Dark
Light
Dark
Light

Haji Aboesamad Menolak Dicacar: Iman dan Dunia Medis Modern

Haji Aboesamad Menolak Dicacar: Iman dan Dunia Medis Modern

Pada masa lalu, pengenalan terhadap tokoh bergelar haji belum pasti kebaikan-kebaikan. Di Nusantara, orang-orang biasa dipanggil “haji” di depan nama kadang menimbulkan sengketa makna. Orang itu mengesankan saleh melalui gelar setelah kepulangan dari Tanah Suci meski merepotkan pelbagai pihak dalam kerja-kerja politik, sosial-kultural, kesehatan, pendidikan, dan seni.

Kita membuka buku berjudul Memoar Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat (1996). Buku pernah terbit masa 1930-an itu memuat beragam peristiwa silam dengan memunculkan tokoh bergelar haji. Aria Achmad Djajadiningrat mengenang “seorang haji membangkang”. Ia mengisahkan Haji Aboesamad berlatar di Bajonegara, 1900-1901.

Aria Achmad Djajadiningrat selaku pejabat pribumi sedang mengadakan pencacaran. Kebijakan atas nama kesehatan. Ia tak mengira bakal ada “gerakan” membangkang. Keinginan mencacar para penduduk terhalangi oleh pemahaman Haji Aboesamad. Pada jadwal pencacaran diketahui nama-nama penduduk tidak datang di lokasi. Haji Aboesamad menganggap pencacaran tak diperlukan. Ia mengajukan sekian alasan agar tiga istri terhindar dari pencacaran. Sosok berpikiran tradisional dan berlagak mementingkan argumentasi keagamaan.

Debat dan ketegangan terjadi akibat penolakan pencacaran oleh Haji Aboesamad. Dasar penolakan pencacaran: “Yang membuatku keberatan hanya satu. Waktu mantri menyuntik, perempuan itu dipegang oleh lelaki yang bukan suaminya. Dan, dipegangnya lengan yang terbuka. Persentuhan kulit seperti itu dilarang oleh agama Islam. Bila mantri cacar seorang perempuan, sedikit pun saya tidak akan keberatan.” Di situ, Haji Aboesamad memiliki pengaruh besar di kalangan penduduk.

Sikap berani Haji Aboesamad menjadikan Aria Achmad Djajadingrat tegang dan wajib memberi jawaban terang. Pejabat pribumi itu mengatakan: “Mantri cacar perempuan belum ada. Tapi, misalkan, istrimu jatuh sakit dan seorang dukun lelaki yang ahli mengatakan kepadamu bahwa ia perlu memijit istrimu agar sembuh, apakah itu diharamkan oleh agama Islam?” Debat memanas dan membikin orang-orang berdebar bila terjadi pertengkaran.

Bantahan disampaikan Haji Aboesamad: “Itu lain halnya, memijat untuk menyembuhkan sedangkan suntik itu sebaliknya. Orang sehat dibuat sakit.” Kita mengingat omongan itu terucap awal abad XX saat kesadaran atas kesehatan modern sulit diterima bumiputera. Mereka mudah menghubungkan masalah kesehatan, kekuasaan, dan iman. Suntik mengesankan tata cara Barat atau Eropa. Pencacaran tampak sebagai perwujudan kepentingan Barat dan pemerintah kolonial biasa bertentangan dengan cara hidup orang-orang beragama Islam di Nusantara. Aria Achmad Djajadiningrat habis kesabaran: “Pikirlah! Bawa semua istrimu kemari. Jangan dilalaikan dan jangan tunggu sampai saya haru mengirim serdadu.” Di tatapan penduduk, debat menimbulkan keberpihakan dan mencipta kubu untuk menang atau kalah.

Semua berakhir “indah”. Haji Aboesamad menuruti perintah. Para istri bersedia disuntik dalam kebijakan pencacaran. Seorang istri penasaran dengan rasa saat disuntik. Ia mendapat jawaban: “Seperti digigit semut saja.” Ia berani disuntik dan terbukti tak sakit. Aria Achmad Djajadiningrat lega: “Dalam waktu singkat, ketiga istri Haji Aboesamad selesai dicacar. Sambil tertawa-tawa mereka keluar halaman rumahku dengan diiringi suami.” Kita sejenak menuju masa lalu saat orang bergelar haji memiliki otoritas dan pengaruh. Ia berhak memiliki pendapat berbeda tapi debat (rasional) dan pembuktian kadang menimbulkan kesadaran atas kesehatan dengan tata cara modern.

Debat kesehatan masa lalu itu mengingatkan kebijakan pemerintah kolonial dan cara hidup tradisional. Di buku berjudul Memelihara Jiwa-Raga Bangsa (2013), Vivek Neelakantan mengingatkan lakon silam: “Inisiatif-inisiatif medis di Hindia Belanda sebelum abad XX terbatas pada perawatan kuratif dan melayani warga Eropa saja di kota-kota besar… Pada abad XIX, dampak ilmu kedokteran Barat pada kesehatan masyarakat sangat kecil dengan pengecualian vaksinasi cacar. Selain itu, kekurangan dokter berakibat penduduk lokal bergantung pada praktik pengobatan tradisional-pribumi.”

Penjelasan itu menjadi asupan bagi kita mengerti sikap Haji Aboesamad dicap “membangkang” oleh Aria Achmad Djajadiningrat. Pemahaman atas kesehatan modern memang lemah bagi kaum bumiputra. Curiga dan permusuhan pun mereka ciptakan jika berhadapan dengan Eropa atau “orang-orang kafir”. Pencacaran pernah menjadi debat melibatkan pejabat pribumi dan orang bergelar haji.

Aria Achmad Djajadiningrat sadar jika kepulangan orang-orang dari ibadah di Tanah Suci tak sekadar menghasilkan gelar “haji” di depan nama. Orang-orang disebut “haji” mudah memberi pendapat atau bantahan saat berhadapan dengan kekuasaan (kolonial). Mereka kadang menang atau kalah berdasarkan argumentasi dan kekuatan memaksa dari pemerintah.

Peristiwa itu memicu Aria Achmad Djajadinigrat menemui ulama atau tokoh agama untuk dialog pelbagai persoalan. Ia wajib memahami perilaku tokoh-tokoh bergelar haji. Rajin bertemu dan bercakap dengan ulama memberi asupan pemahaman tentang umat Islam di Nusantara. Pesantren lekas menjadi referensi penting bagi pengamatan lakon umat Islam di Nusantara. Ia pun membaca karangan-karangan Snouck Hurgronje. Kita mengandaikan Aria Achmad Djajadiningrat terpikat pemikiran-pemikiran orientalis dalam mengerti Islam. Ia serius membaca tulisan-tulisan Snouck Hurgronje.

Kita menengok penjelasan Mc Ricklefs dalam buku berjudul Mengislamkan Jawa (2013). Ia mengingatkan: “Pondok pesantren yang merupakan institusi kunci menjadi salah satu fitur terpenting dalam kehidupan masyarakat di Jawa pada abad XIX.” Di Banten, akhir abad XIX dan awal abad XX, Aria Achmad Djajadiningrat memberi perhatian terhadap kiai dan santri di pelbagai pesantren. Ia mengerti keinginan-keinginan besar para santri bisa pergi ke Tanah Suci berdapak iman, gelar, dan pengetahuan dibawa ke kampung halaman atau pesantren. 

Aria Achmad Djajadiningrat berlanjut mempelajari Islam melalui buku-buku dan peraturan-peraturan buatan pemerintah kolonial. Kita perlahan bersentuhan dengan sejarah. Peraturan berlaku pada masa lalu: “Mereka yang kembali naik haji dari Mekah harus melaporkan diri pada bupati atau petugas pengganti bupati dalam kawasan mereka tinggal. Petugas akan didampingi ulama atau seorang haji ternama. Pemeriksaan secara tanya-jawab harus ditegaskan bahwa orang yang pulang itu sesungguhnya telah mengunjungi tempat-tempat suci. Jika semua terbukti benar maka diberikan surat keterangan (sertifikat) yang dibubuhi tanda tangan petugas dan ulama yang telah menyelidikinya. Bagi mereka yang ternyata tidak mengunjungi Mekah, tidak akan diberi sertifikat dan tidak boleh memakai pakaian seorang haji. Mereka dikenakan denda dari f 25 sampai f 100 jika melanggar peraturan.”

Kita mengerti pergi ke Mekah dan pulang dari Mekah diharuskan berurusan dengan beragam aturan pemerintah kolonial. Konon, kebijakan itu dimaksudkan melakukan “sensor” atau “pembersihan” paham-paham keagamaan masuk ke Nusantara jika terduga bakal melawan kepentingan-kepentingan penguasa.

Dulu, orang-orang pulang dari Tanah Suci atau memakai gelar haji gampang dicurigai oleh pemerintah kolonial dan komunitas Eropa di Hindia Belanda. Kita mendapat keterangan dari kesaksian Aria Achmad Djajadiningrat: “Pada masa itu kebanyakan orang Eropa berpendapat kurang baik mengenai para haji. Banyak yang mengira haji itu seorang pemberi pinjaman uang yang hidup dari riba atau pemeras dari bangsanya sendiri atau seorang fanatik yang setiap saat siap menumpas pemerintahan asing yang sedang berjalan.” Masa lalu memang penuh kecurigaan mengandung benar dan salah.

Aria Achmad Djajadiningrat telah mengajak kita mengenang Haji Aboesamad, pencacaran, kekuasaan, dan Islam. Pengisahan itu referensi sejarah saat kita ingin menilik babak-babak naik haji di Nusantara dan pelbagai dampak kemunculan orang-orang bergelar haji. Begitu.
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Bandung Mawardi
Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah


Editor: Muhammad Zunus
Al-Quran Digital

Khazanah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo