Penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mengungkap persoalan politik yang selama ini jarang diperiksa secara serius. Kekuasaan seorang presiden ternyata tidak selalu disertai kemampuan mengendalikan informasi yang dikumpulkan aparat di bawah kewenangannya. Dugaan penyadapan terhadap kepala negara, pejabat pemerintah, politikus, wartawan, pimpinan organisasi masyarakat, dan pengusaha sepanjang 2025–2026 memperlihatkan kemungkinan terbentuknya penguasaan informasi di luar kepentingan penegakan hukum. Jika informasi tersebut digunakan untuk membaca keputusan, mengantisipasi gerakan, atau memengaruhi hubungan antarelite, sumber kekuasaan dapat berkembang di luar struktur pemerintahan yang terlihat. Persoalannya kemudian menyangkut kepentingan politik di balik pengumpulan informasi dan siapa yang memiliki kemampuan memanfaatkannya.
Hubungan antara presiden dan aparat keamanan mengandung ketimpangan yang dikenal dalam ilmu politik sebagai principal-agent problem. Presiden mendelegasikan kewenangan kepada kepolisian, sementara kepolisian menguasai kemampuan operasional dan informasi yang sulit diperiksa secara langsung oleh pemegang otoritas politik. Ketimpangan tersebut memungkinkan aparat mengembangkan kepentingan yang berbeda dari pemberi mandat.
Dalam organisasi keamanan, persoalan ini semakin rumit karena kerahasiaan operasi memberi ruang bagi pengambilan keputusan di luar pengawasan terbuka. Seorang presiden dapat menguasai kewenangan pengangkatan dan pemberhentian pejabat, tetapi tetap bergantung pada informasi yang disediakan aparat untuk mengetahui kegiatan institusi tersebut. Dugaan penyadapan terhadap Prabowo memperlihatkan bahwa ketergantungan informasi bahkan dapat menempatkan presiden sebagai objek pengawasan.
Riwayat politik Listyo memperlihatkan bagaimana persoalan tersebut berkembang dalam hubungan kekuasaan lintas pemerintahan. Kedekatannya secara profesional dengan Joko Widodo terbentuk sejak penugasan di Surakarta, berlanjut ketika menjadi ajudan presiden, hingga pengangkatannya sebagai Kapolri pada 2021. Prabowo mempertahankan Listyo setelah mengambil alih pemerintahan pada Oktober 2024 dan kemudian mengangkatnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan setelah pergantian Kapolri pada Oktober 2026. Keberlanjutan jabatan ini menunjukkan bahwa pergantian presiden dapat berlangsung tanpa perubahan mendasar pada susunan elite keamanan. Hubungan historis dengan Jokowi tidak membuktikan keterlibatan mantan presiden tersebut dalam perkara penyadapan. Akan tetapi, riwayat tersebut relevan untuk memahami bagaimana seorang pejabat mempertahankan akses terhadap pusat kekuasaan meskipun patron politik dan konfigurasi pemerintahan mengalami perubahan.
Keberlanjutan elite keamanan memiliki konsekuensi yang melampaui penempatan jabatan. Pengalaman memimpin organisasi memberikan pengetahuan mengenai hubungan internal, karakter pejabat, saluran komunikasi, dan berbagai kepentingan di dalam pemerintahan. Pengetahuan tersebut dapat menjadi sumber pengaruh sekalipun pejabat telah meninggalkan posisi sebelumnya. Dalam konteks ini, kemampuan mengakses informasi rahasia memiliki nilai politik tersendiri karena memungkinkan seseorang mengetahui perkembangan yang belum diketahui pihak lain. Kedudukan formal menentukan kewenangan mengambil keputusan, sedangkan penguasaan informasi dapat memengaruhi bagaimana keputusan tersebut dipersiapkan dan dinegosiasikan. Hubungan antara keduanya menjadi semakin penting dalam pemerintahan yang mempertahankan banyak pejabat dari periode kekuasaan sebelumnya.
Dugaan penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri memperlihatkan dimensi operasional persoalan tersebut. Menurut Bareskrim, sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tanpa verifikasi dan dasar penegakan hukum yang sah. Kegiatan seperti ini memerlukan akses terhadap infrastruktur resmi, kemampuan menentukan sasaran, serta hubungan antara pemberi perintah dan operator. Pemilihan nomor telepon juga mengandaikan adanya kepentingan tertentu dalam mengetahui komunikasi pihak yang menjadi target. Dengan demikian, struktur penyadapan tidak cukup dipahami melalui identitas tersangka. Perhatian perlu diarahkan pada proses penentuan sasaran dan hubungan antara pihak yang memerlukan informasi dengan pihak yang memiliki kemampuan memperolehnya.
Komposisi sasaran memberikan petunjuk awal mengenai persoalan tersebut. Presiden, pejabat, politikus, pengusaha, wartawan, dan organisasi masyarakat memiliki posisi berbeda dalam proses pengambilan keputusan serta persaingan politik. Informasi mengenai pejabat pemerintah dapat memperlihatkan rancangan kebijakan sebelum diumumkan. Komunikasi politikus berpotensi mengungkap negosiasi jabatan, perubahan dukungan, dan perpecahan internal. Percakapan pengusaha dapat menunjukkan kepentingan ekonomi yang terkait dengan keputusan pemerintah, sedangkan komunikasi wartawan dapat mengungkap jaringan narasumber serta informasi yang belum dipublikasikan. Sasaran yang begitu luas memperlihatkan potensi pengumpulan pengetahuan mengenai berbagai pusat pengaruh. Motif aktual operasi belum terungkap, tetapi keragaman target membuat penjelasan mengenai kepentingan pengumpulan informasi menjadi bagian terpenting perkara ini.
Dalam persaingan kekuasaan, informasi semacam itu memungkinkan seseorang mengetahui posisi pihak lain sebelum melakukan tindakan. Seorang pejabat yang mengetahui perubahan dukungan politik dapat mengantisipasi pergeseran kekuasaan. Pengetahuan mengenai perundingan ekonomi dapat memberi keuntungan dalam perebutan proyek atau pengaruh kebijakan. Informasi mengenai komunikasi pribadi bahkan dapat menciptakan kemampuan menekan seseorang tanpa perlu menggunakan kewenangan formal. Semua kemungkinan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai motif para tersangka. Akan tetapi, kegunaan politik hasil penyadapan memperlihatkan mengapa pemeriksaan terhadap aliran informasi lebih menentukan daripada sekadar menghitung jumlah sasaran. Pihak yang memerintahkan pengumpulan data belum tentu merupakan satu-satunya pihak yang memperoleh keuntungan darinya.
Dugaan penghapusan hasil penyadapan pada Oktober 2026 membuat persoalan penguasaan informasi semakin penting. Penyidik menyatakan adanya perintah menghapus berkas hasil penyadapan sebelum laporan polisi dibuat pada 30 Oktober. Apabila terbukti sebagai upaya menghilangkan jejak, tindakan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai keberadaan operasi juga dianggap perlu disembunyikan. Penghapusan dari sistem resmi belum menjelaskan apakah salinan pernah dibuat atau disalurkan kepada pihak lain. Keberadaan salinan akan menentukan apakah penghentian penyadapan juga mengakhiri penguasaan atas informasi yang telah dikumpulkan. Arsip komunikasi dapat mempertahankan nilai politiknya setelah operasi berhenti, bahkan setelah pejabat yang terlibat kehilangan kewenangan formal.
Pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026 diikuti laporan dugaan penyadapan pada 30 Oktober dan penetapan tersangka pada 3 November. Urutan ini belum membuktikan adanya operasi politik untuk menyingkirkan kelompok tertentu. Meski demikian, waktu pengungkapan memperlihatkan pentingnya perubahan kepemimpinan dalam hubungan antara akses informasi dan kemampuan melakukan penindakan. Dugaan penyadapan berlangsung sejak 2025, ketika Listyo masih memimpin kepolisian. Kasus tersebut baru memasuki proses pidana setelah pimpinan institusi berganti. Kedekatan waktu ini membuka kemungkinan bahwa perubahan otoritas internal memengaruhi kemampuan aparat mengungkap kegiatan yang sebelumnya berlangsung. Hubungan sebab akibatnya tetap memerlukan pembuktian, terutama melalui riwayat laporan internal dan akses terhadap bukti.
Perkara ini sekaligus memperlihatkan persoalan dalam cara kekuasaan politik mengelola loyalitas aparat. Presiden dapat mempertahankan seorang pejabat karena pengalaman, hubungan kepercayaan, atau kebutuhan menjaga kesinambungan pemerintahan. Akan tetapi, loyalitas personal tidak selalu identik dengan pengendalian terhadap jaringan organisasi yang dipimpin pejabat tersebut. Seorang kepala kepolisian bekerja melalui struktur berlapis yang memiliki kepentingan, hubungan, dan kemampuan operasional tersendiri. Sesudah pergantian jabatan, sebagian hubungan tersebut dapat tetap bertahan. Dalam keadaan demikian, perubahan kepemimpinan nasional belum tentu mengubah distribusi kekuasaan yang terbentuk di dalam aparat keamanan.
Kasus penyadapan ini memperlihatkan kemungkinan adanya kekuasaan informasi yang berkembang melampaui kendali jabatan formal. Penetapan tiga jenderal sebagai tersangka menjelaskan sebagian hubungan hukum yang sedang diperiksa, tetapi belum menjawab kepentingan di balik operasi. Sasaran yang beragam, penggunaan infrastruktur resmi, dugaan penghapusan arsip, serta waktu pengungkapan merupakan bagian dari persoalan yang saling berhubungan. Selama penerima dan penggunaan hasil penyadapan belum diketahui, motif politik yang mungkin mendasarinya tetap terbuka. Jika penyidikan berhenti pada tiga tersangka, yang terungkap mungkin hanya sebagian pelaksana dan pemberi perintah. Pihak yang membutuhkan informasi tersebut dan kepentingan yang hendak dilayaninya justru dapat tetap berada di luar jangkauan perkara.
Virdika Rizky Utama
Mahasiswa Doktoral Politik China, Nanyang Technological University, Singapura
Editor:


