Surat al-Hajj adalah surat nomor 22 dalam urutan kodifikasi Al-Qur’an setelah surat al-Anbiya’. Surat ini terdiri dari 78 ayat, 1291 kata, dan 5075 huruf, sebagaimana menurut perhitungan al-Khazin dalam tafsirnya. Al-Khazin sendiri mengkategorikan surat ini sebagai surat Makkiyah kecuali 6 ayat yaitu ayat 19 sampai 24. (Ali bin Muhammad al-Khazin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit tanzil, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2004], juz 3, hal. 247.).
Status antara makki atau madani surat ini masih menjadi perdebatan di antara para pakar Al-Qur’an. Al-Suyuthi lebih mengkategorikan sebagai surat madaniyah dengan mengutip riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, dan Qatadah. Bahkan kutipan dari Qatadah mengatakan bahwa surat ini turun di Madinah kecuali 4 ayat yakni ayat 52 sampai 55. (Abdurrahman al-Suyuthi, Addurrul Mantsur fi Tafsiril Ma’tsur, [Beirut: Darul Fikr, 2011], juz 6, hal. 3.).
Perdebatan status surat ini memang masyhur di antara para pakar. Nmayoritas ulama memberikan benang merah antara dua kubu yang bersebrangan sebagaimana catatan al-Harari mengutip pendapat al-Qurthubi sebagai berikut:
قال القرطوبي قال الجمهورُ إن السورةَ مختلِطةٌ منها مكيٌ ومنها مدنيٌ قال وهذا هو الصحيحُ
Artinya: ”Al-Qurthubi mengatakan: mayoritas ulama mengatakan bahwa surat al-Hajj ini berstatus ganda yakni bisa Makki bisa Madani, dan al-Qurthubi mengatakan bahwa pendapat ini adalah yang sahih”. (Muhammad Amin al-Harari, Hadaiqur Ruh war Raihan [Beirut: Dar Thuq al-Najat, 2001], juz 18, hal. 230.).
Benang merah pendapat jumhur ulama sedikit menimbulkan polemik untuk difahami sebab banyak dari surat-surat al-Qur’an yang berstatus Makki atau Madani kecuali beberapa ayat yang tidak sesuai dengan kebanyakan ayat surat tersebut.
Oleh karena itu, Tahir bin Asyur menegaskan maksud dari status mukhtalithah adalah bahwa porsi ayat Makki dan Madani dalam surat al-Hajj ini hampir mencapai prosentase 50-50 persen. Ayat mana saja yang dominan dalam surat ini masih belum bisa ditentukan dengan jelas sehingga jumhur menyebutkan dengan terminologi mukhtalithah.
Meskipun surat ini terkesan dengan status Makki, sebab dimulai dengan يا ايها الناس sebagaimana umumnya surat Makki, Tahir bin Asyur berhipotesis bahwa awal surat ini diturunkan pada masa akhir Nabi berada di Makkah sebelum hijrah dan selanjutnya diturunkan ketika Nabi sudah berhijrah ke Madinah. (Muhammad Tahir bin Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, [Tunisia, Maktabah Dar Tunisia, 1984], juz 17, hal. 180-182.).
Surat ini dinamakan dengan al-Hajj karena mengandung ayat yang mewajibkan ibadah haji melalui seruan Nabi Ibrahim setelah membangun Baitullah. Beliau menyeru dan suaranya sampai terdengar di penjuru bumi hingga sel-sel sperma dalam tulang rusuk dan janin-janin dalam kandungan mendengarkannya dan menjawab dengan bacaan talbiyah. (Wahbah bin Musthafa al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, [Beirut: Darul Fikr, 2009], hal. Juz 9, hal. 161.).
Ayat tersebut adalah:
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
Artinya: “Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al-Hajj, ayat 27.).
Terkait penyebutan nama al-Hajj sebenarnya sudah terkenal sejak era Rasulullah. Setidaknya terdapat dua hadits yang menyebutkan secara eksplisit tentang nama itu sebagaimana dalam catatan Tahir bin Asyur dan Ibnu Asyur mengklaim bahwa tidak ada nama lain selain al-Hajj untuk surat ini (hal. 179.). Kedua hadits itu sebagai berikut:
Hadits riwayat Abu Dawud dan al-Turmudzi dari Uqbah bin Amir:
قلت يا رسول الله اَفُضِّلَتْ سورةُ الحجِ على سَائِرِ القُرْأَنِ بسجدتَيْنِ ؟ قال نَعَمْ.
Artinya: “Uqbah mengatakan wahai Rasulullah apakah surat al-Hajj mengungguli surat-surat Al-Qur’an yang lain dalam sisi terdapat dua ayat sajadah ?, beliau menjawab iya”.
Hadits riwayat Abu dawud dan Ibnu Majah dari Amr bin Ash:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أَقْرَأَهُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَجْدَةً في القرأنِ مِنْهَا ثَلَاثٌ في المفَصَّلِ وفي سورة الحجِّ سَجْدَتَانِ.
Artinya: “Sesunguhnya Rasulullah membacakan 15 ayat sajadah kepada Amr bin Ash, diantaranya terdapat 3 ayat sajadah dalam surat Mufashal (surat mulai dari surat Qaaf hingga al-Nas), dan dua ayat dalam surat al-Hajj”.
Mbah Nawawi Banten mencatat kisah ketika menafsirkan ayat ke-27 di atas. Ketika Nabi Ibrahim mendaki gunung Abu Qubais beliau menyeru: “Wahai manusia, berhajilah ke rumah Tuhan kalian”. Seruan itu dijawab oleh jiwa-jiwa yang masih ada dalam tulang rusuk para ayah dan janin-janin didalam rahim pada ibu ketika itu juga. Orang yang pertama kali menjawab seruan itu adalah penduduk Yaman.
Orang yang ditakdirkan berhaji ketika hari itu hingga akhir zaman nanti adalah mereka yang menjawab seruan Nabi Ibrahim, yang menjawab dengan sekali talbiyah maka dia hanya satu kali berhaji, dia yang menjawab dengan dua kali maka dia berhaji dua kali, dan dia yang menjawab berkali-kali maka dia akan berhaji sesuai dengan jumlah jawaban talbiyah yang dia baca. (Muhammad Nawawi al-Jawi, Marah Labid li Kasyfi Ma’na Qur’anil Majid, [Beirut: Darul Fikr, tt], juz 2, hal. 52.).
Editor:


