Dark
Light
Dark
Light

Sister Hong dan 1600 Korban: Standar Ganda Netizen Memandang Kekerasan Seksual

Sister Hong dan 1600 Korban: Standar Ganda Netizen Memandang Kekerasan Seksual

Saya selalu tertawa setiap melihat video Sister Hong bermunculan di sosial media. Tak tahan rasanya melihat riasan dan gaya berpakaiannya. Apalagi ditambah persyaratan yang diminta pada para korban: membawa sembako sebelum memulai aktivitas seksual. Ah, ide macam apa itu! Ini belum ditambah makin menjamurnya video parodi yang dilakukan para influencer. Hari-hari saya diisi oleh gelak tawa.

Korban Sister Hong yang kian masif tersebar di sosial media tak hanya satu, jumlahnya puluhan. Hampir semuanya laki-laki tampan, bertubuh gagah, dan terlihat maskulin. Tak heran, ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para netizen global untuk ikut bersuara. Sosial media banjir kalimat “menyayangkan” para korban yang mau bergumul dengan Sister Hong. Ungkapan netizen sering dibalut dengan kalimat seksis bernada guyon:

“Padahal muka pelaku, pakde bgt. Bisa bisanya mereka pada mau”
“Padahal muka pelakunya vibenya om om bagian Gudang banget. Bisa bisanya ada yang repeat order”
“Ternyata di otak cowok, “kenyamanan” yang selama ini mereka suarakan adalah low budget” (emotikon tertawa).

Membaca banyak komentar netizen atas kasus ini membuat saya makin sering tertawa, tetapi juga berpikir. Sejenak muncul sebuah pertanyaan: Apakah menertawakan merupakan sikap yang tepat? Kenapa saya tertawa, padahal ini adalah kasus kekerasan dengan ribuan korban?

Saya coba membayangkan, bagaimana jika situasinya berbalik: Sister Hong berdandan layaknya laki-laki yang amat maskulin lalu menipu 1600 perempuan. Para korban ditipu dengan modus rayuan lalu tanpa sadar rekaman seks mereka dijual ke berbagai situs tanpa consent. Mungkin, saya akan lekas marah dan meledak-ledak mengutuk pelaku.  

Warganet global pun pasti geram menuntut pelaku agar lekas dihukum seberat-beratnya. Saya yakin, lembaga atau organisasi yang bersuara tentang kesetaraan gender akan mengeluarkan taringnya untuk ikut berkomentar soal privasi dalam dunia digital dan mendorong pemerintah bertindak tegas. Namun, kenapa sensitivitas ini kurang terbangun saat korbannya adalah laki-laki?

Hari ini, saya memutuskan tak lagi mau tertawa atas kasus ini. Saya merasa sikap itu tidak tepat. Apa yang telah saya lakukan adalah tindakan yang tidak mencerminkan rasa empati. Saya tahu ini kejadian yang pasti ditertawakan hampir seluruh penduduk bumi, tapi tak etis rasanya menertawakan hal yang menyangkut nilai kemanusiaan dan kejahatan terencana.

Kasus Sister Hong akan jauh lebih menarik menjadi jembatan untuk mengulik kekerasan yang terjadi pada laki-laki. Selama ini narasi dominan menyajikan pengetahuan soal korban adalah perempuan sementara pelaku adalah laki-laki. Ternyata, tak menutup kemungkinan korban laki-laki juga menggunung. Mereka menjadi bagian paling rentan terhadap kekerasan, terutama yang melibatkan teknologi. Apa yang bisa direfleksikan dari kasus Sister Hong?

Tidak Menyalahkan Korban
Terlepas dari segala nilai baik-buruk yang berdasarkan atas norma agama maupun moralitas, menyalahkan korban menurut saya bukan tindakan yang tepat. Bagaimanapun, setiap orang memiliki hak atas privasi dan keamanan hidupnya. Apa yang dilakukan pelaku adalah bentuk kejahatan yang sangat tidak manusiawi. Ia merenggut hak orang lain untuk menjalani hidup dengan aman dan nyaman.

Menurut beberapa sumber media yang saya baca, modus Sister Hong menjerat pelaku dilakukan dengan beragam cara, ada kebohongan dan manipulasi psikologis. Sister Hong sengaja membangun persona palsu di media sosial sebagai sosok yang feminin lewat aktivitas dan penampilan.

Ia kerap menampilkan diri sedang memasak hingga berkebun dan memakai riasan tebal, wig, serta rok panjang. Sister Hong juga memalsukan suara menggunakan perangkat lunak. Modus ini membuat banyak pria terpikat padanya. Ia kemudian mengundang para calon korban untuk datang ke apartemennya dan menjanjikan layanan seks gratis. Sebagai imbalan atas pertemuan tersebut, ia hanya meminta mereka membawa hadiah kecil.

Saat tiba di apartemennya, beberapa pria sadar bahwa Sister Hong adalah seorang pria cross-dressing. Di salah satu video yang beredar, seorang pria terlihat menarik masker yang dikenakan Sister Hong dan menyadari bahwa ia adalah pria, kemudian memilih untuk pergi.

Namun, sebagian pria tidak keberatan dan tetap menemui Jiao atau Sister Hong untuk melanjutkan hubungan. Tragisnya, tanpa sepengetahuan para pria itu, Sister Hong merekam kegiatan intim yang mereka lakukan. Hasil rekaman tersebut dijual di situs daring. Sister Hong mendapatkan keuntungan dari biaya keanggotaan atau langganan sebesar 150 Yuan atau (US$21) per orang. Sejak itu, rekaman video tersebut akhirnya banyak beredar luas ke masyarakat.

Penyebaran Video Pribadi
Saya berupaya tidak melihat dari sisi orientasi seksual.  Mereka (para korban) memang memiliki orientasi seksual diluar arus mayoritas. Dan saya rasa, semua orang boleh punya pendapat berbeda soal hal ini. Namun, di luar dari hal itu, penyebaran orientasi seksual dan visualisasi seksual para korban tanpa izin adalah tindakan kejahatan yang tidak manusiawi.

Kekerasan seksual berupa penyebaran konten intim non-konsensus terjadi dalam kasus Sister Hong. Para korban tidak dimintai persetujuan soal perekaman dan penyebaran identitas mereka. Sister Hong mengambil keuntungan finansial dari ketidaktahuan dan kerugian materil dan immaterial yang dialami setiap korban.

Para korban adalah manusia, anak dari orangtuanya, kekasih dari pasangannya, suami dari istrinya, dan juga mungkin ayah dari seorang anak. Penyebaran identitas yang berujung pada pembulian dan stereotype tidak hanya berdampak pada korban tapi juga orang terdekat.

Penyakit Berisiko
Di berbagai situs media, ada yang menyebutkan Sister Hong mengidap HIV. Saya belum bisa memastikan apakah berita ini valid atau tidak. Tapi, bagian ini cukup membuat saya berpikir lama. Dengan korban sebanyak itu bukan tidak mungkin penularan penyakit seksual bisa terjadi.  
Resiko melakukan seks berganti-ganti pasangan, terutama jika tanpa pengaman, bisa terkena penyakit menular seperti klamidia, gonore, sifilis, herpes genital, kutil kelamin, hingga HIV. Penularan itu bisa terjadi lewat penetrasi maupun seks oral.

Jika salah satu dari 1600 orang tersebut memiliki riwayat penyakit seksual, ini berarti ada kemungkinan menyebar. Efek paling mengerikannya bisa turut berdampak pada istri atau pasangan para korban. Kasus Sister Hong sebenarnya bisa menjadi kesempatan untuk membuka percakapan lebih luas seputar bahaya seks bebas dan dampak penyakit kelamin yang bisa ditimbulkan.

Relasi Kuasa
Relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual merujuk pada ketimpangan posisi, otoritas, atau pengaruh antara pelaku dan korban yang memungkinkan terjadinya kekerasan atau pelecehan seksual. Ini bukan sekadar soal fisik, tapi tentang bagaimana kekuasaan baik yang tampak secara langsung maupun tidak dipakai untuk mengontrol, menekan, atau mengeksploitasi pihak yang lebih lemah.

Relasi kuasa dalam kasus Sister Hong sangat jelas terlihat. Sister hong punya relasi kuasa atas umur dari para korban. Ia juga memahami apa yang dibutuhkan para korban, misalnya kenyamanan secara psikologis dan kepuasan seks. Dasar itu ia gunakan untuk menarik kepercayaan korban. Misalnya lewat bujuk rayu tidak ada ikatan relasi dan biaya low cost ketika melakukan hubungan seksual. Secara tidak langsung ada ketidaksetaraan yang dibangun lewat kebohongan identitas dan manipulasi bahasa.

Dampak Kekerasan bagi Para Korban
Andrea Feijo, psikiater dan koordinator yang melakukan penelitian terhadap korban kekerasan seksual pernah mengungkapkan bahwa trauma yang dirasakan korban bisa begitu intens sehingga mengarah pada perkembangan gangguan stres pascatrauma.

Trauma ini karakteristiknya berbeda dengan yang diamati ketika gangguan tersebut terjadi karena peristiwa lain, seperti dirampok dengan todongan senjata. Salah satu perbedaannya adalah bahwa korban kekerasan seksual hampir selalu mengalami depresi, bukan sebagai gangguan sekunder (komorbiditas) tetapi sebagai bagian dari jenis PTSD khusus.

Korban juga bisa mengalami peradangan ringan jangka panjang yang dapat mempercepat penuaan, dibuktikan dengan keausan telomer (struktur yang bertanggung jawab untuk membuat DNA kita stabil), yang merupakan penanda penuaan sel.

Selain menanggung rasa sakit sebagai korban, para penyintas juga sering merasa bersalah dan sangat malu. Budaya kerap melabelkan setumpuk stereotip bahkan peminggiran bagi para penyintas. Dampak paling jauh, korban bisa kehilangan pekerjaan hingga pengucilan dari masyarakat.

Barangkali, kasus Sister Hong bisa menjadi alarm untuk merubah paradigma kekerasan yang selama ini menjadi wacana mayor: kekerasan tak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki. Perhatian terhadap modus yang dilakukan para pelaku terhadap korban laki-laki sangat perlu untuk dikulik dan dinarasikan pada masyarakat umum. Ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi maraknya terjadi kekerasan.

Terkait korban dalam kasus Sister Hong, ada baiknya untuk tidak turut menyebarkan identitas korban baik lewat like, share, ataupun komentar seksis. Tindakan ini menjadi upaya mendukung para korban untuk pulih dari trauma dan stereotip yang dilabelkan masyarakat.

Tak ada yang lebih dibutuhkan korban, selain dukungan, empati, dan menjaga privasi mereka agar tetap bisa tenang dalam menjalani hidup. Bagaimanapun bentuk kasus ini, mereka (para korban) adalah manusia yang punya hak untuk menjalani hidup secara aman, nyaman, dan damai, tanpa tekanan maupun perundungan.   
 
 


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo