Gus Dur dan Pembelaan Terhadap Ahmadiyah

Gus Dur dan Pembelaan Terhadap Ahmadiyah

Jakarta, Arina.id - Setiap 10 Desember, masyarakat dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Momentum ini menjadi refleksi bersama, seberapa jauh penegakkan HAM sudah diterapkan khususnya di Indonesia. 

Beberapa waktu lalu masyarakat digemparkan dengan pemberitaan pembatalan kegiatan Jalsah Salanah yang digelar oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)  di Desa Manis Lor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Keputusan pemerintah daerah untuk melarang acara ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan jemaah Ahmadiyah, yang merasa hak mereka untuk berkumpul dan beribadah telah dilanggar. 

Hilal, seorang Ahmadi dari Bekasi menyayangkan sikap pemerintah yang membatalkan acara meski telah mendapatkan izin sebelumnya. Menurut pria 28 tahun itu, kegiatan serupa tahun lalu berjalan lancar tanpa mengganggu lingkungan sekitar bahkan perwakilan pemerintah hadir menyampaikan salam pembuka. 

"Sangat disesalkan, padahal dalam setiap kegiatan kita murni untuk beribadah juga silaturahmi antar anggota Ahmadiyah. Saudara kita yang jauh-jauh dari pulau terlantar hanya kesedihan, kesabaran, dan keikhlasan yang bisa kami terima meski kondisi tidak sedang baik-baik saja," ucap Hilal kepada Arina, Selasa (10/12/2024).

Fenomena ini mengingatkan pada perjuangan almarhum Gus Dur, Presiden ke-4 Republik Indonesia, yang dikenal sebagai pejuang hak asasi manusia. Gus Dur memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan hak hidup bagi semua warga negara, tanpa melihat suku, agama, ras, atau golongan. 

Salah satu sikap tegas Gus Dur yang masih dikenang adalah pembelaannya terhadap Jemaat Ahmadiyah, yang sering mendapat tekanan dari berbagai pihak. Gus Dur tidak hanya menyuarakan pentingnya kebebasan beragama, tetapi juga berani memberikan perlindungan bagi kelompok minoritas yang terpinggirkan, termasuk Ahmadiyah, meskipun sering kali mendapat penentangan dari pihak-pihak tertentu.

Gus Dur secara jelas menyatakan bahwa ia akan mempertahankan hak hidup Ahmadiyah selama ia masih hidup, meskipun kelompok ini mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk Front Pembela Islam (FPI). 

Gus Dur juga menawarkan perlindungan kepada kelompok Ahmadiyah di kediamannya di Ciganjur, jika pemerintah dianggap tidak mampu melindungi mereka. Ia bahkan mengingatkan para anggota Ansor untuk melindungi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah.

"Itu salahnya pemerintah yang tidak punya keberanian. Jangan salahkan saya," kata Gus Dur pada Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kantor Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta pada Senin (9/6/2008) silam.

Pembelaan Gus Dur terhadap Ahmadiyah bukan hanya sebagai bentuk solidaritas terhadap kelompok yang terpinggirkan, bagi Gus Dur, keberadaan Ahmadiyah dilindungi oleh konstitusi UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk beragama dan berkeyakinan. Gus Dur juga menegaskan bahwa persoalan Ahmadiyah seharusnya tidak menjadi masalah besar jika pemerintah berani bertindak tegas.

Keberanian Gus Dur dalam memperjuangkan kebebasan beragama dan hak asasi manusia kini semakin terasa relevansinya di tengah-tengah situasi keberagaman saat ini. Tindakan pemerintah yang membatalkan kegiatan Jalsah Salanah di Kuningan seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bagaimana membuat kebijakan yang adil.

Seperti yang disampaikan oleh Alissa Wahid, Direktur Jaringan Gusdurian bahwa kebebasan beribadah adalah hak dasar yang tidak boleh diintervensi oleh kebijakan lokal yang diskriminatif. Ia menilai bahwa tindakan pemerintah yang membatalkan kegiatan Jalsah Salanah dapat mengancam kehidupan toleransi yang telah lama dijunjung tinggi di Indonesia.

"Tindakan semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar nilai-nilai hak asasi manusia, tetapi juga mengancam kehidupan toleran yang telah lama dijunjung tinggi di masyarakat Indonesia," ujarnya pada Jumat (6/12/2024).

Kebebasan beragama, menurutnya, adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang seharusnya tidak dibatasi oleh kebijakan lokal yang diskriminatif. Namun, meskipun kebebasan beragama seharusnya menjadi hak yang tidak dapat diganggu gugat, data dari lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menunjukkan bahwa pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia masih terjadi secara masif. 

Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial masih menemukan banyak kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia sepanjang tahun 2024. Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan lembaganya mencatat sedikitnya 23 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang tahun ini.

“Agenda pemajuan dan perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan hanya retorika,” kata Ardi dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2024, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Menurut Ardi, temuan pelanggaran kebebasan berkeyakinan yang paling menonjol antara lain pemerintah daerah masih menerbitkan kebijakan dan regulasi yang diskriminatif, penolakan pendirian rumah ibadah, dan larangan beribadah baik individu maupun kelompok. 

Kasus-kasus pelanggaran tersebut terjadi di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Selatan, hingga di Papua. Adapun pelaku pelanggaran terdiri dari aktor negara dan aktor non-negara seperti tokoh agama, warga, dan organisasi kemasyarakatan. 

“Sementara itu, Korban pada umumnya adalah anggota kelompok minoritas agama atau keyakinan di daerah tersebut,” ujar Ardi.

Ketua PBNU Savic Ali menyesalkan sejak reformasi pelanggaran kebebasan beragama masih banyak terjadi dan dilakukan oleh negara melalui kebijakan-kebijakan yang tidak menjamin hak beragama. Sementara saat ini, pelanggaran kebebasan beragama itu lebih banyak dilakukan oleh sesama warga atau masyarakat sipil. 

“Kini, kita sering menyaksikan sesama warga negara menghambat hak-hak komunitas lain untuk menjalankan ibadah mereka. Ini sangat ironis,” kata Savic beberapa waktu lalu. 

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia didirikan bukan hanya untuk satu atau dua golongan, tetapi untuk semua. Ia mengutip ungkapan Bung Karno, yang menyatakan bahwa negara ini didirikan untuk tanpa memandang agama, suku, atau golongan.

Jalsah Salanah adalah acara pertemuan tahunan yang dihadiri oleh jemaat Ahmadiyah dari seluruh Indonesia, berisi ceramah keagamaan dan kegiatan kerohanian lainnya.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo