Dark
Light
Dark
Light

Muslim Merayakan Valentine, Begini Hukumnya

Muslim Merayakan Valentine, Begini Hukumnya

Bertepatan dengan Pemilu 14 Februari 2024, sejumlah kalangan khususnya bagi anak muda tengah merayakan Valentine Day atau dikenal dengan hari kasih sayang. Jika ditilik secara historis, Valentine Day memiliki sejarah panjang yang erat berhubungan dengan masyarakat Romawi Lupercalia.

Melansir dalam catatan Brittanica disebutkan: "Valentine’s Day, holiday (February 14) when lovers express their affection with greetings and gifts. Given their similarities, it has been suggested that the holiday has origins in the Roman festival of Lupercalia, held in mid-February. The festival, which celebrated the coming of spring, included fertility rites and the pairing off of women with men by lottery."

Artinya: "Hari Valentine, merupakan hari libur (14 Februari) ketika sepasang kekasih mengungkapkan kasih sayang mereka dengan salam dan hadiah. Mengingat muatannya demikian, ada dugaan bahwa hari raya Valentine berasal dari festival Romawi Lupercalia, yang diadakan pada pertengahan Februari. Festival yang merayakan datangnya musim semi ini mencakup upacara kesuburan dan penyandingan wanita dengan pria melalui undian."

Namun istilah penamaan Valentine sendiri diambil dari seorang pendeta bernama Santo Valentine yang berani melawan kebijakan Kaisar Romawi Claudius terkait larangan pernikahan dan pertunangan. 

Pelarangan ini berawal dari kesulitan pemerintahan Romawi merekrut pemuda dan para pria sebagai pasukan perang, sebab enggan meninggalkan pasangannya.

Pada akhir abad ke-5, Paus Gelasius I melarang perayaan Lupercalia dan kadang-kadang dikaitkan dengan penggantiannya dengan Hari St. Valentine, namun asal muasal sebenarnya dari hari raya tersebut masih belum jelas.  Hari Valentine baru dirayakan sebagai hari romantis sekitar abad ke-14.

Hukum Rayakan Valentine dalam Islam

Di Indonesia, perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muda-mudi non-Muslim maupun yang beragama Islam. Mereka menganggap hari itu merupakan saat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.

Pertanyaan muncul, bagaimana hukum orang Muslim merayakan Valentine Day?

Sebenarnya persoalan ini berkaitan dengan menyerupai (tasyabbuh), sesuai pada redaksi hadits Sunan Abi Daud juz 4/78:

عن ابن عمر قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من تشبه بقوم فهو منهم 

Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata, Rasulullah bersabda: siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongannya". (HR. Abu Daud)

Di dalam syarah Sunan Abi Dawud juz 6/452 juga dijelaskan:

وهذا ذم لمن يتشبه بالكفار؛ لأن التشبه في الظاهر قد يؤدي إلى ميل في الداخل وفي الباطن.

Artinya: "Hadits ini merupakan celaan untuk orang yang menyerupai kaum kafir, sebab menyerupai kaum kafir secara lahiriah terkadang dapat mendatangkan kecondongan diri dan hati."

والمقصود من ذلك التشبه في الشيء الذي هو من خصائصهم، والشيء الذي هو من ميزاتهم،

Artinya: "Maksud dari menyerupai  (tasyabuh) kaum kafir di atas berkaitan dengan sesuatu yang menjadi ciri khas dan pembeda mereka."

Mengacu pendapat Sayid Abdurrahman dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin 1/528 diterangkan:

حاصل ما ذكره العلماء في التزيي بزي الكفار أنه إما أن يتزيا بزيهم ميلاً إلى دينهم وقاصداً التشبه بهم في شعائر الكفر ، أو يمشي معهم إلى متعبداتهم فيكفر بذلك فيهما ، وإما أن لا يقصد كذلك بل يقصد التشبه بهم في شعائر العيد أو التوصل إلى معاملة جائزة معهم فيأثم ، وإما أن يتفق له من غير قصد فيكره كشد الرداء في الصلاة.

Artinya: "Kesimpulan pendapat para ulama tentang persoalan berdandan/ berbusana itu berbusana kaum kafir. Jika ada seseorang dengan sengaja menyerupai kaum kafir dan condong pada agamanya dan syiar agama mereka, atau mendatangi tempat ibadah mereka, maka dia telah kafir. Namun jika tidak ada unsur sengaja untuk hal tersebut, tapi sekedar merayakan hari raya atau karena perniagaan, bersosialisasi dengan mereka, maka hukumnya diperbolehkan meskipun tetap berdosa."

Walhasil, untuk menyikapi perayaan Valentine sebaiknya tetap mengedepankan aturan agama, yakni tegas untuk tidak larut dalam kegembiraan dan ikut-ikutan merayakannya. Sebab Valentine selain tidak ada unsur manfaat, juga banyak madlarat yang terkandung di dalam perayaan itu, seperti percampuran pemuda-pemudi penuh hura yang berujung penuh dosa.


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo