Cara Membayar BPJS Kesehatan via Online

Cara Membayar BPJS Kesehatan via Online

Arina.id -- BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas mengelola jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia. Keberadaannya bertujuan memberi perlindungan finansial dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Masyarakat sebagai peserta program BPJS Kesehatan perlu melakukan pembayaran iuran secara rutin untuk memenuhi syarat penggunaan layanan kesehatan.

Tempo pembayaran iuran dipatok paling lambat tanggal 10 tiap bulan. Kemudian jika sampai telat membayar maka status keikutsertaan dapat dinonaktifkan.

Para peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran iuran rutin dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Namun demikian saat ini proses pembayaran sudah bisa dilakukan lebih mudah via online dengan menggunakan ponsel (smartphone).  

Berikut beberapa cara membayar iuran BPJS Kesehatan via online, yang bisa diterapkan:

Via Aplikasi Mobile JKN

  1. Buka aplikasi Mobile JKN, buat akun lebih dulu jika belum daftar.
  2. Jika sudah terdaftar, pilih masuk di pojok kiri atas.
  3. Masukkan UserID, password, dan Captcha, lalu klik masuk.
  4. Setelah login, pilih menu "Info Iuran".
  5. Pilih "Pendaftaran Autodebet", pilih opsi pembayaran autodebet yang tersedia.
  6. Cek tagihan BPJS, dengan cara klik "Daftar Autodebet".
  7. Isi data diri: nomor rekening, pemilik rekening, dan nomor ponsel, klik "Daftar Auto Debit". Lakukan verifikasi dengan kode OTP.
  8. Klik "Proses", pembayaran autodebit akan terdaftar secara otomatis.

 

Via Aplikasi myBCA

  1. Login ke myBCA.
  2. Pilih menu "Bayar & Isi Ulang", pilih menu "BPJS Kesehatan".
  3. Pilih sumber dana rekening yang akan digunakan, kemudian jenis BPJS yang akan dibayarkan.
  4. Masukkan nomor tagihan atau nomor keanggotaan BPJS Kesehatan, lalu klik Lanjut.
  5. Periksa kembali data yang tampil di layar, mulai nomor tagihan, nama peserta, jumlah tagihan.
  6. Jika sudah benar semua, klik "Bayar".
  7. Masukkan PIN untuk konfirmasi pembayaran.
  8. Pembayaran BPJS Kesehatan berhasil, dan simpan bukti pembayarannya di ponsel.

 

Via Aplikasi BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo di ponsel iPhone atau Android.
  2. Login dengan username dan password yang sudah terdaftar.
  3. Di halaman utama, cari dan pilih menu "Tagihan".
  4. Akan muncul halaman baru. Selanjutnya pilih menu "BPJS".
  5. Jika belum pernah melakukan pembayaran, bisa pilih menu "Pembayaran Baru".
  6. Jika sudah pernah melakukan pembayaran, Anda akan menemukan daftar nomor BPJS di sini.
  7. Pilih jenis BPJS yang akan dibayar, pilih BPJS Ketenagakerjaan Ada BPJS Kesehatan, BPJS Denda, dan BPJS Ketenagakerjaan.
  8. Masukkan nomor BPJS yang Anda miliki.
  9. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan pembayaran.
  10. Konfirmasi pembayaran dengan memasukkan pin BRImo, pembayaran sudah berhasil.

 

Via Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan yang tertera di kartu BPJS Kesehatan Anda.
  3. Sistem secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan.
  4. Klik bayar, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  5. Lakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang telah dipilih.
  6. Sistem secara otomatis mengirimkan notifikasi saat Anda sudah melakukan pelunasan, lalu memberikan invoice pembayaran.

 


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo