Arina.id - Dalam ajaran Islam, pengasuhan anak tidak hanya memperhatikan aspek fisik dan emosional, tetapi juga aspek spiritual dan adab sejak dini. Salah satu poin penting dalam pendidikan anak adalah mengajarkan batasan aurat dan menjaga privasi, termasuk dalam hal tidur bersama orang tua.
Islam memberikan panduan yang jelas mengenai kapan anak sebaiknya mulai tidur terpisah dari orang tuanya. Hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع
Artinya: "Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan sholat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya pada umur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dalam kitab Aunul Ma’bud yang merupakan Syarah dari Kitab Kumpulan Hadis Riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa usia maksimal seorang anak harus dipisahkan tidurnya dari orang tua ialah saat berumur 10 tahun:
لأنهم بلغوا أو قاربوا البلوغ ( وفرقوا ) أمر من التفريق ( بينهم في المضاجع ) أي المراقد . قال المناوي في فتح القدير شرح الجامع الصغير : أي فرقوا بين أولادكم في مضاجعهم التي ينامون فيها إذا بلغوا عشرا حذرا من غوائل الشهوة وإن كن أخوات . قال الطيبي : جمع بين الأمر بالصلاة والفرق بينهم في المضاجع في الطفولية ، تأديبا لهم ومحافظة لأمر الله كله وتعليما لهم والمعاشرة بين الخلق ، وأن لا يقفوا مواقف التهم فيجتنبوا المحارم انتهى .
Artinya: “Anak-anak dipisah tempat tidurnya ketika umur sepuluh tahun karena mereka telah baligh atau mendekati baligh. Al-munawi dalam syarah jami'us shaghir menjelaskan : pisahkanlah diantara anak-anak kalian dalam tempat tidurnya ketika mereka sampai umur 10 tahun karena khawatir godaan syahwat walaupun mereka semuanya perempuan. At-tibi berkata : perintah sholat dikumpulkan dengan pemisahan tempat tidur ketika masih anak-anak tujuannya untuk mengajarkan tatakrama kepada mereka dan menjaga perintah Allah secara keseluruhan, dan juga mengajari mereka pergaulan di antara makhluk serta agar mereka tidak berada di tempat yang dicurigai (yang bisa menimbulkan salah sangka), jadi mereka bisa menjauhi hal-hal yang dilarang. Selesai”.
Namun demikian, dalam keterangan yang diambil dari kitab Asna Al-Mathalib, j. III, h. 113, Syekh Zakaria al-Anshari lebih sepakat bahwa usia anak dipisahkan tidur dari orang tuanya ialah ketika berumur 7 tahun.
وَمَا ذَكَرَهُ مِنْ اعْتِبَارِ الْعَشْرِ فِي التَّفْرِيقِ نَازَعَ فِيهِ الزَّرْكَشِيُّ وَغَيْرُهُ فَقَالُوا بَلْ الْمُعْتَبَرُ السَّبْعُ لِخَبَرِ «إذَا بَلَغَ أَوْلَادُكُمْ سَبْعَ سِنِينَ فَفَرِّقُوا بَيْنَ فُرُشِهِمْ» رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَالْحَاكِمُ وَقَالَ إنَّهُ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ قَوْلَهُ فِي الْخَبَرِ الْمَشْهُورِ «وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ» رَاجِعٌ إلَى أَبْنَاءِ سَبْعٍ وَأَبْنَاءِ عَشْرٍ جَمِيعًا
Artinya: “Hal yang dijelaskan berupa penetapan umur sepuluh tahun sebagai pijakan wajibnya memisah ranjang, ditentang oleh imam az-Zarkasyi dan ulama yang lain. Mereka berpendapat bahwa yang menjadi pijakan adalah umur tujuh tahun, berdasarkan hadits “jika anak kalian telah berumur tujuh tahun, maka pisahlah ranjang tidur mereka” hadits riwayat Imam Daruquthni dan Imam Hakim, hadits ini adalah hadits shahih berdasarkan syarat kualifikasi Imam Muslim. Hadits ini menunjukkan bahwa sabda Nabi dalam hadits yang masyhur “Pisahlah ranjang di antara mereka” berlaku bagi anak berumur tujuh sekaligus sepuluh tahun.”
Cara Bertahap Memisahkan Tempat Tidur Anak
Mempertimbangkan pada hadits dan beberapa penjelasan ulama, kita bisa bersepakat bahwa ada tahapan yang mesti kita tempuh dalam mengusahakan tempat tidur anak, yakni:
- Saat usia 7 Tahun, mulai memberikan pengertian tentang privasi, aurat, dan kemandirian.
- Saat usia 8–9 Tahun, anak bisa mulai tidur di tempat tidur sendiri, walau masih dalam kamar yang sama.
- Saat usia 10 Tahun, sudah seharusnya tempat tidur dipisah secara penuh, baik itu di ranjang berbeda maupun kamar yang berbeda bila memungkinkan.
Tidur terpisah di sini tidak selalu berarti harus punya kamar sendiri, terutama jika kondisi tidak memungkinkan. Namun yang ditekankan adalah pemisahan ranjang atau tempat tidur demi menjaga adab dan kehormatan, serta mendidik anak tentang batasan-batasan yang sesuai dengan syariat.
Dalam hal ini, Islam memberikan pedoman yang sangat bijak dan sesuai dengan perkembangan psikologis anak. Dengan membiasakan anak tidur terpisah sejak usia dini, bukan berarti mengurangi kasih sayang orang tua, tetapi justru bentuk dari pendidikan karakter dan penjagaan akhlak yang diajarkan dalam Islam. Wallahu a'lam bish shawab.
Editor:


