Dosakah Datang Kondangan Tapi Tak Beri Amplop?

Dosakah Datang Kondangan Tapi Tak Beri Amplop?

Arina.id - Menghadiri undangan pernikahan adalah salah satu bentuk silaturahmi dan penghormatan terhadap tuan rumah. Namun, di masyarakat kita, muncul satu kebiasaan yang cukup kuat: memberi amplop berisi uang saat menghadiri acara tersebut.

Lalu pertanyaannya, apakah seseorang berdosa jika hadir ke kondangan tanpa membawa amplop atau hadiah?

Memberi Amplop: Budaya, Bukan Kewajiban Agama

Dalam ajaran Islam maupun dalam hukum positif Indonesia, tidak ada kewajiban hukum atau agama untuk memberi amplop saat menghadiri undangan pernikahan. Tradisi memberi amplop lebih merupakan bentuk kesopanan, partisipasi, dan empati sosial kepada pasangan pengantin atau keluarganya. Ini bukan ibadah wajib, tetapi bagian dari adab bermasyarakat.

Islam sangat mendorong umatnya untuk menghadiri undangan pernikahan. Rasulullah SAW bersabda:

اذا نودى أحدكم إلى وليمة فليأ تها

Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian diundang ke walimah (pernikahan), maka hendaklah ia memenuhinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa kehadiran itu sendiri sudah merupakan bentuk kebaikan dan ibadah, walau tanpa membawa hadiah. Memberi amplop hanyalah pelengkap.

Jika seseorang benar-benar tidak mampu secara finansial, maka ia tidak berdosa bila hadir tanpa memberi apa pun. Bahkan, memaksakan diri memberi amplop demi gengsi atau takut dinilai pelit, justru bisa menjadi beban yang tidak perlu.

Dalam kitab Hasyiyah al-Qulyubi, j. XIII, h. 157 disebutkan bahwa syarat seseorang menghadiri kondangan ialah ketiadaan rasa takut akan jiwa, harta, harga diri, dan kenyamanan lainnya:

قَوْلُهُ : ( وَأَنْ لَا يَحْضُرَهُ ) أَيْ وَمِنْ الشُّرُوطِ أَنْ لَا يَكُونَ طَلَبُ حُضُورِهِ لِخَوْفٍ مِنْهُ عَلَى نَفْسٍ ، أَوْ مَالٍ أَوْ عِرْضٍ أَوْ لِطَمَعٍ فِي جَاهِهِ أَوْ مَالِهِ أَوْ حُضُورِ غَيْرِهِ ، مِمَّنْ فِيهِ ذَلِكَ لِأَجْلِهِ بَلْ يَدْعُوهُ لِلتَّقَرُّبِ أَوْ الصَّلَاحِ أَوْ الْعِلْمِ أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ

Artinya: “Diantara Syarat wajibnya menghadiri undangan pesta pengantin adalah bila undangan tersebut tidak diberikan oleh pemilik pesta atas dasar rasa takut akan jiwa, harta atau harga dirinya atau karena rasa tamak akan pangkat, harta atau kedatangan selainnya yang diundang namun undangan tersebut diberikan karena dasar kekerabatan, kebaikan, keilmuan atau semacam lainnya.”

Memberi karena tekanan sosial, bukan karena niat ikhlas, bahkan bisa mengurangi nilai dari perbuatan itu sendiri.

Meski tidak berdosa, bukan berarti kita boleh mengabaikan adab dan sensitivitas sosial. Jika kita mampu, memberi sesuatu—baik uang, kado, atau sekadar doa yang tulus—adalah tindakan yang baik dan mendatangkan keberkahan. Bila memang tidak sanggup memberi amplop, tetaplah bersikap sopan, hadir dengan pakaian yang pantas, dan ucapkan doa terbaik untuk kedua mempelai.

Dengan demikian, kesimpulannya, meskipun hal ini tidak berdosa, namun kita perlu bijak dalam menyikapinya. Hadir ke kondangan tanpa memberi amplop bukanlah dosa, apalagi jika tidak mampu. Hal yang paling utama adalah niat silaturahmi dan mendoakan kebahagiaan pengantin.

Namun, jika mampu, memberi sesuatu sebagai bentuk partisipasi adalah adab yang baik dan sejalan dengan semangat tolong-menolong dalam kebaikan. Wallahu a'lam.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo