Asumsi tentang “Apa yang Nyata” Menentukan Jalan Riset
Dalam seminar proposal, dua mahasiswa S2 sama-sama meneliti motivasi belajar siswa, tetapi dengan konsekuensi desain yang sangat berbeda karena titik berangkat ontologisnya tidak sama.
Kasus A (Realitas dianggap objektif):
Mahasiswa pertama memandang motivasi sebagai entitas yang ada “di luar sana”, stabil, dan dapat diukur. Ia menyusun hipotesis kausal (“pengaruh strategi X terhadap motivasi”), memilih skala Likert terstandar, dan merencanakan uji statistik (mis. t-test/ANOVA). Dalam pikirannya, data angka mewakili realitas; variasi skor dianggap mencerminkan tingkat motivasi yang “benar”.
Kasus B (Realitas sebagai konstruksi):
Mahasiswa kedua memandang motivasi sebagai makna yang dinegosiasikan, terbentuk oleh pengalaman belajar, relasi dengan guru, budaya sekolah, bahkan bahasa yang dipakai untuk menyebut “motivasi”. Ia merancang wawancara mendalam, observasi partisipan, dan analisis naratif untuk memahami bagaimana siswa menceritakan motivasi mereka, kapan ia naik-turun, dan apa yang membuatnya bermakna.
Dari dua kasus ini, tampak bahwa pertanyaan yang sama (“tentang motivasi”) berubah cara menelitinya karena cara memandang realitasnya berbeda. Di ruang bimbingan, kebingungan sering muncul ketika mahasiswa:
1. menulis tujuan penelitian yang bersifat pemaknaan (kualitatif),
2. tetapi menyusun instrumen angka (kuantitatif),
3. lalu menafsirkan hasilnya sebagai “makna” tanpa data naratif yang memadai.
Inkonsistensi semacam ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah ontologis: peneliti belum memutuskan apa yang ia anggap nyata dalam fenomena yang diteliti. Begitu pilihan ontologisnya jelas, alur turunannya, epistemologi (bagaimana mengetahui), metodologi (kerangka pendekatan), hingga metode (alat teknis), akan lebih mudah diselaraskan.
Realisme vs Konstruktivisme, Peran Ontologi dalam Desain Penelitian
Ontologi, dalam filsafat ilmu, merujuk pada pertanyaan paling dasar tentang apa yang ada dan bagaimana realitas dipahami. Dengan kata lain, ia adalah fondasi yang menentukan bagaimana seorang peneliti “memotret” dunia yang hendak ditelitinya. Dua pandangan besar yang sering menjadi acuan dalam penelitian adalah realisme dan konstruktivisme.
Realisme
Realisme berpijak pada keyakinan bahwa realitas bersifat objektif, eksis di luar kesadaran manusia, dan dapat diamati maupun diukur. Peneliti dengan pandangan realis cenderung berasumsi bahwa dunia sosial maupun alam tunduk pada hukum-hukum tertentu yang stabil. Ontologi ini sejalan dengan tradisi positivistik dalam ilmu pengetahuan, sebagaimana dipopulerkan oleh Auguste Comte dan kemudian dikembangkan dalam ilmu alam.
Dalam konteks penelitian, realisme biasanya memunculkan desain yang menekankan pengukuran kuantitatif, pengujian hipotesis, serta pencarian hubungan sebab-akibat. Sebagai contoh, penelitian tentang pengaruh metode pembelajaran kolaboratif terhadap hasil belajar adalah tipikal penelitian realis: variabel “metode” dan “hasil” dianggap nyata, dapat dioperasionalisasikan, dan hubungan antarvariabel bisa dicari melalui statistik. Popper menekankan bahwa ilmu bergerak maju melalui falsifikasi teori yang berangkat dari keyakinan adanya realitas objektif yang dapat diuji (Popper, All Life is Problem Solving, London: Routledge, 1999:99).
Konstruktivisme
Berbeda dengan realisme, konstruktivisme berangkat dari keyakinan bahwa realitas sosial adalah hasil konstruksi intersubjektif, bukan entitas objektif yang berdiri sendiri. Menurut Guba dan Lincoln, realitas dalam perspektif konstruktivisme bersifat plural, kontekstual, dan bergantung pada makna yang dibangun oleh individu maupun kelompok (Guba & Lincoln, “Competing Paradigms in Qualitative Research,” dalam Handbook of Qualitative Research, ed. Norman K. Denzin dan Yvonna S. Lincoln, Thousand Oaks: Sage, 1994:105-117). Dengan demikian, penelitian konstruktivis lebih menekankan pemahaman makna, interpretasi, dan pengalaman.
Dalam praktiknya, seorang peneliti konstruktivis akan memilih metode kualitatif, misalnya wawancara mendalam atau observasi partisipatif, untuk menggali realitas sebagaimana dipersepsi dan dialami oleh partisipan. Misalnya, penelitian tentang bagaimana guru memaknai tekanan administratif di sekolah tidak bertujuan mengukur, melainkan memahami keragaman makna yang muncul dari pengalaman nyata para guru.
Peran Ontologi dalam Desain Penelitian
Penting dicatat bahwa ontologi bukan sekadar wacana abstrak, melainkan landasan yang memengaruhi seluruh desain penelitian:
1. Rumusan masalah: apakah peneliti bertanya “berapa besar pengaruh X terhadap Y” (realisme), atau “bagaimana individu memaknai X dalam konteks tertentu” (konstruktivisme).
2. Tujuan penelitian: apakah mencari hukum umum (nomotetik) atau pemahaman mendalam (idiografis).
3. Jenis data: apakah data numerik yang terukur, atau narasi yang kaya makna.
4. Cara interpretasi: apakah menekankan generalisasi atau pemahaman kontekstual.
Creswell menegaskan bahwa asumsi ontologis selalu melekat pada paradigma penelitian. Misalnya, penelitian kuantitatif berangkat dari anggapan bahwa ada satu realitas objektif yang bisa diukur, sementara penelitian kualitatif mengakui adanya banyak realitas yang ditangkap melalui pandangan partisipan (Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Thousand Oaks: Sage, 2014:20–23). Dengan demikian, memahami realisme dan konstruktivisme bukan hanya perkara filsafat teoretis, melainkan mengarahkan peneliti untuk membuat keputusan metodologis yang konsisten. Tanpa kesadaran ontologis, mahasiswa sering terjebak dalam desain yang rancu: misalnya, memakai survei untuk menggali makna pengalaman religius, atau wawancara untuk mengukur pengaruh variabel.
Sebagaimana ditegaskan oleh Chalmers, filsafat ilmu membantu peneliti menyadari bahwa cara kita memahami “realitas” akan menentukan bagaimana kita menyelidikinya (Chalmers, What Is This Thing Called Science?, Buckingham: Open University Press, 1999:1-15). Oleh sebab itu, integrasi kesadaran ontologis menjadi kunci agar penelitian S2 memiliki arah filosofis yang kokoh.
Identifikasi Asumsi Ontologis di Proposal Mahasiswa; Pengaruh Ontologi terhadap Jenis Data dan Interpretasi
Dalam praktik penyusunan proposal penelitian, mahasiswa sering kali tidak menyadari bahwa pilihan topik, rumusan masalah, hingga metode penelitian yang dipakai sesungguhnya berakar pada asumsi ontologis tertentu. Ontologi menentukan bagaimana peneliti memandang hakikat realitas yang diteliti: apakah realitas dianggap sebagai sesuatu yang objektif, tetap, dan dapat diukur, atau sebaliknya sebagai konstruksi sosial yang cair, penuh makna, dan bergantung pada konteks.
Sebagai contoh, seorang mahasiswa yang menulis proposal dengan judul Pengaruh Strategi Pembelajaran Kooperatif terhadap Hasil Belajar Matematika berangkat dari asumsi bahwa hasil belajar merupakan entitas yang nyata, dapat diukur, dan berlaku universal. Ini adalah cerminan dari pandangan realisme-positivistik, di mana peneliti percaya bahwa terdapat hukum sebab-akibat yang dapat ditemukan melalui pengukuran yang cermat (Creswell, 2014:7).
Sebaliknya, seorang mahasiswa lain yang menulis proposal berjudul “Makna Belajar Kitab Kuning bagi Santri di Pesantren” membawa asumsi berbeda. Ia berpijak pada keyakinan bahwa realitas belajar santri tidak bisa direduksi hanya pada angka, melainkan terbentuk dari pengalaman, interaksi, dan interpretasi subjek. Ini adalah pandangan konstruktivisme, di mana realitas dipandang sebagai hasil konstruksi sosial yang bergantung pada perspektif dan konteks (Schwandt, The Sage Dictionary of Qualitative Inquiry, Los Angeles: Sage, 2007: 88).
Perbedaan asumsi ontologis tersebut memiliki konsekuensi langsung pada jenis data yang dikumpulkan dan cara interpretasi hasil penelitian. Dalam kerangka realisme, peneliti akan lebih memilih data kuantitatif, seperti nilai ujian, skor angket, atau hasil eksperimen. Data diperlakukan sebagai representasi objektif realitas. Sebaliknya, dalam kerangka konstruktivisme, peneliti akan mengumpulkan data kualitatif, seperti wawancara, catatan observasi, atau narasi pengalaman, yang kemudian diinterpretasikan sebagai makna yang dibangun bersama partisipan.
Seperti yang ditegaskan Chalmers, tidak ada metode ilmiah yang benar-benar bebas nilai atau netral, karena setiap penelitian selalu mengandaikan suatu pandangan tentang dunia yang mendasarinya (Chalmers, 1999: 105). Oleh karena itu, mahasiswa perlu menegaskan sejak awal apa asumsi ontologis yang melandasi penelitian mereka, agar pemilihan data dan interpretasi tidak berjalan secara kontradiktif.
Dengan kesadaran ontologis ini, proposal penelitian mahasiswa akan lebih konsisten dan filosofis, tidak hanya sekadar memenuhi formalitas akademik. Integrasi antara ontologi, data, dan interpretasi menjadi penentu utama kualitas penelitian di tingkat S2.
Memahami Ontologi Memungkinkan Penelitian Lebih Konsisten dan Terarah
Pemahaman terhadap ontologi memberi peneliti kemampuan untuk menata arah penelitiannya dengan konsistensi yang jelas. Seorang mahasiswa S2 yang memahami ontologi tidak akan bingung ketika diminta menjelaskan mengapa memilih pendekatan tertentu, sebab setiap pilihan metodologis selalu dapat dirunut kembali pada asumsi filosofis tentang realitas yang ia yakini. Dengan demikian, ontologi bukan sekadar istilah abstrak, tetapi fondasi yang menjaga penelitian dari ketidakteraturan logis.
Kuhn menekankan bahwa paradigma ilmiah pada dasarnya berisi seperangkat keyakinan mendasar mengenai realitas, kriteria validitas, serta cara membangun pengetahuan. Paradigma tersebut menjadi acuan bersama bagi komunitas ilmiah dalam mengarahkan penelitian (Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions, Chicago: University of Chicago Press, 1962: 102). Dengan memahami ontologi, mahasiswa dapat menempatkan penelitiannya dalam konteks paradigma yang sesuai, misalnya, penelitian kuantitatif berlandaskan realisme dan positivisme, sementara penelitian kualitatif berakar pada konstruktivisme.
Popper menambahkan perspektif lain bahwa ilmu pengetahuan bukanlah penemuan kebenaran final, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang ditandai dengan kesediaan mengoreksi kesalahan (falsifiability). Ia menyatakan, “all life is problem solving,” menegaskan bahwa setiap penelitian adalah ikhtiar mencari solusi sementara yang terbuka untuk revisi (Ibid.). Dengan kata lain, pemahaman ontologis membuat peneliti menyadari keterbatasan dirinya sekaligus memberi kerendahan hati dalam menghadapi kompleksitas realitas.
Creswell menggarisbawahi bahwa setiap penelitian harus konsisten sejak dari assumptions about reality (ontologi), ways of knowing (epistemologi), hingga strategies of inquiry (metodologi). Ketidakcocokan di antara ketiganya akan membuat penelitian goyah, seperti rumah tanpa fondasi yang kokoh (Creswell, 2014: 6-7). Karena itu, ontologi dapat diibaratkan sebagai “kompas filosofis” yang menjaga agar peneliti tidak tersesat dalam pemilihan metode dan teknik analisis data.
Dengan demikian, hikmah filosofis dari pemahaman ontologi adalah tercapainya integrasi antara keyakinan dasar tentang realitas, strategi pengumpulan data, dan cara menafsirkan hasil penelitian. Seorang peneliti yang ontologinya jelas akan menghasilkan karya yang bukan hanya valid secara metodologis, tetapi juga utuh secara filosofis. Pada titik ini, penelitian menjadi lebih dari sekadar laporan akademik; ia menjadi refleksi kedewasaan intelektual dalam menafsirkan dunia secara konsisten dan bertanggung jawab.
Penutup
Dapat disimpulkan bahwa ontologi bukanlah sekadar istilah abstrak dalam filsafat ilmu, melainkan fondasi yang menentukan arah, konsistensi, dan kualitas penelitian ilmiah. Seorang mahasiswa S2 yang memahami dimensi ontologis akan mampu menjelaskan secara jernih apa yang diteliti, mengapa diteliti, serta bagaimana penelitian itu dijalankan. Hal ini sesuai dengan pandangan Creswell bahwa desain penelitian harus selaras mulai dari asumsi filosofis hingga strategi metodologis (Ibid.).
Lebih jauh, pemahaman ontologi juga menempatkan penelitian dalam kerangka paradigma yang lebih luas, sebagaimana ditegaskan oleh Kuhn bahwa setiap penelitian beroperasi dalam horizon paradigma tertentu yang membentuk cara pandang ilmuwan terhadap realitas (Ibid.). Di sisi lain, kesadaran bahwa realitas tidak pernah bisa ditangkap secara mutlak mengingatkan kita pada prinsip Popper bahwa ilmu adalah proses problem solving yang terus berkelanjutan, bukan pencarian kebenaran final (Ibid.).
Oleh karena itu, refleksi filosofis tentang ontologi menjadi penting bagi mahasiswa pascasarjana agar penelitiannya tidak hanya sahih secara teknis, tetapi juga matang secara filosofis. Memahami ontologi berarti menata landasan penelitian agar konsisten, terarah, serta memiliki kontribusi yang lebih luas dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan kesadaran inilah, penelitian tidak hanya berfungsi sebagai syarat akademik, melainkan juga sebagai jalan untuk menumbuhkan kedewasaan intelektual, keterbukaan, dan tanggung jawab ilmiah dalam menghadapi kompleksitas realitas.
Abdul Wachid B.S.
Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Editor:


