Benarkah KH. Abdul Wahid Hasyim (selanjutnya ditulis Kiai Wahid) absen alias tidak hadir saat rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia? Sebab sebagaimana jamak diketahui banyak orang selama ini, pasalnya, Kiai Wahid waktu itu sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Jawa Timur, sehingga ia pun tidak bisa hadir dalam momen bersejarah tersebut.
Sidang PPKI 18 Agustus 1945 sangatlah penting. Selain merupakan satu rangakaian dengan deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, sidang ini sebagai penentu wajah bangsa Indonesia yang baru merdeka. Dan kita tahu, di rapat inilah, terjadi perubahan mendasar hasil Panitia Sempilan 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta), tentang sila satu Pancasila, dari “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Peristiwa itu berawal dari suara ketidaksetujuan dari pemeluk agama selain Islam yang sempat diketahui oleh Hatta pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945 setelah ia berbicara dengan seorang perwira Angkatan Laut Jepang. Perwira mengatakan kalau para penganut agama non-Islam di Indonesia Timur merasa didiskriminasi dengan kalimat “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” hasil rumusan Panitia Sembilan, dan jika kalimat itu tidak diganti, maka mereka akan memilih keluar dari Republik Indonesia.
Hatta kemudian mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat kecil atau terbatas bersama tokoh-tokoh Islam. Namun siapa saja yang terlibat dalam tim kecil itu? Di sinilah pangkal persoalannya. Informasi yang sampai sekarang diterima, anggota rapat kecil yang dipimpin oleh Hatta ini hanya menyebut nama Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Teuku Mohammad Hassan dan Mr. Kasman Singodimejo. Nama Kiai Wahid sebagai aktor utama dan representasi dari Nahdlatul Ulama (NU) dikatakan berhalangan hadir karena sedang perjalanan ke Jombang.
Dari manakah sumber informasi ketidakhadiran Kiai Wahid itu? Di antara penulis yang harus bertanggungjawab terhadap pencoretan nama Kiai Wahid dari daftar hadir tim kecil 18 Agustus 1945 adalah Prawoto Mangkusasmito, yang pada tahun 1970, menerbitkan buku bejudul, Pertumbuhan Historis Rumus Dasar Negara dan Sebuah Proyeksi.
Prawoto merupakan tokoh Masyumi. Hidden agenda dari terbitnya buku itu hendak menjustifikasi kalau perubahan dari “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dianggap tidak sah karena tidak dihadiri oleh Kiai Wahid sebagai anggota sidang PPKI dan tokoh penting dalam NU. Prawoto tidak setuju dengan perubahan ini.
Dari buku itulah, yang menyebutkan KH. Wahid tidak sedang di lokasi saat rapat pleno sidang PPKI 18 Agustus 1945, kemudian diamini oleh kaum intelektual dari masa ke masa, bahkan hingga sekarang. Sekelas Yudi Latif juga menjadi korban dari kebohongan ini, dan cenderung setuju dengan ketidakhadiran Kiai Wahid, sebagaimana ia tulis dalam buku Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila (2011).
Yudi Latif menyandarkan pendapatnya dari tesis Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 (1981). Dan Endang Saifuddin Anshari merujuk pada buku Prawoto. Jadi, sanad keilmuan yang salah ini jelas dan terang.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana fakta yang sebenarnya? Apakah Kiai Wahid memang hadir dalam rapat PPKI 18 Agustus 1945? Dari mana sumbernya? Kita perlu merujuk pada sumber otentik. Dalam hal ini, pelaku sejarah. Siapakah itu? Muhammad Hatta.
Tahun 1969, Hatta menerbitkan buku, Sekitar Proklamasi. Tahun 1979, juga terbit Memoir. Di dua buku ini, Hatta memberikan kesaksian sebaliknya dari apa yang dituduhkan oleh Prawoto yang diikuti oleh Endang Saifuddin Anshari dan Yudi Latif. Hatta bersaksi kalau tim kecil yang melaksanakan rapat terbatas jelang sidang PPKI 18 Agustus 1945, selain Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Teuku Mohammad Hassan dan Mr. Kasman Singodimejo, juga ada Kiai Wahid.
Selain Hatta, kesaksian serupa diakui oleh Mr. Kasman Singodimejo dalam biografinya, yang terbit tahun 1982. Deliar Noer saat menulis buku Mohammad Hatta, Biografi Politik (1990), sepenuhnya setuju dan percaya kepada kesaksian Hatta, bahwa Kiai Wahid sesungguhnya hadir dan atas pertimbangan kemaslahatan, merestui pencoretan tujuh kata itu. Kiai Wahid bahkan, menurut Hatta—sebagaimana dikutip Deliar Noer—yang merasionalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sejalan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Sjaifudin Zuhri dalam suratnya, yang dimuat di buku Sedjarah Hidup KH. Abdul Wahid Hasyim, menyebutkan kalau saat-saat menjelang dan setelah proklamasi kemerdekaan, Kiai Wahid super sibuk. Sjaifudin Zuhri bercerita tentang pengalamannya mendampingi Kiai Wahid, kalau saat itu, dirinya (Sjaifudin Zuhri) jarang tidur, karena selain mendampingi di forum rapat-rapat formal persiapan kemerdekaan, juga nyaris setiap malam membantu Kiai Wahid menyiapkan berbagai macam instruksi ke daerah-daerah.
Kiai Wahid dalam masa-masa itu, sebagai jembatan penghubung informasi, dari Jakarta ke kiai dan santri di pelosok negeri. Kiai Wahid kadang juga menemui langsung berbagai pertemuan di daerah, yang kemudian, dikenal dengan nama angkatan 17 Agustus 1945.
Sampai di sini, dapatlah disimpulkan, pendapat yang menyatakan Kiai Wahid tidak hadir saat rapat terbatas tim kecil bersama Hatta dan rapat pleno PPKI 18 Agustus 1945, berdasarkan data otentik dari pelaku sejarah, tidaklah benar. Fitnah. Yang terjadi sebaliknya. Kiai Wahid hadir saat sidang itu!
Ali Usman
Peneliti Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Editor:


