Ekoteologi memiliki alas pijak yang kuat dalam tradisi agama-agama dan kepercayaan atau tradisi lokal Nusantara. Ajaran Hindu mengenal dharma dan Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan (Parhyangan), manusia dengan alam (Palemahan), dan manusia dengan sesamanya (Pawongan). Dalam Islam, istilah ini disebut hablum minallah (hubungan vertikal dengan Tuhan), hablum minannas (hubungan horizontal dengan sesama manusia), dan relasi manusia dengan alam sebagai sesama ciptaan (hablun minal 'alam). Tambahan lagi, filosofi Sad Kerthi (enam penyucian) dalam agama Hindu Bali sangat erat kaitan dengan upaya merawat, menjaga, dan menyucikan alam semesta (pemahayu jagat), yaitu jani kerthi, wana kerthi, segara kerthi, danu kerthi, bumi kerthi, dan atma kerthi.
Pada agama Kristen dan Katolik, ekoteologi mengejawantah pada doktrin inti (trinitas, inkarnasi kristus, karya Roh Kudus, penciptaan, keselamatan, gereja dan sakramen). Sementara ajaran Budha meyakini lima hukum alam (Pancaniyama) tentang tertib kosmis dan hubungan manusia, alam, dan Tuhan. Utu Niyama, Bija Niyama, Kamma Niyama, Citta Niyama, dan Dhamma Niyama. Sedangkan Konghucu memiliki konsep Yin-Yang sebagai ajaran keseimbangan dan harmoni antara manusia dan lingkungan sebagai hukum Tuhan.
Tradisi dan kepercayaan lokal pun sarat dengan nilai-nilai ekoteologi. Para leluhur kita dulu memiliki semacam bahasa batin dengan semesta. Konon, ketika mereka hendak menanam sebutir benih di sebuah lahan, ada ritual sunyi yang mereka lakukan. Mereka akan mengambil segenggam tanah, mencium benih itu seolah-olah sedang berbisik dan berdialog. Melalui sentuhan, melalui insting, dan melalui keheningan batin, mereka bisa merasakan apakah lahan itu cocok dan mau menerima benih tersebut. Bukan karena mereka memiliki teknologi canggih, melainkan karena mereka memiliki kedekatan batin yang luar biasa. Sehingga alam menyingkapkan dirinya kepada manusia karena manusia begitu menghormati dan mencintai alam.
Kearifan serupa kita temukan di berbagai suku-suku pesisir. Saat nelayan hendak melaut—mengambil rezeki dari lautan—mereka mempersembahkan sebagian hasil bumi kepada laut sebagai lambang persahabatan dan izin. Karena bagi mereka laut lebih dari sekedar sumber hidup, jalur perdagangan, tapi juga ruang spiritual dan ritual yang membentuk identitas budaya. Sebagai contoh suku Bajo (Gipsi Laut) yang hidup di laut dan tak terpisahkan dari laut; Bugis yang membangun peradaban maritim dengan Phinisi, serta keahlian navigasi leluhur (bintang, arus, alam). Orang Mandar memiliki tradisi ritual (sedekah laut, larung sesaji, petik laut) yang menunjukkan rasa hormat dan ketergantungan, menjadikan laut bukan pemisah tetapi jembatan kehidupan dan persaudaraan.
Keterkaitan manusia dan alam juga terefleksi pada cerita dan pengalaman penjaga hutan atau orang rimba, penjaga sungai, dan penjaga gunung atau juru kunci. Di tempat-tempat dimana hubungan manusia dengan alam begitu tak berjarak, kedekatan batin itu tercipta karena mereka saling menghargai.
Masyarakat Baduy (Banten) misalnya, membagi hutan menjadi leuweung kolot (hutan larangan), leuweung titipan, dan leuweung garapan. Pada hutan larangan, mereka tidak boleh menebang pohon, menyentuh, apalagi memperjualbelikan. Tidak ada sertifikat, tidak ada pagar, yang ada iman adat. Larangan itu bukan karena takut hukum, tapi takut rusaknya keseimbangan kosmis. Bagi mereka hutan adalah titipan leluhur dan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga oleh manusia penghuninya. Cara hidup semacam ini sangat dekat dengan konsep amanah. Dalam bahasa ekoteologi, menjaga hutan = menjaga perjanjian spiritual.
Praktik hutan larangan juga berlaku di Minangkabau. Setiap nagari memiliki rimbo larangan. Sisi lain, hutan dijaga sebagai penyangga kehidupan nagari. Kayu hanya boleh diambil untuk kepentingan bersama dan itupun melalui musyawarah adat. Pelanggaran terhadap rimbo larangan ini dianggap aib sosial dan dosa adat. Makna ekoteologisnya, ada integrasi agama-adat-ekologi.
Masyarakat Sumatra Barat dan Jambi mengenal lubuk larangan. Ada bagian sungai tertentu yang dilarang menangkap ikannya. Bagi pelanggar aturan ini ada sanksi adat dan sosial. Karena sungai bagi mereka adalah makhluk hidup yang memberi rahmat dan sumber kehidupan. Menjaga sungai adalah kewajiban alami agar terus memberi kehidupan. Ini contoh nyata ekoteologi air. Air tidak hanya sumber ekonomi, tapi rahmat Tuhan yang memberi kesejahteraan.
Sistem irigasi sawah berbasis pura (Subak di Bali) memperkuat pandangan tradisional akan makna air/sungai bagi kehidupan. Subak adalah sistem irigasi sawah tradisional di Bali yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia. Menggabungkan teknologi, budaya, dan spiritualitas Hindu Bali dengan filosofi Tri Hita Karana untuk pengelolaan air yang adil dan berkelanjutan, serta memiliki struktur organisasi petani (disebut Pekaseh) dan pura khusus (Pura Subak/Ulun Suwi) untuk ritual keagamaan. Sistem ini mengatur aliran air dari sumbernya (danau/mata air) ke sawah melalui jaringan kanal yang terstruktur, menjamin keseimbangan ekologi, sosial, dan spiritual bagi masyarakat petani Bali. Makna ekoteologisnya ada pada keadilan ekologis dan air sebagai amanah kolektif.
Pengalaman juru kunci gunung mengajarkan kita sekali lagi tentang sakralitas alam ciptaan Tuhan ini. Keberadaan juru kunci Gunung Merapi, misalnya menandakan bahwa gunung sebagai ruang kesakralan, yang dipahami punya “watak” dan karenanya manusia harus tahu batas. Juru kunci bertugas menjaga keseimbangan manusia dan gunung karena relasi keduanya adalah "mitra hidup". Makna ekoteologisnya adalah kesadaran tawadhu’ kosmis. Manusia tidak merasa paling berkuasa di hadapan kebesaran Tuhan yang mewujud pada diri gunung. Dalam bahasa iman Islam: gunung adalah 'ayat' (tanda kekuasaan) Allah yang harus dihormati dan diperlakukan dengan benar.
Di Papua Pegunungan berlaku kepercayaan bahwa gunung sebagai tanah larangan. Relasi manusia dan gunung sangat erat, di mana gunung menjadi sumber kehidupan, spiritualitas, dan identitas budaya. Pegunungan menyediakan udara sejuk dan lembah subur untuk bertani dan bercocok tanam (ubi jalar, sayuran) dan beternak babi, membentuk mata pencaharian turun temurun yang menjaga keseimbangan alam. Dari sini muncul kearifan lokal (local wisdom) masyarakat pegunungan yang memiliki pengetahuan mendalam tentang alam, seperti mengenali cuaca dari tanda alam, yang menunjukkan kearifan lokal dalam hidup harmonis dengan lingkungan. Tidak hanya itu. Gunung dianggap suci dihuni roh leluhur (seperti Puncak Mandala), menjadi bagian dari legenda dan asal-usul kehidupan manusia. Dari gunung juga tumbuh budaya seperti seperti Festival Budaya Lembah Baliem yang merayakan keberagaman suku (Dani, Lani, Yali) dan ritual atau tradisi adat seperti upacara bakar batu hingga tarian perang dan penggunaan noken menjadi bagian tak terpisahkan dari harmoni gunung dan kehidupan sehari-hari
Singkatnya, alam tidak netral secara moral. Ia adalah ruang spiritual yang sakral, tempat dimana manusia menjalin hubungan simbiosis yang mendalam. Karena itu setiap perusakan apapun bentuknya terhadap alam adalah pelanggaran moral yang memiliki konsekuensi bagi pelakunya.
Pola keterhubungan dan kedekatan manusia dengan alam seperti itulah yang terefleksi pada adat Dayak, Badui, Kajang, Samin, Taa Taa Vana, Sasak dan lainnya. Ada ritual dan tradisi sasi, subak, siduruk-duruk, batu hariri, pelagandong, dan awig-awig yang kesemuanya mengatur pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan. Itu semua memperkuat landasan ekoteologi yang diinisiasi Kementerian Agama.
Bencana Ekologis: Keterputusan Hubungan Manusia-Alam
Literatur agama-agama, tradisi dan kepercayaan lokal mengajarkan bahwa alam tidak pernah dipahami sebagai benda mati yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Alam dipandang sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki keteraturan, nilai moral, dan tujuan. Ketika hubungan manusia dengan alam terputus—manusia merasa sebagai penguasa mutlak, bukan penjaga—maka yang terjadi bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis spiritual dan etika. Bencana alam yang berulang, seperti banjir, longsor, kekeringan, dan krisis pangan, dapat dibaca sebagai tanda bahwa keseimbangan relasi antara manusia, alam, dan Tuhan telah terganggu.
Suasana kedekatan batin manusia dan alam yang dulu sangat kuat tetiba mengendur dan cenderung menghilang. Seakan ada dinding tebal antara manusia dan alam. Manusia menjadi asing dan teralienasi dengan alam tempatnya hidup. Padalah dalam iman Islam, alam adalah ayat kauniyah, tanda-tanda kekuasaan Allah yang terbentang di alam semesta. Ketika "tanda-tanda" itu tidak difahami dan diperlakukan tidak benar, misalnya hutan dirusak/digunduli, sungai dicemari, udara dipenuhi asap, air tercemari polusi, manusia kehilangan sensitifitas; tidak lagi bisa mencium perubahan musim. Sulit mengenali kapan hujan akan tiba dan kapan kemarau akan berakhir, karena alam sudah sulit diprediksi. Sesungguhnya pada level ini, bukan hanya ekosistem yang hancur, tetapi juga “halaman depan” dari mushaf besar bernama alam yang robek oleh ulah manusia. Kita bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengabaikan ayat-ayat Allah yang terbentang di sekitar kita.
Kita semua menyaksikan, dengan hati yang pedih, bencana ekologi di Sumatera. Hujan lebat yang diperkuat oleh siklon tropis memicu banjir bandang dan longsor di berbagai wilayah Sumatera—mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Ribuan korban meninggal, dan berapa yang dinyatakan hilang. Ribuan rumah rusak atau terendam, dan puluhan ribu warga mengungsi. Belum lagi kerusakan infrastruktur, lahan pertanian, dan permukiman begitu luas. Dalam banyak analisis, selain faktor cuaca ekstrem akibat perubahan iklim, kerusakan lingkungan seperti pembalakan liar dan deforestasi di daerah hulu turut memperparah skala bencana.
Sebagai insan beragama, kita tentu berempati, mendoakan, dan membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Tetapi lebih dari itu, bencana demi bencana yang melanda negeri ini harus menjadi cermin teologis. Jangan-jangan, selama ini kita lebih sibuk membicarakan ibadah ritual, tetapi melupakan ajaran penting agama bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman, dan merawat bumi adalah ibadah.
Kejadian banjir, longsor, dan krisis iklim seolah-olah sinyal bahwa alam marah dan memberontak kepada kita. Bencana adalah cara alam bertindak, menyampaikan pesan, mengingatkan bahwa kita telah melanggar perjanjian suci, bahwa kita telah kehilangan cinta dan kesadaran spiritual terhadap alam, dan bumi yang kita pijak ini.
Dalam Islam, Al-Qur’an secara eksplisit menyebut :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rūm: 41).
Ayat ini menunjukkan bahwa bencana bukan semata takdir alamiah, tetapi juga konsekuensi dari tindakan manusia yang melampaui batas. Ayat ini seolah mengkonfirmasi, sedang turun kembali hari-hari ini, di negeri kita. Indonesia yang dikenal sebagai jamrud kathulistiwa dan negara dengan kekayaan hayati luar biasa. Namun dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan bahwa kita sedang berada di situasi yang sangat mengkhawatirkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 2.181 bencana alam di Indonesia, dan sekitar 50% di antaranya adalah banjir. Banjir dan tanah longsor bukan lagi kejadian langka, tetapi seperti “tamu rutin” yang datang setiap tahun, bahkan setiap musim.
Dari aspek hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan angka deforestasi netto tahun 2024 mencapai sekitar 175,4 ribu hektare, dengan mayoritas terjadi di hutan sekunder. Data global juga menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 260 ribu hektare hutan alam pada 2024, yang setara dengan jutaan emisi karbon. Di sisi lain, kajian Switch Asia dari Uni Eropa tahun 2025 menunjukkan Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah plastik setiap tahun; sekitar 1,8 juta ton di antaranya tergolong mismanaged plastic waste, tidak terkelola dengan baik dan berisiko besar mencemari sungai dan laut. Indonesia bahkan masih masuk deretan negara penyumbang besar sampah plastik ke laut.
Semua kerusakan lingkungan (ekologis) itu bukan hanya persoalan teknis atau kepentingan ekonomis, tetapi persoalan moral dan spiritual. Bencana yang datang silih berganti adalah teguran teologis agar kita kembali kepada etika iman.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A‘rāf: 56).
Kedudukan manusia di muka bumi digambarkan secara indah oleh Islam sebagai wakil/mandataris Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardh).
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.' Mereka berkata, 'Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?' Dia berfirman, 'Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui'.”
Sayangnya tafsir atas khalifatullah fil ardh kerap disalahpahami, seolah-olah manusia adalah pihak yang diberi otoritas absolut dan izin penuh untuk melakukan apa saja terhadap bumi. Penafsiran ini menjustifikasi bahwa karena manusia wakil Tuhan, ia berhak mendominasi dan menguras sumber daya alam tanpa batas moral. Tafsir yang keliru inilah yang memperkuat cara pandang antrophosentris, cara pandang yang berpusat pada manusia. Padahal makna khalifah lebih mengarah pada “pengganti” atau “wakil”—dan karenanya bertindak sesuai keinginan Yang Diwakili (yakni Tuhan).
Dalam pengertian seperti ini, sebagai khalifah, manusia diberi amanah (trust) menjaga ciptaan-Allah : mengelola bumi dan alam dengan penuh tanggung jawab, adil, dan bijaksana. Tanggung jawab ini mencakup menjaga keseimbangan (mizan) ciptaan, melestarikan sumber daya alam, dan memastikan keberlanjutan dan maslahah bagi generasi mendatang.
Alam semesta dan segala isinya adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada manusia; ia harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya, bukan dihancurkan. Amanah menuntut manusia untuk tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tapi juga memiliki kewajiban moral untuk merawat dan memperbaikinya. Merusak amanah adalah perbuatan yang mendatangkan dosa.
Di sinilah konsep ekoteologi itu relate dengan dengan fungsi kekhalifahan. Ekoteologi adalah cara memahami bahwa:
- Tauhid kepada Allah menuntun manusia menghormati ciptaan-Nya.
- Menjadi khalifah berarti mengelola bumi, bukan mengeksploitasi.
- Rahmah dan ihsan tidak hanya untuk manusia, tapi juga untuk makhluk lain dan ekosistem.
- Maslahah jangka panjang harus mengalahkan kepentingan sesaat.
Pandangan serupa juga hadir dalam agama-agama lain. Dalam tradisi Kristen, manusia dipanggil untuk menjadi steward of creation, pengelola ciptaan Tuhan, bukan perusaknya. Dalam Hindu dan Buddha, alam dipandang sebagai bagian dari harmoni kosmis (rta dan dharma), sehingga melukai alam berarti melukai keseimbangan hidup itu sendiri. Sementara dalam kearifan lokal Nusantara—yang sering lahir dari dialog panjang antara agama dan adat—alam diperlakukan sebagai ruang sakral yang dijaga melalui tabu, larangan, dan ritual. Ketika kearifan ini ditinggalkan, daya rusak manusia meningkat tanpa kendali moral.
Kajian modern dalam ekologi dan ilmu lingkungan menguatkan pesan moral agama tersebut. Krisis iklim, banjir ekstrem, dan hilangnya keanekaragaman hayati terbukti berkorelasi erat dengan deforestasi, urbanisasi tak terkendali, dan pola konsumsi berlebihan. Ilmu pengetahuan menyebutnya sebagai ecological overshoot --saat manusia mengambil lebih banyak dari kemampuan alam untuk memulihkan diri. Deforestasi memperparah banjir, betonisasi kota menghilangkan daya serap air, dan pola konsumsi berlebihan mempercepat krisis iklim. Di titik ini, sains dan agama bertemu: keduanya sama-sama menyatakan bahwa keberlanjutan hidup hanya mungkin jika manusia kembali menghormati batas-batas alam.
Dengan demikian, bencana ekologis seharusnya tidak hanya dibaca sebagai peristiwa alami, tetapi juga sebagai panggilan refleksi moral dan spiritual. Ia mengingatkan manusia bahwa kemajuan tanpa etika akan melahirkan kehancuran, dan iman tanpa kepedulian ekologis kehilangan makna sosialnya. Memulihkan hubungan manusia dengan alam—melalui sikap amanah, hidup secukupnya, dan kebijakan yang berkeadilan ekologis—adalah jalan bersama yang ditawarkan agama-agama dan ditegaskan oleh ilmu pengetahuan modern. Di sanalah letak harapan bahwa bumi tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi rumah bersama yang lestari bagi generasi mendatang.
Ekoteologi dalam Tindakan
Banjir dan longsor di Sumatera telah menyisakan duka mendalam. Data kerusakan lingkungan, deforestasi, sampah plastik yang menggunung, dan meningkatnya bencana hidrometeorologis seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, terutama bagi masyarakat beragama. Iman tidak cukup diwujudkan dalam ritual individual, tetapi harus hadir dalam sikap kolektif menjaga kehidupan. Menjaga lingkungan bukan agenda sampingan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia. Krisis lingkungan tak disikapi hanya dengan adu argumen di media sosial, tetapi sebagai seruan untuk bertobat ekologis.
Ketika sungai bersih dijaga, hutan dilestarikan, taman ditanami pepohonan, dan sampah dikurangi, sesungguhnya manusia sedang menjalankan nilai-nilai iman dalam bentuk paling konkret. Sebaliknya, ketika lingkungan rusak akibat keserakahan dan kelalaian, bencana menjadi pengingat keras bahwa hubungan manusia dengan alam—dan dengan Tuhan—sedang berada dalam krisis.
Bayangkan, jika ekoteologi menjadi nilai yang hidup dalam tindakan. Berakar pada budaya masyarakat dan menjadi living curriculum di lembaga-lembaga pendidikan. Menjadi gerakan di rumah-rumah ibadah dan lembaga keagamaan. Menjadi SOP di kantor-kantor pemerintahan dan ruang-publik (public space): eco-office, hemat listrik, sedekah oksigen, hemat air, bebas sampah plastik, ruang hijau, dan sebagainya. Menjadi teladan keseharian setiap rumah tangga, pemimpin umat dan masyarakat.
Ekoteologi mengajak kita untuk menjadikan setiap langkah pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Menanam pohon adalah sedekah. Mengurangi sampah adalah amal jariyah. Menghemat air dan listrik adalah bentuk syukur. Menjaga sungai, hutan, dan laut adalah bukti bahwa kita tidak sekadar membaca ayat, tetapi menjaga ayat-ayat Allah yang terbentang di alam semesta. Agama tidak hanya mengajari pemeluknya untuk beribadah, tetapi juga peduli akan sampah; tidak hanya menjaga diri tetapi merawat bumi; tidak hanya berzikir dengan lisan, tetapi juga bertasbih dengan perilaku menjaga ciptaan.
Bumi bukan sekadar tempat tinggal sementara, melainkan rumah bersama yang harus dijaga. Memulihkan relasi manusia dan alam berarti memulihkan kembali makna iman itu sendiri: hidup secukupnya, bertindak dengan amanah, dan menjaga kehidupan agar tetap lestari bagi generasi yang akan datang.
Dr Mastuki
Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama RI
Editor:


