Jakarta, Arina.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur ulang sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi. Mulai 2026, pemerintah menargetkan harga LPG 3 kg akan diseragamkan di seluruh daerah di Indonesia.
Kebijakan ini diklaim untuk menjadikan harga LPG subsidi lebih terjangkau dan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Saat ini, anggaran subsidi untuk LPG 3 kg mencapai sekitar Rp87 triliun per tahun.
Namun, wacana ini mengingatkan publik pada kebijakan serupa yang sempat diterapkan sebelumnya. Saat itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengecer menjual LPG 3 kg, yang justru menimbulkan antrean panjang konsumen di pangkalan. Kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan satu harga tidak akan membuat subsidi tepat sasaran. "Siapa pun, termasuk orang kaya, masih bisa dengan mudah membeli LPG subsidi,”ujar Fahmy kepada Arina.id, Jumat (4/7/2025).
Lebih dari itu, ia menilai kebijakan ini justru akan menambah beban subsidi karena pemerintah harus menanggung selisih biaya distribusi antarwilayah.
"Justru penerapan kebijakan satu harga akan semakin membengkakan beban subsidi LPG 3 kg untuk membiayai selisih biaya transportasi antar daerah dan wilayah," tegasnya.
Fahmy membandingkan dengan kebijakan satu harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai lebih efektif karena seluruh distribusinya dikendalikan SPBU Pertamina. Sementara itu, distribusi LPG 3 kg bersubsidi melibatkan pangkalan, agen tunggal, hingga ribuan pengecer.
Para pengecer, ungkap Fahmy, adalah pengusaha kecil dan warung-warung yang menggantungkan hidup dari berjualan LPG. Karena mereka menanggung sendiri biaya transportasi, wajar jika mereka menjual LPG dengan harga lebih tinggi demi mendapat sedikit keuntungan.
Menurutnya, disparitas harga antara pengecer dan pangkalan masih dalam batas wajar. Konsumen pun diuntungkan karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan. "Harga di antara pengecer akan membentuk harga keseimbangan. Jadi, mustahil pengecer menjual hingga Rp50 ribu per tabung," ujarnya.
Fahmy menilai kebijakan satu harga LPG 3 kg tidak akan mencapai tujuan untuk mengurangi disparitas dan menargetkan konsumen miskin secara tepat. Ia pun menyarankan Menteri ESDM, Bahlil membatalkan rencana tersebut.
"Jika pemerintah nekat menerapkannya, kebijakan satu harga LPG 3 kg sangat mungkin akan kembali dibatalkan oleh Presiden Prabowo," katanya menambahkan.
Editor: Muhammad Taufiq


