baca artikel terkait PERSPEKTIF atau kumpulan tulisan dari MUHAMMAD IQBAL
Muhammad Iqbal
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Sejarah FIB Universitas Diponegoro Semarang. Sejarawan UIN Palangka Raya. Editor Buku Penerbit Indie Marjin Kiri.
Editor:


