Dark
Light
Dark
Light

Jangan Lupakan Hak Anak; Kunci Menghindari Luka Batin Sejak Dini

Jangan Lupakan Hak Anak; Kunci Menghindari Luka Batin Sejak Dini

Film Capernaum (2018), sebuah karya sinema asal Lebanon yang ditulis dan disutradarai oleh Nadine Labaki, menelanjangi batin para orang tua yang tidak bertanggung jawab. Lewat dialog dan visual yang menyentuh hati, sang sutradara menampilkan pahit getirnya hidup anak-anak yang dilahirkan tanpa dipenuhi haknya. 

Melalui perjalanan hidup Zain, anak laki-laki berusia tiga belas tahun yang hak-haknya terabaikan, Labaki menyadarkan para orang tua untuk melihat anak sebagai subjek yang bisa merasakan duka layaknya orang dewasa. Penyadaran itu didapatkan paling kuat lewat ungkapan Zain melalui saluran telepon yang ia lakukan di penjara:

“Aku ingin orang dewasa mendengarkanku. Pesan ini untuk orang dewasa yang tidak mampu membesarkan anak-anaknya. Apa yang akan aku ingat dari kekerasan, penghinaan, pemukulan, rantai, pipa, atau sabuk? 

Kata termanis yang mereka berikan padaku adalah, ‘dasar sialan, bangsat, bajingan, sampah!’ Hidup adalah masalah besar. Tidak lebih berharga daripada sepatuku. Aku tinggal di neraka ini. Aku terbakar seperti daging dikremasi.  Hidup seperti seekor anjing.

Aku pikir kami akan menjadi orang baik dan dihargai oleh semua orang. Tapi Tuhan tidak ingin itu terjadi pada kami. Dia lebih suka menyimpan kebahagiaan untuk orang lain.”

Anak bukanlah sekadar individu kecil yang selalu perlu dibimbing; mereka adalah manusia utuh dengan potensi, mimpi, dan hak yang melekat sejak lahir. Di balik senyuman dan tawa riangnya, anak-anak menyimpan harapan besar untuk dunia yang lebih adil dan penuh kasih.

Orang tua, pengasuh utama dan panutan dalam hidup anak, memiliki tanggung jawab besar untuk memenuhi hak-hak tersebut secara menyeluruh; tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis, sosial, dan moral.

Pemenuhan hak anak menjadi isu yang tetap segar untuk diperbincangkan. Ketimpangan sosial, tekanan ekonomi, minimnya kesadaran, serta warisan pola asuh yang tidak sehat sering kali menyebabkan hak-hak anak terabaikan. Padahal, ketika hak anak tidak terpenuhi, kita bukan hanya merusak kehidupan satu orang, tetapi satu generasi, bahkan masa depan suatu bangsa.

Pada 1989, dunia menyepakati Konvensi Hak Anak PBB, perjanjian HAM paling banyak diratifikasi sepanjang sejarah. Inti dari konvensi ini adalah pengakuan bahwa anak bukan milik orang tua atau sekadar penerima keputusan, melainkan individu dengan hak yang wajib dihormati. 
UNICEF, organisasi internasional yang berfokus pada pemenuhan hak-hak anak di seluruh dunia, menuliskan dalam situs resminya empat pilar utama hak anak yang tercantum dalam konvensi hak anak, diantaranya hak untuk hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi. 

Hak Hidup
Setiap anak punya hak sejak lahir, termasuk identitas, kewarganegaraan, dan akta kelahiran. Mereka berhak dirawat oleh orang tua dan hidup bersama keluarga. Pemerintah wajib melindungi hak-hak ini dengan memberikan layanan dasar seperti kesehatan, gizi yang cukup, air bersih, dan tempat tinggal aman agar anak bisa tumbuh dengan baik.

Hak Perlindungan
Setiap anak berhak atas perlindungan sejak lahir. Mereka harus dijaga dari kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, pekerjaan berbahaya, serta paparan zat dan obat beracun. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan wajib mendapat rehabilitasi dan kembali ke masyarakat secara layak.
Dalam sistem hukum, hak anak perlu diprioritaskan, termasuk perlakuan adil dan perhatian khusus terhadap kebutuhan mereka.

Anak-anak yang terpisah dari keluarga, baik karena perang, pengungsian, atau keadaan lain, berhak dipelihara dengan menghormati latar belakang budaya dan mendapat perlindungan khusus.

Selain perlindungan di atas, setiap anak juga berhak mendapatkan perlindungan dalam mengekspresikan dirinya. Mereka memiliki cara berpikir, merasa, dan berkarya yang berbeda-beda. Orang tua wajib menghormati ekspresi anak, baik dalam hal minat, gaya berpakaian, preferensi hobi, maupun cita-cita. Memaksakan kehendak atau mengabaikan bakat anak hanya akan menumpulkan potensi mereka.

Selain itu, hak atas identitas juga mencakup kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berekspresi dalam batas yang sehat. Anak yang diberi ruang untuk mengenal dirinya sendiri cenderung memiliki ketahanan mental yang lebih baik dan tumbuh sebagai pribadi yang otentik.

Hak Tumbuh Kembang
Hak paling mendasar bagi seorang anak adalah hak untuk berkembang secara optimal. Ini mencakup kebutuhan gizi yang layak, lingkungan yang aman, dan perawatan kesehatan yang memadai. Anak tidak boleh menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun; baik fisik, verbal, emosional, maupun seksual. Orang tua memiliki kewajiban untuk memastikan anak terlindungi dari segala bentuk ancaman, termasuk eksploitasi dan penelantaran.

Dalam banyak kasus, anak-anak mengalami gangguan perkembangan karena faktor lingkungan yang tidak mendukung. Rumah yang dipenuhi konflik, kebisingan, atau bahkan sikap apatis dari orang tua dapat mengganggu pertumbuhan mental dan emosional anak secara signifikan. Oleh karena itu, menciptakan ruang aman di dalam rumah adalah langkah awal yang vital.

Selain itu, hak tumbuh kembang anak juga mencakup mendapatkan pembelajaran yang bermakna, mendorong mereka untuk berpikir kritis, berempati, dan mengenali potensi dirinya. Orang tua bukan hanya bertugas menyekolahkan anak, tetapi juga menjadi pendidik pertama yang mengenalkan nilai kehidupan

Mendukung proses belajar anak juga berarti menghargai cara belajar mereka yang unik, tidak membandingkan secara destruktif, serta memberi dorongan yang membangun. Namun sayangnya, dalam beberapa budaya, pendidikan anak sering kali dibatasi karena faktor gender, status ekonomi, atau keyakinan.

Anak perempuan, misalnya, masih dihadapkan pada stigma bahwa mereka tidak perlu berpendidikan tinggi bahkan terancam dinikahkan dini. Ini membuat perkembangan pada anak sering kali menjadi terhambat. 

Hak Berpartisipasi 
Sering kali, orang tua merasa paling tahu segalanya dan menganggap anak belum pantas menyuarakan pendapat. Padahal, anak memiliki hak untuk berpendapat, berpartisipasi, dan dihargai pemikirannya dalam keputusan yang relevan. Dalam kehidupan sehari-hari, memberi anak ruang untuk berbicara dan mempertimbangkan pandangannya adalah latihan demokrasi sejak dini.

Ketika anak merasa didengar, mereka juga belajar untuk menghargai orang lain, terbiasa berdiskusi, dan menemukan keberanian untuk menyampaikan ide-ide mereka. Ini adalah modal penting dalam membentuk generasi yang berani, percaya diri, dan peduli terhadap sekitarnya.

Memenuhi hak anak memang bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam semalam. Upaya ini merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kesadaran, empati, dan komitmen. 

Ketika setiap orang menyadari konsekuensi dan kewajiban menjadi orang tua, termasuk keterlibatan negara untuk menjamin terwujudnya hak anak, maka kita sedang membangun generasi yang optimis untuk masa depan. Dan semua itu, berawal dari rumah, tempat cinta, keadilan, dan penghargaan terhadap hak anak seharusnya menjadi budaya utama.


Editor: Kendi Setiawan
Al-Quran Digital

Khazanah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo