Dark
Light
Dark
Light

Lebih Utama Mana Khutbahnya? Baca Teks atau Tanpa Teks

Lebih Utama Mana Khutbahnya? Baca Teks atau Tanpa Teks

Arina.id - Di tengah perkembangan teknologi saat ini, seorang khatib memiliki banyak pilihan sumber untuk menyiapkan materi khutbah. Berbagai buku, situs keislaman, media sosial, hingga aplikasi digital menyediakan materi dengan beragam tema. Kemudahan tersebut tentu sangat membantu, tetapi tetap diperlukan kehati-hatian agar materi yang digunakan memiliki dasar keagamaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Namun persoalan lain yang sering muncul adalah mengenai cara menyampaikan khutbah. Ada khatib yang berdiri di mimbar sambil membaca teks yang telah dipersiapkan sebelumnya. Ada pula yang menyampaikan khutbah tanpa membawa atau membaca naskah, melainkan mengandalkan penguasaan materi yang telah dipersiapkan dalam ingatan.

Lalu, mana yang lebih utama, berkhutbah dengan membaca teks atau menyampaikannya secara langsung tanpa teks?

Membaca teks ketika khutbah memiliki sejumlah manfaat. Dengan naskah di hadapan khatib, materi dapat disusun secara sistematis sehingga pembahasan tidak mudah melebar. Khatib juga dapat memastikan bahwa ayat, hadits, maupun materi yang disampaikan tidak keliru. Terlebih dalam khutbah Jumat terdapat rukun dan ketentuan tertentu yang harus dijaga agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan fikih.

Cara ini juga dapat membantu khatib mengontrol durasi khutbah. Sebab, khutbah Jumat tidak dimaksudkan sebagai ceramah panjang yang membahas banyak persoalan sekaligus. Nasihat yang singkat tetapi jelas dan menyentuh persoalan jamaah justru lebih mudah diterima dibandingkan khutbah yang terlalu panjang dan berputar-putar.

Dalam persoalan ini, membaca teks ketika khutbah Jumat pada dasarnya diperbolehkan. Syekh Musthafa as-Suyuthi ar-Rahibani ad-Dimisyqi menjelaskan dalam Mathalibu Ulinnuha fi Syarhi Ghayatil Muntaha:

وَلاَ بَأْسَ بِقِرَاءَتِهِمَا أي: خُطْبَتَيْنِ مِنْ صَحِيْفَةٍ وَلَوْ مِمَّنْ يحْسِنُهُمَا

Artinya: “Dan tidak masalah membaca dua khutbah dari kertas (teks), sekalipun dari orang yang lancar berkhutbah (tanpa melihat teks).”

Pendapat tersebut menunjukkan bahwa membaca naskah tidak menjadi persoalan, bahkan bagi seorang khatib yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan khutbah tanpa teks.

Hal senada dijelaskan Syekh Najah Muhammad bin Abdul Khaliq dalam asy-Syamil fi Ahkamil Jum’ah ‘ala Mazhahibil Arba’ah. Ia menerangkan bahwa para ulama pada masa terdahulu pada umumnya tidak berkhutbah dengan membaca teks sebagaimana yang banyak dilakukan pada masa sekarang. Namun, sebagian ulama memberikan kelonggaran bagi khatib yang membutuhkan teks agar dapat menyampaikan khutbah dengan baik.

Ia menjelaskan:

أجاز بعض العلماء في هذا الزمان القراءة من الصحيفة، وذلك لئلا يذهب الخطيب الى اطالة الخطبة وتشعبها والخروج عن موضعها

Artinya: “Sebagian ulama memperbolehkan khutbah dengan membaca teks pada zaman sekarang. Hal itu agar orang yang berkhutbah (khatib) tidak memperpanjang dan sangat memerinci khutbah hingga keluar dari pokok pembahasannya.” (Asy-Syamil fi Ahkamil Jum’ah ‘ala Mazhahibil Arba’ah, halaman 126-127).

Dari penjelasan tersebut terlihat bahwa penggunaan teks dapat menjadi sarana untuk menjaga khutbah tetap terarah. Khatib tidak harus memaksakan diri menghafal seluruh materi apabila hal itu justru membuatnya kesulitan menyampaikan khutbah secara tertib.

Pada sisi lain, khutbah tanpa teks juga memiliki kelebihan. Khatib yang benar-benar menguasai materi biasanya dapat menyampaikan pesan dengan lebih fleksibel. Ia tidak terlalu terpaku pada susunan kalimat yang tertulis sehingga dapat menyesuaikan penjelasan dengan kondisi jamaah.

Kontak mata, intonasi suara, ekspresi wajah, serta kemampuan merespons suasana jamaah juga lebih mudah dilakukan ketika khatib tidak terus-menerus melihat naskah. Dalam kondisi tertentu, cara seperti ini membuat khutbah terasa lebih hidup dan memungkinkan jamaah lebih mudah mengikuti pesan yang disampaikan.

Namun, keunggulan tersebut tidak berarti khutbah tanpa teks selalu lebih utama. Ada kondisi ketika seorang khatib justru lebih baik menggunakan naskah. Misalnya, ketika ia belum benar-benar menguasai materi, mudah lupa, berpotensi keluar dari pokok pembahasan, atau khawatir ada rukun khutbah yang terlewat.

Sebab, persoalan utama dalam khutbah Jumat bukanlah apakah seorang khatib membawa teks atau tidak. Yang lebih penting adalah terpenuhinya ketentuan khutbah dan tersampaikannya nasihat agama kepada jamaah dengan baik.

Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami'is Shagir menjelaskan bahwa yang terpenting dalam khutbah adalah adanya wasiat untuk meningkatkan ketakwaan, nasihat, serta ajakan untuk istiqamah dalam ketaatan. Dengan demikian, khutbah tidak perlu dipenuhi dengan uraian yang terlalu panjang apabila inti nasihat telah tersampaikan.

Hal ini juga berkaitan dengan kondisi jamaah. Khutbah yang terlalu panjang dan tidak terarah dapat membuat jamaah kehilangan konsentrasi. Padahal, mereka datang ke masjid untuk mendapatkan nasihat dan menjalankan ibadah Jumat dengan khusyuk.

Karena itu, ukuran utama bukan terletak pada ada atau tidaknya teks di tangan khatib, melainkan pada kemampuan khatib menyampaikan khutbah secara benar, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Syekh Ibrahim asy-Syarim menjelaskan bahwa keutamaan antara khutbah dengan teks dan tanpa teks dapat berbeda sesuai dengan kondisi khatib. Apabila seorang khatib memiliki kemampuan dan penguasaan materi yang cukup sehingga mampu menyampaikan khutbah dengan benar tanpa melihat teks, serta tidak ada rukun atau ketentuan khutbah yang dikhawatirkan tertinggal, maka berkhutbah tanpa melihat teks lebih utama baginya.

Sebaliknya, apabila tanpa teks justru membuat khatib kehilangan arah, lupa materi, keluar dari pembahasan, atau bahkan menyebabkan sebagian ketentuan khutbah tidak terpenuhi, maka menggunakan teks menjadi pilihan yang lebih baik dan lebih memberikan manfaat.

Dengan demikian, tidak tepat jika kemudian muncul anggapan bahwa khatib yang membaca teks berarti kurang menguasai agama atau khutbah tanpa teks pasti lebih berkualitas. Keduanya memiliki ruang masing-masing.

Seorang khatib yang memiliki kemampuan retorika dan penguasaan materi yang baik dapat menyampaikan khutbah tanpa teks. Sementara khatib yang merasa lebih terarah dengan naskah dapat menggunakannya sebagai alat bantu.

Yang perlu dihindari justru ketika seorang khatib memaksakan diri tampil tanpa teks hanya demi terlihat menguasai materi, padahal akibatnya khutbah menjadi tidak terarah. Sebaliknya, membaca teks juga tidak seharusnya dilakukan secara monoton hingga khatib kehilangan perhatian terhadap jamaah.

Idealnya, teks digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai penghalang komunikasi. Khatib dapat mempersiapkan naskah secara matang, memahami isinya, kemudian menyampaikannya dengan intonasi, ekspresi, dan bahasa yang sesuai dengan karakter jamaah. Dengan cara demikian, keunggulan khutbah berbasis teks dan kemampuan komunikasi langsung dapat dipadukan.

Jadi, khutbah Jumat bukanlah panggung untuk menunjukkan kemampuan berbicara seorang khatib. Momentum khutbah adalah amanah untuk menyampaikan nasihat agama kepada jamaah. Karena itu, cara terbaik adalah cara yang paling mampu menjaga ketepatan rukun dan materi, membuat khutbah tetap ringkas dan terarah, serta membantu jamaah memahami dan mengamalkan pesan yang disampaikan. Wallahu a’lam bisshawab.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo